Pontianak    

PKL Pasar Sudirman Pasrah Lapak Ditertibkan Satpol PP Pontianak

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

PKL Janji Senin sudah

dapat dilalui mobil pemadam kebakaran

KalbarOnline,

Pontianak – Salah seorang PKL Pasar Sudirman, Syam yang lapak dagangannya turut

terdampak penertiban Satpol PP Kota Pontianak mengaku pasrah dan menerima atas

penertiban tersebut.

“Kita terima, mau diapakan lagi,” ucapnya kepada awak media

ditemui di lokasi penertiban, Jumat (8/3/2019).

Satarudin, perwakilan PKL Pasar Sudirman Pontianak
Satarudin, perwakilan PKL Pasar Sudirman Pontianak (Foto: Fat)

Syam yang diketahui berjualan peci ini menuturkan bahwa pada

penertiban pertama yang dilakukan Satpol PP, dirinya beserta keluarga masih

berada di luar Pontianak.

“Waktu penertiban pertama, saya tidak tahu. Baru-baru ini saya

pulang ke Pontianak, jadi baru sempat membongkar sendiri lapak dagangan,”

tukasnya.

Sementara perwakilan PKL Pasar Sudirman, Satarudin

mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan PKL lainnya sebagian besar

sudah bisa menerima keputusan tersebut dengan tujuan kenyamanan bersama.

“Memang ada yang masih mengeluhkan dengan pembongkaran ini.

Tetapi dari keseluruhan, banyak yang setuju. Tidak ada masalah, disini kita enak

sama enak dengan pihak Satpol PP,” ujarnya kepada awak media ditemui usai

penertiban.

Satarudin turut memastikan, lapak-lapak yang saat ini belum selesai

dibongkar bahkan belum sama sekali dibongkar akan segera terselesaikan pada

Senin mendatang sehingga sudah dapat dilalui mobil pemadam kebakaran.

“Senin sudah bongkar semua, karena perjanjiannya tadi

seperti itu,” tandasnya.

Seperti diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Kota Pontianak melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak pedagang kaki

lima (PKL) dan bangunan penyewa kios di kawasan Pasar Sudirman, Jalan Nusa

Indah II, Jalan Tanjungpura, Pontianak, Jumat (8/3/2019) siang.

Pembongkaran ini merupakan penertiban lanjutan yang

dilakukan Satpol PP Pontianak. Pada penertiban lanjutan ini, Satpol PP mengerahkan

satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pontianak untuk

dilakukan pengujian terhadap badan Jalan Nusa Indah II yang nyaris ditutupi

oleh para PKL Pasar Sudirman.

Sejatinya para PKL termasuk penyewa kios yang menggunakan fasilitas

umum telah diberikan tenggat waktu hingga sepekan sejak 1 Maret lalu untuk

membongkar sendiri bangunan yang nyaris menutupi badan jalan tersebut.

Namun, ketika tim gabungan tiba di lokasi, terlihat hanya

beberapa PKL dan penyewa kios yang telah membongkar sendiri lapak dan bangunannya

yang dinilai melanggar. Bahkan ada PKL yang sama sekali belum membongkar

lapaknya.

Terpantau di lokasi penertiban, beberapa PKL yang melihat

kehadiran petugas secara mendadak membongkar sendiri lapaknya.

Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana mengaku bahwa

dirinya telah melakukan koordinasi dengan para PKL guna membahas terkait pembongkaran

lapak-lapak PKL yang masih didapati menyalahi aturan dengan menempatkan lapak

dagangan dengan melebih pembatas jalan yang sudah ditentukan. Hal ini

dimaksudkan Syarifah, demi kenyamanan bersama.

“Kita sudah rundingkan dengan para PKL dan mereka juga

bersahabat dan merespon positif penertiban ini. Jadi kita berikan tenggat waktu

terakhir pada Senin (11/3/2019) mendatang kepada para PKL untuk membongkar

lapaknya,” tukasnya.

“Kalau sampai Senin tidak dibongkar, kita yang akan bongkar.

Karena persetujuannya begitu,” pungkasnya.

Syarifah turut menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan

pihaknya ini sejalan dengan Perda nomor 3 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum

(Tibum).

Selain itu pembongkaran ini juga dimaksudkan untuk

menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Misalnya ada kebakaran, mobil tidak bisa lewat karena

tertutup lapak, sudah pasti hancur semua dan jelas ini mengganggu,” tandas

Adriana.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kota Pontianak

bekerjasama dengan aparat TNI-Polisi serta pihak Dinas Perhubungan dan Dinas

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, pihak Kecamatan

Pontianak Barat serta Kelurahan Darat Sekip. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Satpol PP Pontianak Bongkar Sejumlah Lapak PKL dan Bangunan Penyewa Kios Pasar Sudirman
Sabtu, 09 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Serahkan Bantuan Mesin Jahit, Muda Mahendrawan : Dongkrak Pendapatan Ekonomi Rumah Tangga
Sabtu, 09 Maret 2019

Berita terkait