KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung proses percepatan realisasi pemekaran kapuas raya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi bersama dengan internal Komisi II secara keseluruhan agar proses ini bisa bergulir. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya (Komisi II) akan melakukan mediasi dengan pihak eksekutif.
Mardani mengungkapkan bahwa sebenarnya saat ini sudah ada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan Daerah. Bahkan, kata dia, sudah berada di Wakil Presiden, Jusuf Kala.
“Sebenarnya, sudah ada di Wapres, Pak Jusuf Kala. Rancangan Peraturan Pemerintahnya (RPP) sudah ada. Kalau RPP tentang design besar pengembangan daerah otonomi baru (DOB) itu rampung, Provinsi Kapuas Raya itu pasti jalan,” tukasnya, baru-baru ini.
Namun, Mardani menyayangkan sikap Pemerintah yang menurutnya sedikit trauma. Lantaran pada periode sebelumnya ada 85 daerah otonom baru (DOB) yang separuhnya terdapat problem.
“Harusnya pemerintah jangan trauma, tapi kita lebih ketat lagi,” ucapnya.
Menurut Mardani, apa yang disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji sangat logis. Sebab, secara ekonomi, pendapatan asli daerah (PAD), Aparatur Sipil Negara (ASN), geografi dan demografi, Kapuas Raya sangat mencukupi untuk terbentuk.
“Pak Gubernur memberikan penjelasan yang sangat logis dari sudut kesediaan dana, lahan, kesediaan ASN termasuk kemampuan PAD dari usulan Provinsi Kapuas Raya ini analisanya siap dan masuk,” imbuhnya.
Maka dari itu pihaknya meminta pihak eksekutif (Pemerintah Pusat) untuk merespon.
“Tapi memang dari Mendagri menyampaikan bahwa RPP-nya memang masih ditahan oleh Wapres, Pak JK, itu yang akan kami tindaklanjuti bagaimana,” tegasnya.
“Kalbar satu setengah kali Pulau jawa, kasihan sekali kalau hanya satu provinsi. Sementara desa tertinggalnya sangat banyak. Desa tidak terklasifikasi juga banyak. Makin jauh jarak pelayanannya, itu sangat pengaruh untuk kemajuan suatu daerah,” pungkasnya. (Fat)
Comment