Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 01 Juli 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman meresmikan 123 lapak swadaya pedagang Pasar Bahagia Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (28/6/2024).
Selain menjual kebutuhan pokok, pasar yang beroperasi mulai pukul 02.00 dini hari itu juga menyuplai untuk pasar induk Kota Pontianak yakni Pasar Flamboyan.
Syarif Kamaruzaman mengatakan, setelah diresmikan, pelaku pasar segera mendapatkan akses kredit usaha rakyat sehingga semakin kokoh menopang perekonomian masyarakat dan berdampak pula kepada para petani penghasil komoditas.
“Pasar ini ke depan bisa menjadi sebuah model bagi pasar-pasar yang masih ilegal. Pemerintah daerah juga memberikan izin kepada mereka secara gratis supaya dapat berusaha dengan baik, tenang, dan legal dengan diberikannya dasar hukum kepada pedagang,” katanya.
Kamaruzaman menjelaskan lapak yang disediakan berjumlah 123 unit dan melebihi dari jumlah pedagang. Sehingga relokasi tersebut sangat mencukupi.
“Lebih banyak lapaknya ketimbang pedagangnya dan kita terus melakukan komunikasi agar pedagang yang berada di luar bisa pindah ke dalam,” ujarnya.
Kamaruzaman menambahkan, pada peresmian itu, dirinya turut menghadirkan sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Hal tersebut demi mengoptimalkan keberadaan pasar dengan segala fasilitas pendukungnya. Terutama terkait dengan lahan parkir agar pihak pengelola bisa menertibkan guna kelancaran mobilitas masuk-keluar orang dan barang.
“Selanjutnya dari sisi kesehatan terkait dengan higienitas, pasar ini memberikan keyakinan kepada pembeli bahwa ini pasar sehat dari aspek pengolahan dan tata kelola limbah-limbah yang ada,” katanya.
“Termasuk dari Satpol PP bagaimana untuk mengamankan kondisi supaya pembeli dan pedagang bisa bertransaksi dengan lancar,” tambah Kamaruzaman.
Selanjutnya, ia juga meminta dinas komunikasi dan informatika untuk bisa memberikan informasi terkait keberadaan Pasar Bahagia tersebut.
“Sehingga dapat diketahui oleh masyarakat bahwa Desa Kuala Dua memiliki pasar yang bisa menampung 123 pedagang yang direlokasi,” tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman meresmikan 123 lapak swadaya pedagang Pasar Bahagia Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (28/6/2024).
Selain menjual kebutuhan pokok, pasar yang beroperasi mulai pukul 02.00 dini hari itu juga menyuplai untuk pasar induk Kota Pontianak yakni Pasar Flamboyan.
Syarif Kamaruzaman mengatakan, setelah diresmikan, pelaku pasar segera mendapatkan akses kredit usaha rakyat sehingga semakin kokoh menopang perekonomian masyarakat dan berdampak pula kepada para petani penghasil komoditas.
“Pasar ini ke depan bisa menjadi sebuah model bagi pasar-pasar yang masih ilegal. Pemerintah daerah juga memberikan izin kepada mereka secara gratis supaya dapat berusaha dengan baik, tenang, dan legal dengan diberikannya dasar hukum kepada pedagang,” katanya.
Kamaruzaman menjelaskan lapak yang disediakan berjumlah 123 unit dan melebihi dari jumlah pedagang. Sehingga relokasi tersebut sangat mencukupi.
“Lebih banyak lapaknya ketimbang pedagangnya dan kita terus melakukan komunikasi agar pedagang yang berada di luar bisa pindah ke dalam,” ujarnya.
Kamaruzaman menambahkan, pada peresmian itu, dirinya turut menghadirkan sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Hal tersebut demi mengoptimalkan keberadaan pasar dengan segala fasilitas pendukungnya. Terutama terkait dengan lahan parkir agar pihak pengelola bisa menertibkan guna kelancaran mobilitas masuk-keluar orang dan barang.
“Selanjutnya dari sisi kesehatan terkait dengan higienitas, pasar ini memberikan keyakinan kepada pembeli bahwa ini pasar sehat dari aspek pengolahan dan tata kelola limbah-limbah yang ada,” katanya.
“Termasuk dari Satpol PP bagaimana untuk mengamankan kondisi supaya pembeli dan pedagang bisa bertransaksi dengan lancar,” tambah Kamaruzaman.
Selanjutnya, ia juga meminta dinas komunikasi dan informatika untuk bisa memberikan informasi terkait keberadaan Pasar Bahagia tersebut.
“Sehingga dapat diketahui oleh masyarakat bahwa Desa Kuala Dua memiliki pasar yang bisa menampung 123 pedagang yang direlokasi,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini