Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 30 Maret 2019 |
KalbarOnline, Sanggau
– Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan dukungan tertulis sebagai bentuk
keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan
Provinsi Kapuas Raya (PKR). Dukungan ini merupakan kesepakatan bersama Pemkab
dan DPRD Sanggau.
Keseriusan ini ditandai Bupati Sanggau, Paolus Hadi dengan menandatangani
kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan
Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan
Barat, Sutarmidji pada pembukaan Musrenbang RKPD Sanggau 2020 di gedung pertemuan
umum Sanggau, Jumat (29/3/2019) kemarin.
Hasil kesepakatan bersama Pemkab Sanggau dan DPRD Sanggau
diserahkan langsung kepada Gubernur Sutarmidji oleh Bupati Sanggau.
Paolus Hadi : Sedari
dulu mendukung
Bupati Paolus Hadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten
Sanggau sedari dulu sangat mendukung adanya pemekaran atau pembentukan Provinsi
Kapuas Raya (PKR).
“Sudah jelas, Sanggau mendukung, dari dulu mendukung, hanya sekarang
proses baru lagi, supaya syarat baru terpenuhi maka ada MoU. Sudah kita lakukan
tadi, tinggal kita serahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Daranante itu pun sempat dicecar
pertanyaan oleh awak media apakah jika Kapuas Raya nanti terbentuk, akan maju
pada Pemilihan Gubernur Kapuas Raya.
“Nanti dululah, belum jadi provinsi,” tandasnya.
Sutarmidji : Saya
yakin Kapuas Raya terbentuk di pemerintahan saya
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan
bahwa semua syarat yang harus dipenuhi untuk dilaksanakannya pemekaran Kapuas
Raya sudah dipenuhi. Bahkan dirinya sebagai Gubernur provinsi induk sangat
berkomitmen.
Hal itu bahkan diwujudkan Midji dengan menganggarkan
pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya.
“Sebetulnya syaratnya semuanya sudah. Komitmen saya sebagai
Gubernur provinsi induk juga jelas. Tahun ini kita malahan sudah siapkan FS (Feasibility Study) dan
DED (Detail Engineering
Design) kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya,” tukasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu juga menegaskan
bahwa dirinya sebagai Gubernur provinsi induk siap menganggarkan provinsi
persiapan.
“Saya sebagai Gubernur provinsi induk juga siap
menganggarkan operasional provinsi persiapan. Bahkan anggarannya itu bisa
mencapai kurang lebih Rp300 miliar, sebesar pagu perolehan PAD (Pendapatan Asli
Daerah) dari 5 kabupaten (se-Kapuas Raya) itu setelah dikurangi hak daerah
tingkat II sebesar 30 persen,” tegasnya.
“Saya rasa untuk hal-hal seperti itu, tidak ada masalah. Bahkan
APBD Provinsi Kalbar-lah nantinya yang akan membantu membangun kantor Gubernur
dan kantor DPRD Kapuas Raya. Jadi komitmen apapun jangan ragukan,” tegasnya
lagi.
Berkali-kali Midji berujar, hal tersebut bukan sebagai
komoditas politik melainkan kepeduliannya sebagai Gubernur untuk mempercepat
pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan.
Atas dasar-dasar itu, Midji menyimpulkan bahwa Kalimantan
Barat sangat layak untuk dimekarkan. Dipilihnya Provinsi Kapuas Raya ini
lantaran ada satu provinsi yang jumlah penduduknya tidak sampai satu juta namun
bisa dimekarkan oleh pemerintah pusat.
“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan. Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 960 kilometer lebih dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi,” tegasnya.
“Saya yakin dan haqul yakin, Provinsi Kapuas Raya terbentuk di masa pemerintahan saya sebagai Gubernur,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Sanggau
– Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan dukungan tertulis sebagai bentuk
keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan
Provinsi Kapuas Raya (PKR). Dukungan ini merupakan kesepakatan bersama Pemkab
dan DPRD Sanggau.
Keseriusan ini ditandai Bupati Sanggau, Paolus Hadi dengan menandatangani
kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan
Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan
Barat, Sutarmidji pada pembukaan Musrenbang RKPD Sanggau 2020 di gedung pertemuan
umum Sanggau, Jumat (29/3/2019) kemarin.
Hasil kesepakatan bersama Pemkab Sanggau dan DPRD Sanggau
diserahkan langsung kepada Gubernur Sutarmidji oleh Bupati Sanggau.
Paolus Hadi : Sedari
dulu mendukung
Bupati Paolus Hadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten
Sanggau sedari dulu sangat mendukung adanya pemekaran atau pembentukan Provinsi
Kapuas Raya (PKR).
“Sudah jelas, Sanggau mendukung, dari dulu mendukung, hanya sekarang
proses baru lagi, supaya syarat baru terpenuhi maka ada MoU. Sudah kita lakukan
tadi, tinggal kita serahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Daranante itu pun sempat dicecar
pertanyaan oleh awak media apakah jika Kapuas Raya nanti terbentuk, akan maju
pada Pemilihan Gubernur Kapuas Raya.
“Nanti dululah, belum jadi provinsi,” tandasnya.
Sutarmidji : Saya
yakin Kapuas Raya terbentuk di pemerintahan saya
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan
bahwa semua syarat yang harus dipenuhi untuk dilaksanakannya pemekaran Kapuas
Raya sudah dipenuhi. Bahkan dirinya sebagai Gubernur provinsi induk sangat
berkomitmen.
Hal itu bahkan diwujudkan Midji dengan menganggarkan
pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya.
“Sebetulnya syaratnya semuanya sudah. Komitmen saya sebagai
Gubernur provinsi induk juga jelas. Tahun ini kita malahan sudah siapkan FS (Feasibility Study) dan
DED (Detail Engineering
Design) kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya,” tukasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu juga menegaskan
bahwa dirinya sebagai Gubernur provinsi induk siap menganggarkan provinsi
persiapan.
“Saya sebagai Gubernur provinsi induk juga siap
menganggarkan operasional provinsi persiapan. Bahkan anggarannya itu bisa
mencapai kurang lebih Rp300 miliar, sebesar pagu perolehan PAD (Pendapatan Asli
Daerah) dari 5 kabupaten (se-Kapuas Raya) itu setelah dikurangi hak daerah
tingkat II sebesar 30 persen,” tegasnya.
“Saya rasa untuk hal-hal seperti itu, tidak ada masalah. Bahkan
APBD Provinsi Kalbar-lah nantinya yang akan membantu membangun kantor Gubernur
dan kantor DPRD Kapuas Raya. Jadi komitmen apapun jangan ragukan,” tegasnya
lagi.
Berkali-kali Midji berujar, hal tersebut bukan sebagai
komoditas politik melainkan kepeduliannya sebagai Gubernur untuk mempercepat
pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan.
Atas dasar-dasar itu, Midji menyimpulkan bahwa Kalimantan
Barat sangat layak untuk dimekarkan. Dipilihnya Provinsi Kapuas Raya ini
lantaran ada satu provinsi yang jumlah penduduknya tidak sampai satu juta namun
bisa dimekarkan oleh pemerintah pusat.
“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan. Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 960 kilometer lebih dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi,” tegasnya.
“Saya yakin dan haqul yakin, Provinsi Kapuas Raya terbentuk di masa pemerintahan saya sebagai Gubernur,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini