Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 02 April 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mendukung komitmen Bupati
Ketapang dalam melaksanakan roda pemerintahanya dengan melakukan berbagai
pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen Bupati bersama pejabat daerah itu penting untuk
implementasikan dalam pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutarmidji,
dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang di aula Kantor Bupati Ketapang, Senin
(1/4/2019) kemarin.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga bersyukur
atas komitmen Pemkab Ketapang dalam melaksanakan pembangunan. Namun apapun yang
telah, sedang dan akan dilaksanakan Pemkab Ketapang dalam pembangunan ada saja
kritikan oleh orang, tapi hal itu diminta Midji tak menjadi hambatan dan kendala.
“Biar saja, kita terus jalankan sesuai peraturan Perundang-undangan,”
pesannya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga mengingatkan kepada
Bupati Ketapang bahwa dalam penempatan jabatan tinggi utama dan pratama harus
berpegang pada UU ASN.
Jabatan tinggi utama dan pratama hanya dapat dijabat paling
lama 5 tahun dan dapat diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan evaluasi
kinerja dan memenuhi syarat-syarat yang diutamakan.
“Ada lima syarat yang harus dipenuhi kalau kita mau
perpanjang masa jabatan tinggi utama atau pratama,” ingatnya.
Midji berharap dalam penyusunan perencanaan pembangunan
Provinsi dan Kabupaten bisa mendukung pencapaian target pembangunan Pemerintah
Provinsi sesuai dengan kewenangan di daerah Kabupaten Ketapang.
“Saya minta kepada Pemkab Ketapang dalam penyusunan RKPD tahun
2020, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional
dalam RKP tahun 2020 dan pembangunan Provinsi dalam RKPD Provinsi Kalbar tahun
2020,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada Pemkab Ketapang untuk bisa melakukan
pemerataan di berbagai sektor guna mensejahterahkan masyarakat serta mewujudkan
visi misi bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wagub Kalbar, Ria Norsan
selama mereka menjabat terutama mewujudkan desa mandiri.
“Tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan
pada tahap percepatan yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas
antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri,” tandasnya. (Fai/Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mendukung komitmen Bupati
Ketapang dalam melaksanakan roda pemerintahanya dengan melakukan berbagai
pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen Bupati bersama pejabat daerah itu penting untuk
implementasikan dalam pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutarmidji,
dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang di aula Kantor Bupati Ketapang, Senin
(1/4/2019) kemarin.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga bersyukur
atas komitmen Pemkab Ketapang dalam melaksanakan pembangunan. Namun apapun yang
telah, sedang dan akan dilaksanakan Pemkab Ketapang dalam pembangunan ada saja
kritikan oleh orang, tapi hal itu diminta Midji tak menjadi hambatan dan kendala.
“Biar saja, kita terus jalankan sesuai peraturan Perundang-undangan,”
pesannya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga mengingatkan kepada
Bupati Ketapang bahwa dalam penempatan jabatan tinggi utama dan pratama harus
berpegang pada UU ASN.
Jabatan tinggi utama dan pratama hanya dapat dijabat paling
lama 5 tahun dan dapat diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan evaluasi
kinerja dan memenuhi syarat-syarat yang diutamakan.
“Ada lima syarat yang harus dipenuhi kalau kita mau
perpanjang masa jabatan tinggi utama atau pratama,” ingatnya.
Midji berharap dalam penyusunan perencanaan pembangunan
Provinsi dan Kabupaten bisa mendukung pencapaian target pembangunan Pemerintah
Provinsi sesuai dengan kewenangan di daerah Kabupaten Ketapang.
“Saya minta kepada Pemkab Ketapang dalam penyusunan RKPD tahun
2020, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional
dalam RKP tahun 2020 dan pembangunan Provinsi dalam RKPD Provinsi Kalbar tahun
2020,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada Pemkab Ketapang untuk bisa melakukan
pemerataan di berbagai sektor guna mensejahterahkan masyarakat serta mewujudkan
visi misi bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wagub Kalbar, Ria Norsan
selama mereka menjabat terutama mewujudkan desa mandiri.
“Tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan
pada tahap percepatan yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas
antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri,” tandasnya. (Fai/Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini