Ketapang    

Putra Ketua DPRD Ketapang Sebut Ayahnya Masih Jalani Pengobatan di Semarang

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 15 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas resmi ditetapkan

sebagai tersangka dalam kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang

terhadap pokok pikiran atau aspirasi dirinya sebagai anggota DPRD tahun

anggaran 2017 dan 2018 di beberapa SKPD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)

Ketapang, Selasa (13/8/2019) lalu.

Tim penyidik dari Kejaksaan juga telah melakukan

penggeledahan terhadap ruang kerja dan rumah kediaman Ketua DPRD. Namun, Ketua

DPRD Ketapang dari Partai PDI Perjuangan itu saat ini tidak berada di Ketapang

karena sedang menjalani pengobatan di Semarang.

Hal ini turut dibenarkan oleh putra kedua Hadi Mulyono Upas,

Arif Binsar Hadiputra Upas, SH yang mengatakan bahwa ayahnya saat ini masih

sedang menjalani proses pengobatan terhadap penyakit dalam yang tengah

dideritanya di Semarang.

“Bapak sebelum diperiksa sudah ada di Semarang. Karena

beliau ada riwayat sakit dalam yaitu sakit jantung di mana komplikasi ada paru-paru

dan batu empedu, jadi kabar beliau melarikan diri itu tidak benar,” katanya,

Kamis (15/8/2019).

Arif mengatakan, pihak keluarga menghormati proses hukum

yang sedang berjalan saat ini dan belum berencana untuk melakukan upaya langkah

hukum apapun.

“Kita hormati proses hukum yang sudah berjalan saat ini dan

untuk keluarga yang jelas kita prihatin,” katanya lagi.

Ia menyebut, sebelumnya ada miss komunikasi antara Kejaksaan

dan Sekretaris DPRD mengenai surat ijin sakit ayahnya yang tertulis sampai dengan

20 Agustus 2019 sehingga berhalangan hadir pada saat pemeriksaan ke tiga dan ke

empat, namun belum diterima oleh Kejaksaan.

“Jadi ada sedikit miss komunikasi, kemarin saya sudah

koordinasi sama penyidik kejaksaan. Di mana surat sakit Pak Hadi Upas tertulis

sampai dengan 20 Agustus beliau istirahat namun belum diterima sama Kejaksaan

padahal surat itu sudah ada sebelum penetapan beliau sebagai tersangka,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Satpol PP dan PDAM Sekadau Razia ke Sejumlah Depot Air Minum
Kamis, 15 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Putra Ketua DPRD Ketapang Sebut Ayahnya Taat Hukum dan Tak Akan Lari
Kamis, 15 Agustus 2019

Berita terkait