Pontianak    

PKL Pasar Sudirman Bongkar Lapak Melanggar, Mobil Damkar Melaju Mulus di Jalan Nusa Indah II

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 12 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali

mendatangi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sudirman, Jalan Nusa Indah II Pontianak,

Senin (11/3/2019).

Kedatangan Satpol PP bersama TNI-Polri dan Dinas PU

Pontianak ini guna memastikan para PKL dan penyewa kios telah melakukan

pembongkaran lapak dan bangunan yang melanggar sekaligus melakukan uji coba

terhadap badan Jalan Nusa Indah II dengan satu unit mobil pemadam kebakaran milik

Pemerintah Kota Pontianak.

Setelah dilakukan uji coba, mobil pemadam kebakaran melaju mulus

di sepanjang jalan Nusa Indah II yang sebelumnya nyaris ditutupi oleh lapak PKL.

Pada Jumat (8/3/2019) Satpol PP juga telah melakukan

penertiban sekaligus uji coba jalan tersebut. Setelah diberi tenggat waktu hingga

Senin (11/3/2019) akhirnya seluruh pedagang kaki lima dan penyewa kios membongkar

sendiri bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengungkapkan, tujuan

dibukanya kembali Jalan Nusa Indah II dimaksudkan untuk menghindari hal-hal

yang tidak diinginkan.

“Misalnya ada kebakaran, mobil tidak bisa lewat karena

tertutup lapak, sudah pasti hancur semua dan jelas ini mengganggu,” ujarnya.

"Kalau sudah begini syukur Alhamdulilah, jalur ini

sudah bisa dilewati, intinya disini kita sama-sama enak, kalau terjadi

kebakaran mobil damkar sudah bisa masuk,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Syarifah turut mengucapkan terima kasih

kepada seluruh pedagang yang kooperatif. Selain itu, penertiban ini juga untuk memperindah

kawasan Pasar Sudiman.

“Terimakasih kepada bapak ibu pedagang, akhirnya mobil

pemadam kebakaran sudah bisa melewati Jalan Nusa Indah II ini, tanpa kerjasama

kalian semua ini tidak akan terwujud,” tandasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Entaskan Kemiskinan Dengan Permodalan Usaha Produktif
Selasa, 12 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono ke CPNS : Pahami Aturan dan Etika Sebagai ASN
Selasa, 12 Maret 2019

Berita terkait