KalbarOnline.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat. Dikatakan naik antara Rp 1.000 hingga Rp 1.500.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. “Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Adapun tarif tol JORR dan Akses Tanjung Priok untuk Golongan I menjadi sebesar Rp 16.000 yang semula Rp 15.000, Golongan II menjadi Rp 23.500 yang semula Rp 22.500, Golongan III menjadi Rp 23.500 yang semula Rp 22.500, Golongan IV menjadi Rp 31.500 yang semula Rp 30.000, dan Golongan V menjadi Rp 31.500 yang semula Rp 30.000.
Sementara Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami diantaranya, Golongan I tetap sebesar Rp 3.000, Golongan II tetap sebesar Rp 4.500, Golongan III tetap sebesar Rp 4.500, Golongan IV menjadi Rp 6.500 yang semula Rp 6.000, dan Golongan V menjadi Rp 6.500 yang semula Rp 6.000.
“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol,” jelasnya.
Sebagai informasi, Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.
Empat Pengelola/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami yang terdiri dari, PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk Ruas Ulujami-Pondok Pinang, Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami, PT Hutama Karya (Persero) untuk Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok, PT Marga Lingkar Jakarta untuk Ruas Kebon Jeruk-Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk.
Keempat BUJT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol. Peningkatan Layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB)/gardu miring, penambahan fasilitas top up elektronik dan penambahan belasan unit mobile reader di Gerbang Tol (GT).
Saat ini juga tengah dilakukan ujicoba implementasi Single Lane Free Flow (SLFF) / transaksi nirsentuh di Ruas JORR. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya guna mendukung program Pemerintah untuk menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) di tahun 2022.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment