Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 01 April 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan meresmikan Jembatan
Kyai Mangku Negeri yang menghubungkan Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan
dan Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu
(31/3/2019).
Peresmian Jembatan Kyai Mangku Negeri sepanjang 249,57 meter dengan lebar 8 meter itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sumajeni Harianti dan Pj. Sekda Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto serta forkopimda Kabupaten Ketapang.

Pembangunan jembatan yang menjadi ikon baru masyarakat
Ketapang ini dimulai sejak tahun 2007 silam di masa kepemimpinan Bupati Morkes
Effendi yang menelan total anggaran senilai Rp95,8 miliar dari APBD Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengucapkan
terima kasih kepada penggagas pembangunan jembatan tersebut. Karena dengan
keberadaan jembatan penghubung ini menurutnya akan dapat mempermudah laju
perlintasan barang, orang dan jasa sehingga dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat.
“Kita sangat berterima kasih dengan Bapak H. Morkes Effendi
dan Almarhum H. Uti Konsen, yang merupakan penggagas pembangunan jembatan ini,”
ucapnya.
Lebih lanjut, Martin menjelaskan proses pembangunan jembatan
kerangka baja ke 5 yang membentang diatas Sungai Pawan yang mulai dikerjakan
pada tahun 2007 melalui APBD Ketapang sebesar Rp66,8 miliar dengan kontrak
tahun jamak hingga tahun 2010.
“Selanjutnya di tahun 2011 dianggarkan kembali sebesar Rp9 miliar.
Namun, pada tahun 2012 sampai 2015 pembangunannya terhenti dan dilanjutkan kembali
pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliar,” jelasnya.
Kemudian pada tahun 2017 dianggarkan kembali sebesar Rp3,5 miliar
dan di tahun 2018 Rp9 miliar, sehingga total biaya pembangunan jembatan ini
sebesar Rp95,8 miliar.
“Sesuai dengan peraturan Dirjen Bina teknik pembangunan
jembatan ini telah direncanakan dengan umur selama 100 tahun,” terang Martin.
Orang nomor wahid di Bumi Ale-ale ini juga berpesan, dengan difungsikannya jembatan Kyai Mangku Negeri diharapkan dapat mengurangi beban kepadatan lalu lintas pada Jembatan Pawan I, dapat memperlancar arus perekonomian maupun distribusi barang dan jasa yang berpengaruh pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Masyarakat Ketapang juga dimintanya untuk dapat menjaga jembatan tersebut.
“Dengan berfungsinya jembatan ini saya mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Ketapang untuk terlibat memelihara serta menggunakan jembatan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan meresmikan Jembatan
Kyai Mangku Negeri yang menghubungkan Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan
dan Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu
(31/3/2019).
Peresmian Jembatan Kyai Mangku Negeri sepanjang 249,57 meter dengan lebar 8 meter itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sumajeni Harianti dan Pj. Sekda Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto serta forkopimda Kabupaten Ketapang.

Pembangunan jembatan yang menjadi ikon baru masyarakat
Ketapang ini dimulai sejak tahun 2007 silam di masa kepemimpinan Bupati Morkes
Effendi yang menelan total anggaran senilai Rp95,8 miliar dari APBD Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengucapkan
terima kasih kepada penggagas pembangunan jembatan tersebut. Karena dengan
keberadaan jembatan penghubung ini menurutnya akan dapat mempermudah laju
perlintasan barang, orang dan jasa sehingga dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat.
“Kita sangat berterima kasih dengan Bapak H. Morkes Effendi
dan Almarhum H. Uti Konsen, yang merupakan penggagas pembangunan jembatan ini,”
ucapnya.
Lebih lanjut, Martin menjelaskan proses pembangunan jembatan
kerangka baja ke 5 yang membentang diatas Sungai Pawan yang mulai dikerjakan
pada tahun 2007 melalui APBD Ketapang sebesar Rp66,8 miliar dengan kontrak
tahun jamak hingga tahun 2010.
“Selanjutnya di tahun 2011 dianggarkan kembali sebesar Rp9 miliar.
Namun, pada tahun 2012 sampai 2015 pembangunannya terhenti dan dilanjutkan kembali
pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliar,” jelasnya.
Kemudian pada tahun 2017 dianggarkan kembali sebesar Rp3,5 miliar
dan di tahun 2018 Rp9 miliar, sehingga total biaya pembangunan jembatan ini
sebesar Rp95,8 miliar.
“Sesuai dengan peraturan Dirjen Bina teknik pembangunan
jembatan ini telah direncanakan dengan umur selama 100 tahun,” terang Martin.
Orang nomor wahid di Bumi Ale-ale ini juga berpesan, dengan difungsikannya jembatan Kyai Mangku Negeri diharapkan dapat mengurangi beban kepadatan lalu lintas pada Jembatan Pawan I, dapat memperlancar arus perekonomian maupun distribusi barang dan jasa yang berpengaruh pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Masyarakat Ketapang juga dimintanya untuk dapat menjaga jembatan tersebut.
“Dengan berfungsinya jembatan ini saya mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Ketapang untuk terlibat memelihara serta menggunakan jembatan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini