Pontianak    

Resmob Polda Kalbar Berhasil Membekuk Pelaku Pembunuhan Pengusaha Keripik Pisang

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 29 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak

Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota Unit Resmob Polda Kalbar berhasil

membekuk pelaku kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten

Mempawah tepatnya di Jalan Gusti Asmaun, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah

Hilir, Mempawah, Kalbar, Senin (28/1/19) sore kemarin.

“Setelah mendapatkan informasi adanya dugaan kasus

pembunuhan, Unit Resmob Polda Kalbar yang saya pimpin beserta anggota reskrim Polres

Mempawah berhasil mengamankan AP pelaku pembunuhan TKP Mempawah sekira pukul

02.00 wib di salon mika yang berada di Jl. Adi Sucipto,” ucap Kasubdit 3

Jatanras Polda Kalbar, AKBP Fauzan, Selasa (29/1/19).

Selain mengamankan tersangka AP, pihaknya juga berhasil

menyita barang bukti milik korban yang diambil oleh pelaku setelah membunuh

korban.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kalbar guna

proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka AP, lanjut dia, berhasil diamankan sejumlah

barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Aerox warna putih abu-abu milik

korban, dua buah plat motor korban KB 5421 WB, satu unit Hp samsung lipat warna

putih type GT-1272 milik korban, satu unit Hp OPPO warna hitam milik korban, satu

buah tas punggung warna hijau, satu buah dompet warna hitam milik pelaku, kunci

rumah milik korban, uang tunai sebesar Rp200 ribu milik korban, sepasang baju

dan celana milik pelaku dengan bekas bercak darah, kartu keluarga milik pelaku

dan sepasang sendal warna hitam yang digunakan oleh pelaku.

Sementara tersangka Ap ditangkap berdasarkan Laporan Polisi

Nomor : LP / B / 29 / 1 / Res 1.7. / 2019 / Resor Mempawah, tanggal 28 Januari

2019 tentang tindak pidana pembunuhan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AP

disangkakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” tukasnya.

Sebelumnya warga Desa Malikian dihebohkan dengan penemuan

mayat seorang pria di sebuah rumah, Jalan Gusti Asmaun, Desa Malikian,

Kabupaten Mempawah, Senin (28/1/2019) sore.

Diketahui pria tersebut bernama Aryanto (30) yang merupakan pengusaha

kripik pisang yang jasadnya kala itu ditemukan pertama kali oleh karyawannya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Pengusaha Keripik Pisang di Mempawah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Selasa, 29 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Oknum TNI Aktif Nyaleg, KPU Kapuas Hulu Kecolongan?
Selasa, 29 Januari 2019

Berita terkait