Ketapang    

Ketua DPRD Ketapang Dirawat di Semarang

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 04 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Tersangka kasus

gratifikasi

KalbarOnline,

Ketapang – Tersangka kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang, Ketua

DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas saat ini kembali menjalani pengobatan di rumah

sakit di daerah Semarang akibat sakit dalam yang dideritanya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan

Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten

Ketapang, Kasdi, Selasa (3/9/2019) kemarin.

“Saya kemaren ada menjenguk beliau di RSUD dr Agoesdjam

Ketapang. Namun, saat ini yang bersangkutan telah dipindah perawatannya di

rumah sakit di Semarang,” katanya.

Kasdi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih belum mengambil

sikap terkait status tersangka pada kader partai yang dipimpinnya tersebut.

Meski demikian, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut ke tingkatan DPD

dan DPP Partai di Provinsi.

“Kader kita mendapat masalah, kemudian sakit, tentu kita

prihatin. Lalu itu sudah kita sampaikan ke DPD dan DPP, sambil menunggu

keputusan, apakah mendapat sanksi dari DPP atau seperti apa tentu kita akan

tunggu,” terangnya.

Disinggung terkait apakah partainya akan memberikan bantuan

hukum kepada kadernya yang tersandung kasus hukum, Kasdi mengatakan kalau saat

ini pihaknya belum mendapat petunjuk dari DPD maupun DPP untuk memberikan

bantuan hukum kepada kasus Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Inikan dugaan karena dia (Hadi Mulyono Upas) tidak

tertangkap tangan, artinya inikan praduga tak bersalah, apakah ada muatan

muatan politisnya, karena baru setelah menjelang pemilu atau apa tentu kita

masih mempelajari semua. Sampai hari ini kita belum mendapatkan petunjuk karena

nanti tanggal 14 kita ada Rakerda di Sintang, mungkin setelah itu mungkin ada

petunjuk, arahan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk

tetap memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), termasuk kader partai. Ia

sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Ketapang menyerahkan kasus ini kepada aparat

penegak hukum, namun dirinya berharap agar pihak penegak hukum dapat bekerja

secara profesional.

“Kita berharap penegakan hukum di Ketapang bisa

transparan,akuntabel, ketiga siapapun yang terlibat harus diusut tuntas, tidak

boleh tebang pilih,” harapnya.

Kasdi menambahkan, pada saat kunjungannya ke rumah sakit, ia

sempat berbincang-bincang dengan Hadi Mulyono Upas terkait kasus yang

menimpanya, namun karena kondisi yang bersangkutan sedang tidak sehat, ia pun

tidak mendapatkan informasi secara detail.

“Secara mendetail tidak, tapi intinya menurut pengakuan

beliau di dalam kasus itu dia tidak melakukannya seorang diri,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bengkayang Sebagai Tersangka
Rabu, 04 September 2019
Artikel Sebelumnya
Terjaring OTT KPK, Demokrat Bakal Pecat Suryadman Gidot Dengan Tidak Hormat
Rabu, 04 September 2019

Berita terkait