KalbarOnline, Ketapang – Seorang ayah di Kabupaten Ketapang tega mencabuli anak tirinya RA yang masih berusia 12 tahun. Perbuatan bejat pelaku dilakukan berkali-kali saat rumah dalam keadaan kosong. Kasus pencabulan ini terbongkar setelah sang anak menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada ibu kandungnya.
Tanpa babibu, pelaku, Saparudin alias Sad (44), warga Desa Sungai Melayu Baru, Kecamatan Sungai Melayu, Ketapang langsung diamankan oleh polisi di kediamannya pada Selasa (26/11/2019) malam.
Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, pelaku telah melakukan perbuatan tak terpuji itu sebanyak empat kali saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.
“Korban mengaku, setidaknya pelaku sudah menggagahi korban sebanyak empat kali sepanjang tahun 2019 ini. Di mana kejadian memalukan ini terjadi di rumah korban di perumahan karyawan PT Limpah Sejahtera,” katanya, Rabu (27/11/2019).
Eko menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terungkap saat ibu kandung korban yang curiga dengan anaknya yang selalu kesakitan saat buang air kecil. Kemudian ibu korban menanyakan, korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku.
“Mendengar penjelasan tersebut, ibu korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Ketapang pada Selasa 26 November 2019, sekitar Pukul 20.00 Wib,” jelasnya.
Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Sekarang kita kita masih melakukan penyidikan untuk pendalaman terkait motif pelaku yang tega merenggut kesucian anak tirinya itu,” tandasnya. (Adi LC)
Comment