KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali mendatangi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sudirman, Jalan Nusa Indah II Pontianak, Senin (11/3/2019).
Kedatangan Satpol PP bersama TNI-Polri dan Dinas PU Pontianak ini guna memastikan para PKL dan penyewa kios telah melakukan pembongkaran lapak dan bangunan yang melanggar sekaligus melakukan uji coba terhadap badan Jalan Nusa Indah II dengan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pontianak.
Setelah dilakukan uji coba, mobil pemadam kebakaran melaju mulus di sepanjang jalan Nusa Indah II yang sebelumnya nyaris ditutupi oleh lapak PKL.
Pada Jumat (8/3/2019) Satpol PP juga telah melakukan penertiban sekaligus uji coba jalan tersebut. Setelah diberi tenggat waktu hingga Senin (11/3/2019) akhirnya seluruh pedagang kaki lima dan penyewa kios membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengungkapkan, tujuan dibukanya kembali Jalan Nusa Indah II dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Misalnya ada kebakaran, mobil tidak bisa lewat karena tertutup lapak, sudah pasti hancur semua dan jelas ini mengganggu,” ujarnya.
“Kalau sudah begini syukur Alhamdulilah, jalur ini sudah bisa dilewati, intinya disini kita sama-sama enak, kalau terjadi kebakaran mobil damkar sudah bisa masuk,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Syarifah turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang yang kooperatif. Selain itu, penertiban ini juga untuk memperindah kawasan Pasar Sudiman. “Terimakasih kepada bapak ibu pedagang, akhirnya mobil pemadam kebakaran sudah bisa melewati Jalan Nusa Indah II ini, tanpa kerjasama kalian semua ini tidak akan terwujud,” tandasnya. (Fat)
Comment