Pontianak    

BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi di Kalbar pada Desember-Januari, Warga Diminta Waspada Banjir

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 04 November 2026
BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi di Kalbar pada Desember-Januari, Warga Diminta Waspada Banjir
BMKG memprediksi curah hujan tinggi di Kalbar pada Desember-Januari. Masyarakat diminta waspada banjir dan banjir rob (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah hujan di Kalimantan Barat meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Periode Desember 2026 hingga Januari 2027 diperkirakan menjadi waktu dengan potensi curah hujan tinggi sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir.

Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio, Sutikno, mengatakan hujan mulai turun secara rutin di sejumlah wilayah Kalbar. Bahkan, dalam 10 hari ke depan, cukup banyak wilayah diprediksi akan mengalami hujan.

“Potensi curah hujan tinggi di wilayah Kalimantan Barat itu akan terjadi bulan Desember dan Januari,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, hingga April 2027, curah hujan di Kalbar diprediksi masih didominasi kategori menengah hingga tinggi.

Meski demikian, pada Februari dan Maret 2027, sebagian wilayah pesisir Kubu Raya, Kota Pontianak, Mempawah, hingga Sambas berpotensi mengalami penurunan curah hujan.

Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sementara itu, potensi banjir perlu diantisipasi di seluruh wilayah Kalbar, terutama selama periode November 2026 hingga April 2027 seiring meningkatnya curah hujan.

Selain banjir akibat hujan, wilayah pesisir seperti Pontianak, Ketapang, dan Sambas juga berpotensi mengalami banjir rob. Berdasarkan prediksi BMKG, periode yang perlu diwaspadai yakni sekitar 24–29 Desember 2026.

Sutikno menyebutkan, ketinggian pasang diperkirakan mencapai sekitar 2 meter berdasarkan data yang digunakan BMKG.

Namun, angka tersebut merupakan ketinggian air laut, bukan ukuran ketinggian genangan dari permukaan daratan Kota Pontianak.

Karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir dan banjir rob diimbau meningkatkan kewaspadaan serta mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polres Kayong Utara Amankan Empat Pria dalam Kasus Sabu di Simpang Hilir
Wednesday, 04 November 2026
Artikel Sebelumnya
Pelayanan PLBN Aruk Dihentikan Sementara, Diduga Imbas Perselisihan Warga dan Bea Cukai
Wednesday, 04 November 2026

Berita terkait