Kapuas Hulu    

Biadab, Oknum Kepala Sekolah di Kapuas Hulu Tega Cabuli Siswinya

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 10 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas

Hulu – Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Empanang, Kabupaten

Kapuas Hulu berinisial PJ diduga melakukan pencabulan terhadap RE yang tak lain

merupakan siswinya.

Pria berusia 55 tahun itu nekat mencabuli siswinya yang

masih berusia 8 tahun yang merupakan siswi kelas II di sekolah tersebut.

Baca Juga : Pembangunan Gedung MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu Diduga Terindikasi Korupsi

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas

Hulu, Iptu Siko Sesaria Putra Suma turut membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan

bahwa saat ini PJ telah diamankan pihaknya guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih

lanjut,” kata Siko, Sabtu (9/3/2019).

Siko turut menjelaskan bahwa perbuatan cabul oknum kepala

sekolah itu dilakukan di ruang kelas sekolah, yang terjadi sekitar seminggu

lalu. Dimana korban, jelas Siko, saat itu sedang mengerjakan tugas di ruang

kelas sekolah.

“Korban saat itu sedang mengerjakan tugas di ruang kelas

sekolah. Yang mana tugas itu diberikan oleh pelaku PJ. Sedangkan siswa lainnya

sudah pulang karena telah selesai mengerjakan tugas,” jelasnya.

Ia turut mengungkap bahwa kejadian tersebut diketahui oleh

keluarga korban sekitar seminggu lalu saat korban menceritakan perbuatan PJ

kepada pihak keluarga.

Tak terima atas perbuatan PJ, pihak keluarga kemudian

langsung melaporkan hal tersebut ke aparat Kepolisian.

“Kini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Kapuas

Hulu,” tandasnya. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Dorong Masyarakat Dayak Pontianak Kembangkan Sektor UMKM Kerajinan Tangan
Minggu, 10 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Oknum Kepala Sekolah Pelaku Cabul di Kapuas Hulu Dijerat Pasal Berlapis
Minggu, 10 Maret 2019

Berita terkait