Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 29 Mei 2019 |
Dibuka untuk kendaraan
roda dua
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan ujicoba Duplikasi Jembatan Landak dengan mengendarai sepeda motor, Rabu (29/5/2019).
Sekira pukul 06.30 WIB, Orang nomor satu di Kota Pontianak ini tiba di lokasi dan disambut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi beserta Camat Pontianak Timur, Ismail. Petugas Dishub Kota Pontianak mengarahkan para pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Pontianak Utara untuk melewati jembatan Landak yang baru.
Edi menjelaskan, mulai pukul 06.00 - 19.00 WIB dilakukan uji
coba dengan mengalihkan arus kendaraan roda dua dari arah Kota Pontianak menuju
Siantan atau Pontianak Utara. Dirinya langsung meninjau ke lokasi untuk
membuktikan kelayakan jalan menuju jembatan.
“Ternyata masih ada beberapa badan jalan yang menghubungkan
jembatan ini yang belum nyaman, terutama dari jalan lama ke jembatan kondisinya
belum teraspal,” ujarnya.
Pos jaga bekas lokasi pembangunan Duplikasi Jembatan Landak
juga akan dibongkar pihaknya. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota
Pontianak segera menyempurnakan jalan untuk dilewati kendaraan roda dua menuju
jembatan.
“Kita lihat antusias pengendara roda dua cukup ramai
melewati jembatan baru ini. Dampaknya sedikit banyak mengurangi kepadatan lalu
lintas di Jembatan Landak yang lama,” sebutnya.
Edi menambahkan, untuk mengatur arus lalu lintas menuju
jembatan supaya pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Siantan
atau Pontianak Utara terbiasa melewati jembatan Landak yang baru.
“Masyarakat saya minta hati-hati ketika melintasi jalan yang
belum diaspal karena licin ketika turun hujan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena
Candramidi menerangkan, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2019, setiap hari mulai
pukul 06.00-19.00 WIB Duplikasi Jembatan Landak bisa dilintasi kendaraan sepeda
motor satu arah, yakni dari arah Pontianak Timur menuju Pontianak Utara.
“Jadi Jembatan Landak yang baru sudah bisa dilewati khusus
kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah kota (Pontianak Timur) ke arah
Pontianak Utara,” paparnya.
Sedangkan dari arah luar kota atau Pontianak Utara ke arah
kota atau Pontianak Timur, lanjutnya, tetap harus melewati Jembatan Landak yang
lama.
“Jembatan Landak yang baru hanya khusus untuk sepeda motor
atau kendaraan roda dua dari arah Pontianak Timur ke Pontianak Utara saja,”
tegasnya lagi.
Menurut Utin, kebijakan ini diambil sebagaimana surat yang
dilayangkan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional XX
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, nomor PS.02.02-Bb20/331
tanggal 27 Mei 2019.
“Hal ini dikarenakan dengan pertimbangan kondisi akses
menuju Duplikasi Jembatan Landak yang masih terbatas dan untuk mengurangi
kepadatan lalu lintas kendaraan saat melewati Jembatan Landak,” pungkasnya. (jim/humpro)
Dibuka untuk kendaraan
roda dua
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan ujicoba Duplikasi Jembatan Landak dengan mengendarai sepeda motor, Rabu (29/5/2019).
Sekira pukul 06.30 WIB, Orang nomor satu di Kota Pontianak ini tiba di lokasi dan disambut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi beserta Camat Pontianak Timur, Ismail. Petugas Dishub Kota Pontianak mengarahkan para pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Pontianak Utara untuk melewati jembatan Landak yang baru.
Edi menjelaskan, mulai pukul 06.00 - 19.00 WIB dilakukan uji
coba dengan mengalihkan arus kendaraan roda dua dari arah Kota Pontianak menuju
Siantan atau Pontianak Utara. Dirinya langsung meninjau ke lokasi untuk
membuktikan kelayakan jalan menuju jembatan.
“Ternyata masih ada beberapa badan jalan yang menghubungkan
jembatan ini yang belum nyaman, terutama dari jalan lama ke jembatan kondisinya
belum teraspal,” ujarnya.
Pos jaga bekas lokasi pembangunan Duplikasi Jembatan Landak
juga akan dibongkar pihaknya. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota
Pontianak segera menyempurnakan jalan untuk dilewati kendaraan roda dua menuju
jembatan.
“Kita lihat antusias pengendara roda dua cukup ramai
melewati jembatan baru ini. Dampaknya sedikit banyak mengurangi kepadatan lalu
lintas di Jembatan Landak yang lama,” sebutnya.
Edi menambahkan, untuk mengatur arus lalu lintas menuju
jembatan supaya pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Siantan
atau Pontianak Utara terbiasa melewati jembatan Landak yang baru.
“Masyarakat saya minta hati-hati ketika melintasi jalan yang
belum diaspal karena licin ketika turun hujan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena
Candramidi menerangkan, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2019, setiap hari mulai
pukul 06.00-19.00 WIB Duplikasi Jembatan Landak bisa dilintasi kendaraan sepeda
motor satu arah, yakni dari arah Pontianak Timur menuju Pontianak Utara.
“Jadi Jembatan Landak yang baru sudah bisa dilewati khusus
kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah kota (Pontianak Timur) ke arah
Pontianak Utara,” paparnya.
Sedangkan dari arah luar kota atau Pontianak Utara ke arah
kota atau Pontianak Timur, lanjutnya, tetap harus melewati Jembatan Landak yang
lama.
“Jembatan Landak yang baru hanya khusus untuk sepeda motor
atau kendaraan roda dua dari arah Pontianak Timur ke Pontianak Utara saja,”
tegasnya lagi.
Menurut Utin, kebijakan ini diambil sebagaimana surat yang
dilayangkan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional XX
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, nomor PS.02.02-Bb20/331
tanggal 27 Mei 2019.
“Hal ini dikarenakan dengan pertimbangan kondisi akses
menuju Duplikasi Jembatan Landak yang masih terbatas dan untuk mengurangi
kepadatan lalu lintas kendaraan saat melewati Jembatan Landak,” pungkasnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini