KalbarOnline, Ketapang – Proyek pengerjaan pembukaan jalan yang menghubungkan antara Desa Sungai Awan Kiri dan Desa Tanjungpura Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang ditargetkan akan selesai pada bulan November 2019 mendatang.
Pembukaan jalan sepanjang 22 kilometer tersebut telah dinantikan oleh warga Ketapang khususnya di kedua desa tersebut, lantaran selama bertahun-tahun warga terpaksa menggunakan jalur air yang harus mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit untuk akses keluar masuk desa.
Seat Manager PT. Bayu Karsa Utama, Suratno selaku pelaksana pengerjaan jalan tersebut mengatakan, pembangunan jalan tersebut berasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan yang dikelola oleh daerah, yang mana besar nilai kontraknya yaitu sekitar Rp14 miliar.
“Aspal tidak ada itu terdiri dari pekerjaan betonnya 1.690 meter panjangnya. Terus untuk tanah urugannya sepanjang 4.530 meter,” katanya, Jumat (30/8/2019).
Menurut Suratno, selain pembangunan jalan nantinya di jalur Sungai Awan Kiri ke Desa Tanjungpura tersebut juga akan ada pembangunan dua buah jembatan dan empat Box Culvert.
“SPK-nya mulai tanggal 28 Mei dan berakhir sampai 23 November 2019. Semoga semuanya berjalan dengan lancar sehingga kami bisa menyelesaikan pengerjaan tepat waktu dan masyarakat pun dapat segera melintasi jalan tersebut,” tandasnya. (Adi LC)
Comment