Ketapang    

Sutarmidji Dukung Komitmen Pemkab Ketapang Dalam Pembangunan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 02 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mendukung komitmen Bupati

Ketapang dalam melaksanakan roda pemerintahanya dengan melakukan berbagai

pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen Bupati bersama pejabat daerah itu penting untuk

implementasikan dalam pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutarmidji,

dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang di aula Kantor Bupati Ketapang, Senin

(1/4/2019) kemarin.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga bersyukur

atas komitmen Pemkab Ketapang dalam melaksanakan pembangunan. Namun apapun yang

telah, sedang dan akan dilaksanakan Pemkab Ketapang dalam pembangunan ada saja

kritikan oleh orang, tapi hal itu diminta Midji tak menjadi hambatan dan kendala.

“Biar saja, kita terus jalankan sesuai peraturan Perundang-undangan,”

pesannya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga mengingatkan kepada

Bupati Ketapang bahwa dalam penempatan jabatan tinggi utama dan pratama harus

berpegang pada UU ASN.

Jabatan tinggi utama dan pratama hanya dapat dijabat paling

lama 5 tahun dan dapat diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan evaluasi

kinerja dan memenuhi syarat-syarat yang diutamakan.

“Ada lima syarat yang harus dipenuhi kalau kita mau

perpanjang masa jabatan tinggi utama atau pratama,” ingatnya.

Midji berharap dalam penyusunan perencanaan pembangunan

Provinsi dan Kabupaten bisa mendukung pencapaian target pembangunan Pemerintah

Provinsi sesuai dengan kewenangan di daerah Kabupaten Ketapang.

“Saya minta kepada Pemkab Ketapang dalam penyusunan RKPD tahun

2020, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional

dalam RKP tahun 2020 dan pembangunan Provinsi dalam RKPD Provinsi Kalbar tahun

2020,” jelasnya.

Dirinya meminta kepada Pemkab Ketapang untuk bisa melakukan

pemerataan di berbagai sektor guna mensejahterahkan masyarakat serta mewujudkan

visi misi bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wagub Kalbar, Ria Norsan

selama mereka menjabat terutama mewujudkan desa mandiri.

“Tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan

pada tahap percepatan yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas

antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri,” tandasnya. (Fai/Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Tukar Sampah Jadi Tabungan Emas Pegadaian
Selasa, 02 April 2019
Artikel Sebelumnya
Kunjungi Satu-satunya Desa Mandiri di Kalbar, Sutarmidji Sampaikan Apresiasi
Selasa, 02 April 2019

Berita terkait