KalbarOnline, Pontianak – Satlantas Polresta Pontianak menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Johan Idrus, Pontianak, Minggu (25/8/2019). Dalam razia tersebut, puluhan pengendara kendaraan bermotor berhasil terjaring. Adapun para pengendara yang dirazia tersebut, melanggar peraturan lalu lintas sehingga diberikan sanksi berupa surat tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ditemukan petugas Satlantas Polresta Pontianak.
Saat ditemui di lokasi razia, Wakasatlantas Polresta Pontianak, Iptu Eka Suwarna mengatakan, razia yang dilakukan merupakan awal dari operasi patuh lalu lintas yang akan digelar oleh pihaknya dalam waktu dekat ini.
“Pertama-tama kita memberitahukan kepada masyarakat. Kedua cipta kondisi, karena diketahui potensi lakalantas akhir-akhir ini meningkat,” ujarnya.
Menurut dia, meningkatnya angka kecelakaan lalu-lintas disebabkan pengguna kendaraan di jalan banyak tidak mentaati ketertiban maupun aturan kelengkapan kendaraan serta surat menyurat kendaraan.
“Untuk hari ini kita tugaskan dua tim. Yang pertama tim trisasioner yakni tim untuk memeriksa seluruh kendaraan. Terus yang kedua tim hunting, menyasar ke daerah-daerah rawan Laka, rawan macet, rawan pelanggaran, karena di situlah potensi-potensi lakalantas terjadi perlu kehadiran kita, maka kita lakukan sistem tim hunting,” jelas dia.
Terpantau keadaan razia roda dua tersebut, para pengendara kendaraaan bermotor sibuk mempersiapkan surat-menyurat kendaraannya sebelum diperiksa oleh petugas Kepolisian Polresta Pontianak. (ian)
Comment