Ketapang    

Pemda Ketapang Lakukan Pendataan Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 20 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Koperasi UKM

Perdagangan dan Perindustrian melakukan pendataan terhadap para pedagang di

Pasar Haji Bujang Hamdi yang berlokasi di Jalan K.H Mansyur, Kelurahan Tengah,

Kecamatan Delta Pawan, Selasa (20/8/2019).

Petugas Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian

melakukan pendataan dengan didampingi oleh pihak dari kepolisian dan Satpol PP

Ketapang tersebut menyisir hampir semua pedagang yang menempati kios dan lapak

di pasar tersebut.

Kasi Tanda Daftar Perusahaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan

dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Sofiandi mengatakan, pendataan yang

dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya validitas data yang selama ini

sudah dikantongi oleh Pemkab Ketapang.

“Sekarang ini kami turun ke lapangan hanya sebatas

menvalidasi data agar data tidak simpang siur. Ini dalam rangka kebijakan

pemkab untuk proses  penata kelolaan,

pasar tradisional,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (20/8/2019).

Pihaknya juga tak dapat memastikan bahwa validasi data yang

dilakukan tersebut berkaitan dengan rencana relokasi pedagang pasar Haji Bujang

Hamdi ke pasar Rangga Sentap.

“Kami tidak bisa menentukan gimana-gimana, kami hanya

sebatas mendata,” ungkapnya.

Sebelum validasi, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian mencatat total pedagang yang berjualan di pasar tersebut berjumlah 173 orang yang menepati kios dan lapak.

“Saat ini kita masih melakukan pendataan, untuk jumlah masih kita validasi,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kejari Ketapang : Penetapan Tersangka Terhadap Hadi Mulyono Upas Sesuai Prosedur
Selasa, 20 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi Tolak Direlokasi
Selasa, 20 Agustus 2019

Berita terkait