Pontianak    

Edi Kamtono: Peringatan HANI Sebagai Warning Bahaya Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 27 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Ajak Generasi

Milenial Isi Waktu Dengan Hal Bermanfaat

KalbarOnline,

Pontianak – Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019, Wali

Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat, khususnya

generasi muda, menjadi generasi yang bebas dari narkoba dalam rangka menciptakan

Indonesia Emas 2045.

“Momentum hari anti narkotika internasional ini juga harus

dijadikan momentum untuk terus mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya

penggunaan narkotika,” ujarnya usai peringatan HANI di aula kediaman dinasnya,

Rabu (26/6/2019).

Sebagaimana diketahui, lanjutnya lagi, Indonesia sudah

ditetapkan sebagai negara darurat narkoba. Tidak sedikit korban dan kerugian

yang ditimbulkan akibat dampak penyalahgunaan narkoba.

“Bahaya narkoba bisa merusak sendi kehidupan masyarakat,”

ungkap Edi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak tetap melaksanakan

program kreatif inovatif bagi generasi muda, baik di tingkatan SMP maupun SMA

serta kegiatan kepemudaan supaya anak muda aktif dan tidak berpikir ke arah

negatif.

“Padatnya kegiatan bagi anak muda juga sebagai bentuk

membatasi ruang gerak bagi beredarnya penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Ditambahkannya, Pemkot Pontianak selaku penanggung jawab

pelaksana amanah undang-undang optimis kalau penanganan narkoba ini bisa

selesai.Namun masalah keberhasilan atau tidaknya akan sangat tergantung pada

upaya semua pihak. Sebab itu, butuh dukungan dari seluruh masyarakat dalam mencegah

dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kita harus optimis bisa memerangi narkoba dan mari kita

bersama-sama melakukan upaya memberantas peredaran maupun penyalahgunaan

narkoba,” tegas Edi.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota

Pontianak, AKBP Agus Sudirman mengatakan, HANI ini diperingati tidak hanya di

Pontianak atau se-Indonesia saja, tetapi juga seluruh dunia, sebagai momentum

untuk anti pada penyalahgunaan narkoba. Adanya asumsi sebagian masyarakat yang

menganggap HANI sebagai harinya BNN, dinilainya sebagai suatu hal yang keliru.

“HANI adalah milik semua elemen dalam pemberantasan narkoba,”

tuturnya.

Pada peringatan HANI, sambung dia, lebih fokus pada generasi

milenial karena estafet kepemimpinan bangsa nantinya akan dibangun oleh mereka

juga.

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi millenial dapat

merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Agus.

Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk mensurvei jumlah

pengguna narkoba di Kota Pontianak, tingkat kesulitannya sangat tinggi. Hal

tersebut lantaran narkoba sebagai bentuk kriminalisasi dan aib sehingga orang

enggan melaporkannya. Namun demikian, ia tak menampik adanya sebagian orang

yang secara sadar melapor sebagai pengguna narkoba kepada BNN Kota Pontianak.

“Faktor lingkungan dan pertemanan juga menjadi penyebab

narkoba tersebar di kalangan milenial,” terangnya.

Hingga saat ini, jumlah pengguna yang melaporkan dirinya ke

BNN Kota Pontianak tercatat 122 pengguna sepanjang tahun 2018.

Agus mengatakan angka pengguna narkotika jika dilihat dari

per kasus dengan barang bukti yang terungkap, sangat banyak yang mengkonsumsi

narkoba. Hal tersebut terkait dengan kebutuhan dan suplai.

“Sebagian besar pengguna narkoba adalah kaum millenial.

Bahkan anak SD pun sudah ada yang menjadi pengguna narkotika,” katanya.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar  peringatan HANI dijadikan sebagai momentum

untuk menyadarkan masyarakat Kota Pontianak bahwa bahaya penggunaan narkotika

di Kota Pontianak cukup tinggi. Di seluruh tempat juga telah terpapar narkoba.

Namun yang perlu ditekankan adalah kekebalan.

“Jika imun kita tebal dengan tawaran apapun tidak akan bisa

terpapar narkoba,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Putra Daerah Asal Sanggau Kembali Harumkan Daerah di Bidang Kepemudaan
Kamis, 27 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Halal Bihalal, Momentum Perekat Persatuan dan Kesatuan Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Kamis, 27 Juni 2019

Berita terkait