Kubu Raya    

RPP KPU Diharapkan Menjadi Edukasi Para Pemilih

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 05 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyatakan tugas berat

penyelenggaraan pemilu 2019 adalah berusaha mencapai target tingkat partisipasi

pemilih sebesar 77,5 persen secara nasional.

Beban tersebut, menurut dia, seharusnya tidak hanya dipikul

oleh penyelenggara pemilu. Masyarakat pun harus berpartisipasi dalam membantu

meningkatkan angka partisipasi pemilih.

“Mudah-mudahan dengan adanya Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini

dapat  semakin mendongkrak dan

meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 nanti. Sekarang Pemerintah

sudah menargetkan 77,5 persen. Waktu yang tersisa sekitar 72 hari ini

mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bagaimana bisa

menyukseskan pemilu tanggal pada 17 April nanti,” sebutnya, Senin (4/2/2019)

kemarin.

Secara khusus Hermanus berharap KPU bersama pihak terkait

lainnya memberikan perhatian khusus pada upaya sosialisasi dan edukasi kepada

masyarakat. Yakni terkait pemilihan yang akan dilakukan, dimana pemilih akan

memilih anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD

Kabupaten/Kota, dan Presiden-Wakil Presiden. Menurut dia, potensi kebingungan

pemilih dalam menghadapi kompleksnya pemilu April nanti harus segera

diantisipasi.

“Terkadang masyarakat masih belum mampu membedakan mana-mana

yang dipilih. Meskipun nanti ada penandanya berupa kertas suara dengan warna

berbeda-beda. Apalagi nanti tidak ada gambar kecuali untuk DPD dan Presiden.

Nah, ini yang juga harus disampaikan,” pesannya.

Hermanus menambahkan, tugas besar penyelenggara pemilu tidak

sebatas meningkatkan partisipasi pemilih. Selain partisipasi yang meningkat,

dirinya berharap para pemilih juga nantinya dapat menggunakan hak pilih di

bilik suara dengan tepat.

“Betul-betul mencoblos pada tempat yang sudah ditentukan.

Jangan sampai salah tempat dalam mencoblos sehingga keliru dalam memakai hak

pilihnya. Ini menjadi tugas kita bersama. Jadi fungsi RPP tidak saja media

informasi kepemiluan secara umum, tapi terpenting juga adalah bagaimana

partisipasi pemilih meningkat dan surat suara yang dicoblos tidak ada yang

rusak akibat salah pakai,” pesannya. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Pengamanan Imlek 2019, Polsek Belitang Hilir Gelar Operasi Petasan
Selasa, 05 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
KPU Kubu Raya Imbau Masyarakat Kunjungi RPP
Selasa, 05 Februari 2019

Berita terkait