RPP KPU Diharapkan Menjadi Edukasi Para Pemilih

KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyatakan tugas berat penyelenggaraan pemilu 2019 adalah berusaha mencapai target tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen secara nasional.

Beban tersebut, menurut dia, seharusnya tidak hanya dipikul oleh penyelenggara pemilu. Masyarakat pun harus berpartisipasi dalam membantu meningkatkan angka partisipasi pemilih.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Mudah-mudahan dengan adanya Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini dapat  semakin mendongkrak dan meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 nanti. Sekarang Pemerintah sudah menargetkan 77,5 persen. Waktu yang tersisa sekitar 72 hari ini mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bagaimana bisa menyukseskan pemilu tanggal pada 17 April nanti,” sebutnya, Senin (4/2/2019) kemarin.

Baca Juga :  Sempat Hilang Kontak, Empat Nelayan Asal Teluk Pakedai Berhasil Ditemukan Selamat

Secara khusus Hermanus berharap KPU bersama pihak terkait lainnya memberikan perhatian khusus pada upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Yakni terkait pemilihan yang akan dilakukan, dimana pemilih akan memilih anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden-Wakil Presiden. Menurut dia, potensi kebingungan pemilih dalam menghadapi kompleksnya pemilu April nanti harus segera diantisipasi.

“Terkadang masyarakat masih belum mampu membedakan mana-mana yang dipilih. Meskipun nanti ada penandanya berupa kertas suara dengan warna berbeda-beda. Apalagi nanti tidak ada gambar kecuali untuk DPD dan Presiden. Nah, ini yang juga harus disampaikan,” pesannya.

Baca Juga :  Rusman Ali Minta Sekda Evaluasi Pemindahan Pegawai dari Luar Kubu Raya

Hermanus menambahkan, tugas besar penyelenggara pemilu tidak sebatas meningkatkan partisipasi pemilih. Selain partisipasi yang meningkat, dirinya berharap para pemilih juga nantinya dapat menggunakan hak pilih di bilik suara dengan tepat.

“Betul-betul mencoblos pada tempat yang sudah ditentukan. Jangan sampai salah tempat dalam mencoblos sehingga keliru dalam memakai hak pilihnya. Ini menjadi tugas kita bersama. Jadi fungsi RPP tidak saja media informasi kepemiluan secara umum, tapi terpenting juga adalah bagaimana partisipasi pemilih meningkat dan surat suara yang dicoblos tidak ada yang rusak akibat salah pakai,” pesannya. (ian/rio)

Comment