KalbarOnline, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan dukungan tertulis sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR). Dukungan ini merupakan kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau.
Keseriusan ini ditandai Bupati Sanggau, Paolus Hadi dengan menandatangani kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada pembukaan Musrenbang RKPD Sanggau 2020 di gedung pertemuan umum Sanggau, Jumat (29/3/2019) kemarin.
Hasil kesepakatan bersama Pemkab Sanggau dan DPRD Sanggau diserahkan langsung kepada Gubernur Sutarmidji oleh Bupati Sanggau.
Paolus Hadi : Sedari dulu mendukung
Bupati Paolus Hadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sedari dulu sangat mendukung adanya pemekaran atau pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).
“Sudah jelas, Sanggau mendukung, dari dulu mendukung, hanya sekarang proses baru lagi, supaya syarat baru terpenuhi maka ada MoU. Sudah kita lakukan tadi, tinggal kita serahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Daranante itu pun sempat dicecar pertanyaan oleh awak media apakah jika Kapuas Raya nanti terbentuk, akan maju pada Pemilihan Gubernur Kapuas Raya.
“Nanti dululah, belum jadi provinsi,” tandasnya.
Sutarmidji : Saya yakin Kapuas Raya terbentuk di pemerintahan saya
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa semua syarat yang harus dipenuhi untuk dilaksanakannya pemekaran Kapuas Raya sudah dipenuhi. Bahkan dirinya sebagai Gubernur provinsi induk sangat berkomitmen.
Hal itu bahkan diwujudkan Midji dengan menganggarkan pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya.
“Sebetulnya syaratnya semuanya sudah. Komitmen saya sebagai Gubernur provinsi induk juga jelas. Tahun ini kita malahan sudah siapkan FS (Feasibility Study) dan DED (Detail Engineering Design) kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya,” tukasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu juga menegaskan bahwa dirinya sebagai Gubernur provinsi induk siap menganggarkan provinsi persiapan.
“Saya sebagai Gubernur provinsi induk juga siap menganggarkan operasional provinsi persiapan. Bahkan anggarannya itu bisa mencapai kurang lebih Rp300 miliar, sebesar pagu perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari 5 kabupaten (se-Kapuas Raya) itu setelah dikurangi hak daerah tingkat II sebesar 30 persen,” tegasnya.
“Saya rasa untuk hal-hal seperti itu, tidak ada masalah. Bahkan APBD Provinsi Kalbar-lah nantinya yang akan membantu membangun kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya. Jadi komitmen apapun jangan ragukan,” tegasnya lagi.
Berkali-kali Midji berujar, hal tersebut bukan sebagai komoditas politik melainkan kepeduliannya sebagai Gubernur untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan.
Atas dasar-dasar itu, Midji menyimpulkan bahwa Kalimantan Barat sangat layak untuk dimekarkan. Dipilihnya Provinsi Kapuas Raya ini lantaran ada satu provinsi yang jumlah penduduknya tidak sampai satu juta namun bisa dimekarkan oleh pemerintah pusat.
“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan. Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 960 kilometer lebih dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi,” tegasnya.
“Saya yakin dan haqul yakin, Provinsi Kapuas Raya terbentuk di masa pemerintahan saya sebagai Gubernur,” pungkasnya. (Fai)
Comment