Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 Oktober 2019 |
Jalan Harus Bisa Dilewati Kendaraan Damkar
KalbarOnline, Pontianak – Tim Penertiban dari Satpol PP melakukan
monitoring terhadap kios-kios pedagang yang berada di Jalan Nusa Indah II,
Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10/2019).
Kepala Bidang
Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak,
Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring ulang untuk melihat
apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya.

“Standar ukuran kios
itu adalah ketika dilewati mobil damkar, tidak ada bagian kios yang tersangkut,”
ujarnya.
Dari hasil pantauan
tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar. Hanya
ada beberapa kios yang tersangkut kendaraan damkar dikarenakan terpal yang
dipasang untuk melindungi dari hujan. Namun terpal yang terpasang bersifat
bongkar pasang, artinya bisa dibuka.
“Kita imbau kios-kios
yang ada tidak mengubah atau menambah kiosnya. Terpal-terpal untuk melindungi
hujan juga kita minta dibuka kembali setelah hujan reda,” tutur Nazar.
Penertiban ini juga,
kata dia, sebagai antisipasi apabila ada kejadian kebakaran, kendaraan damkar
bisa masuk melewati jalan tersebut. Kembali ditegaskannya agar para pedagang
tak menambah atau merubah kios-kios.
“Kalau mereka
melanggar, maka kita akan tegas menertibkannya,” pungkasnya. (jim/humpro)
Jalan Harus Bisa Dilewati Kendaraan Damkar
KalbarOnline, Pontianak – Tim Penertiban dari Satpol PP melakukan
monitoring terhadap kios-kios pedagang yang berada di Jalan Nusa Indah II,
Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10/2019).
Kepala Bidang
Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak,
Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring ulang untuk melihat
apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya.

“Standar ukuran kios
itu adalah ketika dilewati mobil damkar, tidak ada bagian kios yang tersangkut,”
ujarnya.
Dari hasil pantauan
tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar. Hanya
ada beberapa kios yang tersangkut kendaraan damkar dikarenakan terpal yang
dipasang untuk melindungi dari hujan. Namun terpal yang terpasang bersifat
bongkar pasang, artinya bisa dibuka.
“Kita imbau kios-kios
yang ada tidak mengubah atau menambah kiosnya. Terpal-terpal untuk melindungi
hujan juga kita minta dibuka kembali setelah hujan reda,” tutur Nazar.
Penertiban ini juga,
kata dia, sebagai antisipasi apabila ada kejadian kebakaran, kendaraan damkar
bisa masuk melewati jalan tersebut. Kembali ditegaskannya agar para pedagang
tak menambah atau merubah kios-kios.
“Kalau mereka
melanggar, maka kita akan tegas menertibkannya,” pungkasnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini