Si Jago Merah Mengamuk di Kapuas Hulu, Belasan Bangunan Ludes Hingga Memakan Korban Jiwa

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kebakaran terjadi di Pasar Merdeka Putussibau, Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (28/1/2019) malam. Akibatnya, belasan bangunan yang terdiri dari delapan ruko, lima rumah ludes dilahap si jago merah.

Tak hanya itu bangunan Yayasan Bhakti Suci Putussibau turut menjadi korban amukan api yang terbakar pada bagian atap.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Yayasan Bhakti Suci dikerahkan untuk menjinakkan api. Tampak pula petugas Kepolisian dengan water cannon dibantu aparat TNI, PDAM dan masyarakat berjibaku memadamkan api.

Baca Juga :  Coffee Morning, Bea Cukai Ketapang Perkuat Sinergitas Dengan Pemkab

Peristiwa mengejutkan itu membuat masyarakat berhamburan dan tumpah ruah ke jalanan. Kobaran api yang besar dan padatnya warga di lokasi kejadian membuat tim pemadam kesulitan menjinakkan si jago merah.

Setelah berjibaku kurang lebih 5 jam sekira pukul 03.00 WIB dini hari, api akhirnya berhasil dipadamkan. Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Memakan korban jiwa

Peristiwa kebakaran hebat ini ternyata tak hanya memakan belasan bangun dan harta benda warga setempat, berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian pada peristiwa ini bocah 5 tahun turut menjadi korban peristiwa nahas tersebut.

Baca Juga :  Stunting Kabupaten Kapuas Hulu Tercatat Mulai Turun

Usai api berhasil dijinakkan, tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, Tagana Kapuas  Hulu pada waktu itu berupaya melakukan evakuasi dan pencarian korban peristiwa tersebut, hasilnya tim gabungan menemukan sesosok mayat bocah yang turut terpanggang dan telah bercampur dengan puing-puing kebakaran.

Tim gabungan saat itu menemukan bekas pecahan tulang dan bagian kepala korban kebakaran, tepatnya di bawah reruntuhan salah sebuah bangunan yang terdampak kebakaran dengan kondisi badan tidak utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Kepolisian. (Ishaq)

Comment