Kubu Raya    

Bertambah 8 Desa Hasil Pemekaran, Kubu Raya Bakal Miliki 127 Desa

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 07 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu

Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan bahwa Kabupaten Kubu Raya saat ini secara

resmi telah bertambah sembilan desa.

Sehingga total berjumlah 127 desa. Ia menyebut jika tidak

ada halangan, sebanyak lima desa pemekaran akan mengikuti pemilihan Kepala Desa

serentak pada akhir tahun 2019 mendatang.

“Sembilan desa inilah yang akan kita lakukan

penguatan-penguatan manajemennya, fungsi-fungsi pemerintahannya,” ujarnya saat

diwawancarai awak media baru-baru ini.

Nursyam berharap di tahun 2019 sebanyak 5 dari 9 desa

tersebut sudah dapat memiliki kode desa. Adapun saat ini yang dimiliki barulah

register desa. Menurutnya, kelima desa sudah sangat memenuhi syarat untuk

mendapatkan kode desa.

“Mudah-mudahan itu terealisasi di tahun ini sekitar bulan

tiga atau bulan empat. Kenapa ini perlu disampaikan? Agar jangan lagi selalu

beranggapan desa di Kubu Raya itu hanya 118. Jadi sekarang sudah bertambah

sembilan menjadi 127. Insya Allah legalitas yang sembilan ini dalam waktu dekat

akan kita selesaikan semua. Terutama yang lima desa agar bisa mengikuti

Pilkades serentak 64 desa pada 2019,” harapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Peraturan Bupati

terkait pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bagi hasil pajak

dan retribusi daerah langsung dilanjutkan dengan sosialisasi penyaluran ADD dan

DD.

“Tujuannya untuk mensosialisasikan arah kebijakan mengenai

pengelolaan DD,” tandasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Sujiwo Warning Pemdes : Kelola Keuangan Sesuai Ketentuan
Kamis, 07 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Sujiwo Minta Semua Elemen Harus Bersama-sama Cegah Peredaran Narkoba
Kamis, 07 Maret 2019

Berita terkait