Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 04 November 2026 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak 248 pelanggaran lalu lintas tercatat selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 pelanggar diberikan teguran, sedangkan 108 lainnya ditindak melalui tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Data tersebut disampaikan Polres Ketapang dalam evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Rabu (4/11/2026).
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Berdasarkan rincian data selama sepekan, dari total 248 pelanggaran, sebanyak 140 pelanggar diberikan teguran, 56 pelanggaran ditindak melalui tilang manual, dan 52 pelanggaran lainnya melalui ETLE Mobile.
Data tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas, terutama untuk menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan operasi, Polres Ketapang juga bersinergi dengan unsur TNI, Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja Ketapang.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres menegaskan, jajarannya akan terus mengoptimalkan kegiatan edukasi, sosialisasi, patroli, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami berharap melalui Operasi Patuh Kapuas 2026 ini, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan sampai menunggu adanya penindakan atau kecelakaan baru kita menyadari pentingnya keselamatan," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi.
Polres Ketapang berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Sebanyak 248 pelanggaran lalu lintas tercatat selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 pelanggar diberikan teguran, sedangkan 108 lainnya ditindak melalui tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Data tersebut disampaikan Polres Ketapang dalam evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Rabu (4/11/2026).
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Berdasarkan rincian data selama sepekan, dari total 248 pelanggaran, sebanyak 140 pelanggar diberikan teguran, 56 pelanggaran ditindak melalui tilang manual, dan 52 pelanggaran lainnya melalui ETLE Mobile.
Data tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas, terutama untuk menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan operasi, Polres Ketapang juga bersinergi dengan unsur TNI, Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja Ketapang.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres menegaskan, jajarannya akan terus mengoptimalkan kegiatan edukasi, sosialisasi, patroli, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami berharap melalui Operasi Patuh Kapuas 2026 ini, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan sampai menunggu adanya penindakan atau kecelakaan baru kita menyadari pentingnya keselamatan," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi.
Polres Ketapang berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini