Ketapang    

Biadab, Seorang Ayah di Sandai Cabuli Anak Kandung

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 13 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran

Polres Ketapang mengamankan S (37) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap

anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun, Jumat (11/1/2019).

Pelaku diamankan pihak kepolisian di jalan Bina Desa,

Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang sekitar pukul 17.00 wib.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan

bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan

pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak

kandungnya sendiri.

“Berdasarkan

keterangan korban bahwa pada suatu hari di bulan Desember tahun 2018 kira-kira

sebelum perayaan Natal dirinya diajak oleh sang ayah untuk ke ladang mencari sayur. Namun, sesampainya

di sebuah

pondok, korban

dicium dan celananya

dibuka oleh sang ayah, selanjutnya pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban,” papar Kapolres menjelaskan, Sabtu (12/1/2019).

Kapolres menambahkan bahwa pelaku mengancam korban agar

tidak menceritakan aksi biadabnya

itu kepada siapapun.

Usai diamankan, saat ini pelaku sudah dibawa

oleh pihak kepolisian ke Mapolres Ketapang untuk diproses lebih lanjut di unit

PPA Sat Reskrim Polres Ketapang. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Tenggelam di Sungai, Seorang Gadis di Manis Mata Ditemukan Tewas
Minggu, 13 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Warga Keluhkan Akses Masuk dan Tarif Dermaga Sungai Asam
Minggu, 13 Januari 2019

Berita terkait