Ketapang    

Jembatan Kyai Mangku Negeri Senilai 95,8 Miliar Diresmikan

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 01 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan meresmikan Jembatan

Kyai Mangku Negeri yang menghubungkan Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan

dan Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu

(31/3/2019).

Peresmian Jembatan Kyai Mangku Negeri sepanjang 249,57 meter dengan lebar 8 meter itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sumajeni Harianti dan Pj. Sekda Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto serta forkopimda Kabupaten Ketapang.

Advertisement

Pembangunan jembatan yang menjadi ikon baru masyarakat

Ketapang ini dimulai sejak tahun 2007 silam di masa kepemimpinan Bupati Morkes

Effendi yang menelan total anggaran senilai Rp95,8 miliar dari APBD Ketapang.

Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengucapkan

terima kasih kepada penggagas pembangunan jembatan tersebut. Karena dengan

keberadaan jembatan penghubung ini menurutnya akan dapat mempermudah laju

perlintasan barang, orang dan jasa sehingga dapat meningkatkan perekonomian

masyarakat.

“Kita sangat berterima kasih dengan Bapak H. Morkes Effendi

dan Almarhum H. Uti Konsen, yang merupakan penggagas pembangunan jembatan ini,”

ucapnya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan proses pembangunan jembatan

kerangka baja ke 5 yang membentang diatas Sungai Pawan yang mulai dikerjakan

pada tahun 2007 melalui APBD Ketapang sebesar Rp66,8 miliar dengan kontrak

tahun jamak hingga tahun 2010.

“Selanjutnya di tahun 2011 dianggarkan kembali sebesar Rp9 miliar.

Namun, pada tahun 2012 sampai 2015 pembangunannya terhenti dan dilanjutkan kembali

pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliar,” jelasnya.

Kemudian pada tahun 2017 dianggarkan kembali sebesar Rp3,5 miliar

dan di tahun 2018 Rp9 miliar, sehingga total biaya pembangunan jembatan ini

sebesar Rp95,8 miliar.

“Sesuai dengan peraturan Dirjen Bina teknik pembangunan

jembatan ini telah direncanakan dengan umur selama 100 tahun,” terang Martin.

Orang nomor wahid di Bumi Ale-ale ini juga berpesan, dengan difungsikannya jembatan Kyai Mangku Negeri diharapkan dapat mengurangi beban kepadatan lalu lintas pada Jembatan Pawan I, dapat memperlancar arus perekonomian maupun distribusi barang dan jasa yang berpengaruh pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Masyarakat Ketapang juga dimintanya untuk dapat menjaga jembatan tersebut.

“Dengan berfungsinya jembatan ini saya mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Ketapang untuk terlibat memelihara serta menggunakan jembatan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Oknum Caleg NasDem Ketapang Diduga Bagikan Mesin Perontok Padi : Untuk Raup Suara
Senin, 01 April 2019
Artikel Sebelumnya
Pengurus Daerah JPRMI Sekadau Dilantik
Senin, 01 April 2019

Berita terkait