Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 05 Februari 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melaunching Rumah
Pintar Pemilu (RPP) KPU untuk edukasi para pemilih. Ketua KPU Kabupaten Kubu
Raya, Musa mengatakan RPP adalah program KPU pusat yang disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota.
Ia menerangkan RPP bertujuan menginformasikan kepada publik
terkait hal-hal yang berkaitan dengan proses pemilu secara utuh. Menurutnya,
selama ini masyarakat hanya sekadar mengetahui proses pencoblosan.
“Padahal seyogyanya Pemilu adalah tahapan yang sangat
panjang,” ujarnya, Senin (4/2/2019) kemarin.
Musa menyatakan RPP juga menjadi upaya KPU dalam mendongkrak
peran serta dan partisipasi masyarakat pemilih. Makna dari ‘rumah pintar’,
menurut dia, adalah mendorong partisipasi pemilih dimana Pemilu yang demokratis
selalu menuntut sebuah partisipasi.
Dan ukuran partisipasi pemilih secara kuantitatif diukur
dari sejauh mana tingkat dan jumlah masyarakat hadir dan memberikan hak pilih
secara sadar dan bertanggung jawab di tempat pemungutan suara.
“RPP ini sengaja didesain sederhana di kantor KPU
dengan dibuat di dinding dalam bentuk
panel informasi yang memuat data-data pemilihan. Dalam panel itu dikelompokkan
tentang sejarah pemilu, kemudian tentang pentingnya demokrasi dan sistem pemilu
di Indonesia, tahapan pemilu, proses pemilu, peserta pemilu, profil
penyelenggara pemilu, dan pengetahuan pemilu,” tuturnya memaparkan.
Karena itu, Musa berharap keberadaan RPP dapat dimanfaatkan
secara maksimal oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuannya terkait
kepemiluan.
“Kami meminta masyarakat jangan segan-segan untuk datang ke
KPU agar mendapatkan informasi khususnya terkait pemilu,” ajaknya. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melaunching Rumah
Pintar Pemilu (RPP) KPU untuk edukasi para pemilih. Ketua KPU Kabupaten Kubu
Raya, Musa mengatakan RPP adalah program KPU pusat yang disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota.
Ia menerangkan RPP bertujuan menginformasikan kepada publik
terkait hal-hal yang berkaitan dengan proses pemilu secara utuh. Menurutnya,
selama ini masyarakat hanya sekadar mengetahui proses pencoblosan.
“Padahal seyogyanya Pemilu adalah tahapan yang sangat
panjang,” ujarnya, Senin (4/2/2019) kemarin.
Musa menyatakan RPP juga menjadi upaya KPU dalam mendongkrak
peran serta dan partisipasi masyarakat pemilih. Makna dari ‘rumah pintar’,
menurut dia, adalah mendorong partisipasi pemilih dimana Pemilu yang demokratis
selalu menuntut sebuah partisipasi.
Dan ukuran partisipasi pemilih secara kuantitatif diukur
dari sejauh mana tingkat dan jumlah masyarakat hadir dan memberikan hak pilih
secara sadar dan bertanggung jawab di tempat pemungutan suara.
“RPP ini sengaja didesain sederhana di kantor KPU
dengan dibuat di dinding dalam bentuk
panel informasi yang memuat data-data pemilihan. Dalam panel itu dikelompokkan
tentang sejarah pemilu, kemudian tentang pentingnya demokrasi dan sistem pemilu
di Indonesia, tahapan pemilu, proses pemilu, peserta pemilu, profil
penyelenggara pemilu, dan pengetahuan pemilu,” tuturnya memaparkan.
Karena itu, Musa berharap keberadaan RPP dapat dimanfaatkan
secara maksimal oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuannya terkait
kepemiluan.
“Kami meminta masyarakat jangan segan-segan untuk datang ke
KPU agar mendapatkan informasi khususnya terkait pemilu,” ajaknya. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini