Pontianak    

Satpol PP Monitoring Kios Pedagang Nusa Indah II

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 08 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Jalan Harus Bisa Dilewati Kendaraan Damkar

KalbarOnline, Pontianak – Tim Penertiban dari Satpol PP melakukan

monitoring terhadap kios-kios pedagang yang berada di Jalan Nusa Indah II,

Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10/2019).

Kepala Bidang

Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak,

Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring ulang untuk melihat

apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya.

“Standar ukuran kios

itu adalah ketika dilewati mobil damkar, tidak ada bagian kios yang tersangkut,”

ujarnya.

Dari hasil pantauan

tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar. Hanya

ada beberapa kios yang tersangkut kendaraan damkar dikarenakan terpal yang

dipasang untuk melindungi dari hujan. Namun terpal yang terpasang bersifat

bongkar pasang, artinya bisa dibuka.

“Kita imbau kios-kios

yang ada tidak mengubah atau menambah kiosnya. Terpal-terpal untuk melindungi

hujan juga kita minta dibuka kembali setelah hujan reda,” tutur Nazar.

Penertiban ini juga,

kata dia, sebagai antisipasi apabila ada kejadian kebakaran, kendaraan damkar

bisa masuk melewati jalan tersebut. Kembali ditegaskannya agar para pedagang

tak menambah atau merubah kios-kios.

“Kalau mereka

melanggar, maka kita akan tegas menertibkannya,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Ribuan Pelajar Bakal Ikuti Khataman Massal Harjad Pontianak ke-248
Selasa, 08 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Kejari Ketapang Resmi Ajukan Kasasi Terkait Putusan Kasus PT Laman Mining
Selasa, 08 Oktober 2019

Berita terkait