Dalih Pengaruh Sabu, Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Anak Kandungnya

KalbarOnline, Pontianak – Seorang ayah di Kota Pontianak tega memperkosa anak kandungnya yang masih di kelas 3 SMP sebanyak tiga kali. Pelaku berdalih melakukan perbuatan bejatnya tersebut karena di bawah pengaruh sabu.

Pelaku berinisial SC alias Aseng ditangkap oleh Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 5 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di kediaman tersangka di Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit PPA, dengan dipimpin langsung oleh Kanit PPA, IPTU Amrullah, berdasarkan dari laporan polisi yang dibuat oleh ibu kandung korban, serta hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Baca Juga :  Lismaryani : Kaum Perempuan Jangan Lupakan Kodratnya

“Adapun perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku di saat istrinya atau ibu korban sedang tidak ada di rumah atau pergi bekerja. Dari hasil pemeriksaan, pelaku SC alias Aseng mengakui dia juga seorang pemakai narkotika jenis sabu dan saat melakukan perbuatannya dia dalam pengaruh narkoba,” terang Antonius.

Antonius menambahkan, bahwa korban merupakan siswa kelas 3 SMP dan saat ini sedang mengalami trauma akibat tindakan keji tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat, yakni ayah kandungnya sendiri. Pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Perusakan Belasan Kuburan di Pontianak

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak kepada pihak berwajib. (Lid)

Comment