Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 03 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa
pihaknya sangat mendukung proses percepatan realisasi pemekaran kapuas raya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi bersama dengan
internal Komisi II secara keseluruhan agar proses ini bisa bergulir. Bahkan dalam
waktu dekat pihaknya (Komisi II) akan melakukan mediasi dengan pihak eksekutif.
Mardani mengungkapkan bahwa sebenarnya saat ini sudah ada Rancangan
Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan
Daerah. Bahkan, kata dia, sudah berada di Wakil Presiden, Jusuf Kala.
“Sebenarnya, sudah ada di Wapres, Pak Jusuf Kala. Rancangan
Peraturan Pemerintahnya (RPP) sudah ada. Kalau RPP tentang design besar
pengembangan daerah otonomi baru (DOB) itu rampung, Provinsi Kapuas Raya itu
pasti jalan,” tukasnya, baru-baru ini.
Namun, Mardani menyayangkan sikap Pemerintah yang menurutnya
sedikit trauma. Lantaran pada periode sebelumnya ada 85 daerah otonom baru
(DOB) yang separuhnya terdapat problem.
“Harusnya pemerintah jangan trauma, tapi kita lebih ketat
lagi,” ucapnya.
Menurut Mardani, apa yang disampaikan Gubernur Kalbar,
Sutarmidji sangat logis. Sebab, secara ekonomi, pendapatan asli daerah (PAD),
Aparatur Sipil Negara (ASN), geografi dan demografi, Kapuas Raya sangat
mencukupi untuk terbentuk.
“Pak Gubernur memberikan penjelasan yang sangat logis dari
sudut kesediaan dana, lahan, kesediaan ASN termasuk kemampuan PAD dari usulan
Provinsi Kapuas Raya ini analisanya siap dan masuk,” imbuhnya.
Maka dari itu pihaknya meminta pihak eksekutif (Pemerintah
Pusat) untuk merespon.
“Tapi memang dari Mendagri menyampaikan bahwa RPP-nya memang
masih ditahan oleh Wapres, Pak JK, itu yang akan kami tindaklanjuti bagaimana,”
tegasnya.
“Kalbar satu setengah kali Pulau jawa, kasihan sekali kalau
hanya satu provinsi. Sementara desa tertinggalnya sangat banyak. Desa tidak
terklasifikasi juga banyak. Makin jauh jarak pelayanannya, itu sangat pengaruh
untuk kemajuan suatu daerah,” pungkasnya. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa
pihaknya sangat mendukung proses percepatan realisasi pemekaran kapuas raya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi bersama dengan
internal Komisi II secara keseluruhan agar proses ini bisa bergulir. Bahkan dalam
waktu dekat pihaknya (Komisi II) akan melakukan mediasi dengan pihak eksekutif.
Mardani mengungkapkan bahwa sebenarnya saat ini sudah ada Rancangan
Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan
Daerah. Bahkan, kata dia, sudah berada di Wakil Presiden, Jusuf Kala.
“Sebenarnya, sudah ada di Wapres, Pak Jusuf Kala. Rancangan
Peraturan Pemerintahnya (RPP) sudah ada. Kalau RPP tentang design besar
pengembangan daerah otonomi baru (DOB) itu rampung, Provinsi Kapuas Raya itu
pasti jalan,” tukasnya, baru-baru ini.
Namun, Mardani menyayangkan sikap Pemerintah yang menurutnya
sedikit trauma. Lantaran pada periode sebelumnya ada 85 daerah otonom baru
(DOB) yang separuhnya terdapat problem.
“Harusnya pemerintah jangan trauma, tapi kita lebih ketat
lagi,” ucapnya.
Menurut Mardani, apa yang disampaikan Gubernur Kalbar,
Sutarmidji sangat logis. Sebab, secara ekonomi, pendapatan asli daerah (PAD),
Aparatur Sipil Negara (ASN), geografi dan demografi, Kapuas Raya sangat
mencukupi untuk terbentuk.
“Pak Gubernur memberikan penjelasan yang sangat logis dari
sudut kesediaan dana, lahan, kesediaan ASN termasuk kemampuan PAD dari usulan
Provinsi Kapuas Raya ini analisanya siap dan masuk,” imbuhnya.
Maka dari itu pihaknya meminta pihak eksekutif (Pemerintah
Pusat) untuk merespon.
“Tapi memang dari Mendagri menyampaikan bahwa RPP-nya memang
masih ditahan oleh Wapres, Pak JK, itu yang akan kami tindaklanjuti bagaimana,”
tegasnya.
“Kalbar satu setengah kali Pulau jawa, kasihan sekali kalau
hanya satu provinsi. Sementara desa tertinggalnya sangat banyak. Desa tidak
terklasifikasi juga banyak. Makin jauh jarak pelayanannya, itu sangat pengaruh
untuk kemajuan suatu daerah,” pungkasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini