Sanggau    

Pemkab Sanggau Serahkan Dukungan Pemekaran Kapuas Raya ke Gubernur Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 30 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sanggau

Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan dukungan tertulis sebagai bentuk

keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan

Provinsi Kapuas Raya (PKR). Dukungan ini merupakan kesepakatan bersama Pemkab

dan DPRD Sanggau.

Keseriusan ini ditandai Bupati Sanggau, Paolus Hadi dengan menandatangani

kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan

Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan

Barat, Sutarmidji pada pembukaan Musrenbang RKPD Sanggau 2020 di gedung pertemuan

umum Sanggau, Jumat (29/3/2019) kemarin.

Hasil kesepakatan bersama Pemkab Sanggau dan DPRD Sanggau

diserahkan langsung kepada Gubernur Sutarmidji oleh Bupati Sanggau.

Paolus Hadi : Sedari

dulu mendukung

Bupati Paolus Hadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten

Sanggau sedari dulu sangat mendukung adanya pemekaran atau pembentukan Provinsi

Kapuas Raya (PKR).

“Sudah jelas, Sanggau mendukung, dari dulu mendukung, hanya sekarang

proses baru lagi, supaya syarat baru terpenuhi maka ada MoU. Sudah kita lakukan

tadi, tinggal kita serahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Daranante itu pun sempat dicecar

pertanyaan oleh awak media apakah jika Kapuas Raya nanti terbentuk, akan maju

pada Pemilihan Gubernur Kapuas Raya.

“Nanti dululah, belum jadi provinsi,” tandasnya.

Sutarmidji : Saya

yakin Kapuas Raya terbentuk di pemerintahan saya

Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan

bahwa semua syarat yang harus dipenuhi untuk dilaksanakannya pemekaran Kapuas

Raya sudah dipenuhi. Bahkan dirinya sebagai Gubernur provinsi induk sangat

berkomitmen.

Hal itu bahkan diwujudkan Midji dengan menganggarkan

pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya.

“Sebetulnya syaratnya semuanya sudah. Komitmen saya sebagai

Gubernur provinsi induk juga jelas. Tahun ini kita malahan sudah siapkan FS (Feasibility Study) dan

DED (Detail Engineering

Design) kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu juga menegaskan

bahwa dirinya sebagai Gubernur provinsi induk siap menganggarkan provinsi

persiapan.

“Saya sebagai Gubernur provinsi induk juga siap

menganggarkan operasional provinsi persiapan. Bahkan anggarannya itu bisa

mencapai kurang lebih Rp300 miliar, sebesar pagu perolehan PAD (Pendapatan Asli

Daerah) dari 5 kabupaten (se-Kapuas Raya) itu setelah dikurangi hak daerah

tingkat II sebesar 30 persen,” tegasnya.

“Saya rasa untuk hal-hal seperti itu, tidak ada masalah. Bahkan

APBD Provinsi Kalbar-lah nantinya yang akan membantu membangun kantor Gubernur

dan kantor DPRD Kapuas Raya. Jadi komitmen apapun jangan ragukan,” tegasnya

lagi.

Berkali-kali Midji berujar, hal tersebut bukan sebagai

komoditas politik melainkan kepeduliannya sebagai Gubernur untuk mempercepat

pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan.

Atas dasar-dasar itu, Midji menyimpulkan bahwa Kalimantan

Barat sangat layak untuk dimekarkan. Dipilihnya Provinsi Kapuas Raya ini

lantaran ada satu provinsi yang jumlah penduduknya tidak sampai satu juta namun

bisa dimekarkan oleh pemerintah pusat.

“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan. Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 960 kilometer lebih dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi,” tegasnya.

“Saya yakin dan haqul yakin, Provinsi Kapuas Raya terbentuk di masa pemerintahan saya sebagai Gubernur,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Edi Optimis Tepian Sungai Kapuas Bersih dari Sampah
Sabtu, 30 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Wagub Kalbar : Kami Siap Diaudit dan Pertahankan Opini WTP
Sabtu, 30 Maret 2019

Berita terkait