Pontianak    

Edi Kamtono Kendarai Motor Melintasi Duplikasi Jembatan Landak

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 29 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Dibuka untuk kendaraan

roda dua

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan ujicoba Duplikasi Jembatan Landak dengan mengendarai sepeda motor, Rabu (29/5/2019).

Sekira pukul 06.30 WIB, Orang nomor satu di Kota Pontianak ini tiba di lokasi dan disambut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi beserta Camat Pontianak Timur, Ismail. Petugas Dishub Kota Pontianak mengarahkan para pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Pontianak Utara untuk melewati jembatan Landak yang baru.

Edi menjelaskan, mulai pukul 06.00 - 19.00 WIB dilakukan uji

coba dengan mengalihkan arus kendaraan roda dua dari arah Kota Pontianak menuju

Siantan atau Pontianak Utara. Dirinya langsung meninjau ke lokasi untuk

membuktikan kelayakan jalan menuju jembatan.

“Ternyata masih ada beberapa badan jalan yang menghubungkan

jembatan ini yang belum nyaman, terutama dari jalan lama ke jembatan kondisinya

belum teraspal,” ujarnya.

Pos jaga bekas lokasi pembangunan Duplikasi Jembatan Landak

juga akan dibongkar pihaknya. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota

Pontianak segera menyempurnakan jalan untuk dilewati kendaraan roda dua menuju

jembatan.

“Kita lihat antusias pengendara roda dua cukup ramai

melewati jembatan baru ini. Dampaknya sedikit banyak mengurangi kepadatan lalu

lintas di Jembatan Landak yang lama,” sebutnya.

Edi menambahkan, untuk mengatur arus lalu lintas menuju

jembatan supaya pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Siantan

atau Pontianak Utara terbiasa melewati jembatan Landak yang baru.

“Masyarakat saya minta hati-hati ketika melintasi jalan yang

belum diaspal karena licin ketika turun hujan,” ucapnya.

Sementara Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena

Candramidi menerangkan, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2019, setiap hari mulai

pukul 06.00-19.00 WIB Duplikasi Jembatan Landak bisa dilintasi kendaraan sepeda

motor satu arah, yakni dari arah Pontianak Timur menuju Pontianak Utara.

“Jadi Jembatan Landak yang baru sudah bisa dilewati khusus

kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah kota (Pontianak Timur) ke arah

Pontianak Utara,” paparnya.

Sedangkan dari arah luar kota atau Pontianak Utara ke arah

kota atau Pontianak Timur, lanjutnya, tetap harus melewati Jembatan Landak yang

lama.

“Jembatan Landak yang baru hanya khusus untuk sepeda motor

atau kendaraan roda dua dari arah Pontianak Timur ke Pontianak Utara saja,”

tegasnya lagi.

Menurut Utin, kebijakan ini diambil sebagaimana surat yang

dilayangkan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional XX

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, nomor PS.02.02-Bb20/331

tanggal 27 Mei 2019.

“Hal ini dikarenakan dengan pertimbangan kondisi akses

menuju Duplikasi Jembatan Landak yang masih terbatas dan untuk mengurangi

kepadatan lalu lintas kendaraan saat melewati Jembatan Landak,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Duplikasi Jembatan Landak Resmi Dibuka Untuk Sepeda Motor
Rabu, 29 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Forum Sinergi Berbagi dan KBPP Pontianak Gelar Buka Bersama Dengan Anak Yatim Piatu
Rabu, 29 Mei 2019

Berita terkait