Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 11 June 2026 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Pasar Tengah, tepatnya di Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penertiban lapak pedagang di Pasar Tengah Pontianak tersebut dilakukan terhadap kios dan lapak yang dinilai memakan badan jalan serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan kawasan pasar. Proses pembongkaran sempat diwarnai protes dari sejumlah pedagang yang keberatan lapaknya ditertibkan petugas.
Salah seorang pedagang mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, keluarganya telah lama menggantungkan penghasilan dengan berjualan di lokasi itu.
“Dari kecil kami berjualan di sini. Siang malam tidak ada yang ganggu. Kami yang membesarkan Pasar Tengah ini,” ujarnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan peringatan secara berulang kepada para pedagang. Namun, sebagian pedagang masih bertahan dan belum bersedia menempati lokasi yang telah disiapkan.
“Sebelumnya sudah diberikan peringatan lisan dan tertulis dari Disperindag. Yang tersisa ini mereka yang tidak mau pindah dengan berbagai alasan,” kata Ahmad.
Ia menerangkan, para pedagang yang lapaknya dibongkar nantinya akan diarahkan untuk menempati kios yang tersedia di lantai dua Pasar Tengah. Proses pengaturan dan penempatan pedagang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan.
“Nanti pengaturan akan dilakukan oleh Disperindag. Rata-rata mereka semua punya kios di atas dan Disperindag akan mengarahkan mereka semuanya ke atas,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Pontianak masih memberikan kelonggaran sementara kepada para pedagang untuk tetap berjualan dengan aturan tertentu selama proses penataan kawasan berlangsung.
“Namun sebelum di atas, memang ada kebijakan dari kita, silakan berjualan tapi sore harus bersih. Di sini kan sudah pernah dicoba untuk kuliner malam, namun ada beberapa kendala. Sekarang kita mulai tata lagi supaya kawasan Asahan kembali rapi,” tambah Ahmad.
Penataan kawasan Pasar Tengah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Asahan. (Lid)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Pasar Tengah, tepatnya di Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penertiban lapak pedagang di Pasar Tengah Pontianak tersebut dilakukan terhadap kios dan lapak yang dinilai memakan badan jalan serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan kawasan pasar. Proses pembongkaran sempat diwarnai protes dari sejumlah pedagang yang keberatan lapaknya ditertibkan petugas.
Salah seorang pedagang mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, keluarganya telah lama menggantungkan penghasilan dengan berjualan di lokasi itu.
“Dari kecil kami berjualan di sini. Siang malam tidak ada yang ganggu. Kami yang membesarkan Pasar Tengah ini,” ujarnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan peringatan secara berulang kepada para pedagang. Namun, sebagian pedagang masih bertahan dan belum bersedia menempati lokasi yang telah disiapkan.
“Sebelumnya sudah diberikan peringatan lisan dan tertulis dari Disperindag. Yang tersisa ini mereka yang tidak mau pindah dengan berbagai alasan,” kata Ahmad.
Ia menerangkan, para pedagang yang lapaknya dibongkar nantinya akan diarahkan untuk menempati kios yang tersedia di lantai dua Pasar Tengah. Proses pengaturan dan penempatan pedagang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan.
“Nanti pengaturan akan dilakukan oleh Disperindag. Rata-rata mereka semua punya kios di atas dan Disperindag akan mengarahkan mereka semuanya ke atas,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Pontianak masih memberikan kelonggaran sementara kepada para pedagang untuk tetap berjualan dengan aturan tertentu selama proses penataan kawasan berlangsung.
“Namun sebelum di atas, memang ada kebijakan dari kita, silakan berjualan tapi sore harus bersih. Di sini kan sudah pernah dicoba untuk kuliner malam, namun ada beberapa kendala. Sekarang kita mulai tata lagi supaya kawasan Asahan kembali rapi,” tambah Ahmad.
Penataan kawasan Pasar Tengah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Asahan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini