Ketapang    

Putra Ketua DPRD Ketapang Sebut Ayahnya Taat Hukum dan Tak Akan Lari

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 15 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Hadi Mulyono Upas

tersangka gratifikasi

KalbarOnline,

Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas resmi ditetapkan sebagai

tersangka dalam kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap pokok

pikiran atau aspirasi dirinya sebagai anggota DPRD tahun anggaran 2017 dan 2018

di beberapa SKPD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Selasa (13/8/2019)

lalu.

Tim penyidik dari Kejaksaan juga telah melakukan

penggeledahan terhadap ruang kerja dan rumah kediaman Ketua DPRD. Namun, Ketua

DPRD Ketapang dari Partai PDI Perjuangan itu saat ini tidak berada di Ketapang

karena sedang menjalani pengobatan di Semarang.

Hal ini turut dibenarkan oleh putra kedua Hadi Mulyono Upas,

Arif Binsar Hadiputra Upas, SH yang mengatakan bahwa ayahnya saat ini masih

sedang menjalani proses pengobatan terhadap penyakit dalam yang tengah

dideritanya di Semarang.

“Bapak sebelum diperiksa, sudah ada di Semarang. Beliau

bukan orang yang tidak taat hukum tapi beliau karena kesehatannya, jadi berhalangan

hadir pada saat pemeriksaan ke tiga dan ke empat ,” ujarnya, Kamis (15/8/2019).

Arif mengatakan, saat ini kondisi ayahnya sudah mulai

membaik. Namun, masih akan melakukan pemeriksaan kembali ke dokter ahli saraf

untuk pengobatan lanjutan.

“Dalam waktu dekat bisa datang ke Ketapang untuk melanjutkan

proses hukumnya,” ungkapnya.

Terkait penetapan tersangka terhadap ayahnya, Arif mengaku bahwa

keluarga sangat prihatin namun tetap akan menghormati proses hukum yang

berlangsung. Dirinya meyakinkan bahwa ayahnya tidak akan melarikan diri.

“Bukan tipe bapak saya untuk melarikan diri dan beliau orang

hukum jadi akan menaati proses hukum yang berlangsung. Bapak saya bilang beliau

akan menghadapinya sendiri dan akan berbicara sejujur-jujurnya,” pungkasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Putra Ketua DPRD Ketapang Sebut Ayahnya Masih Jalani Pengobatan di Semarang
Kamis, 15 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Kukuhkan Anggota Paskibra Sekadau Peringatan HUT RI ke-74
Kamis, 15 Agustus 2019

Berita terkait