Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 10 September 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9/2019) sore.
Berbagai harapan masyarakat bermunculan terhadap 45 anggota DPRD Ketapang yang
baru agar mampu bekerja maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Tokoh masyarakat pedalaman, Datok Laway mengucapkan selamat
atas terpilihnya 45 anggota DPRD Ketapang. Laway berharap 45 dewan yang baru dapat
amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat
Ketapang.
“Karena mereka semua disumpah sesuai keyakinan agama
masing-masing, tentunya sumpah itu harus dipegang dalam menjalankan tugas dan
fungsinya selama menjabat,” ujarnya.
Dewan terpilih, tegas dia, harus benar-benar dapat
menjalankan fungsinya baik sebagai legislasi mengenai pembentukan peraturan
daerah, anggaran serta pengawasan dalam mengontrol kebijakan Pemerintah Daerah
(Pemda).
“Tiga fungsi ini harus benar dilakukan, jangan cuma sekedar
mengesahkan anggaran, pembentukan Perda berkaitan dengan kepentingan masyarakat
dan peningkatan PAD harus ada serta tidak kalah penting pengawasan dan kontrol
terhadap kebijakan Pemda harus yang dinilai salah harus disuarakan,” tegasnya.
Ia berharap, ke depannya pembangunan infrastruktur dapat
semakin merata dan kualitas pembangunan terjamin agar aktivitas perkekonomian
masyarakat khususnya pedalaman dapat terbantu dengan adanya
pembangunan-pembangunan akses jalan.
Sementara warga Ketapang lainnya yakni Sudarto berharap
kepada 45 anggota DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi
Kabupaten Ketapang, baik melalui peraturan daerah yang pro kepentingan
masyarakat maupun pembangunan yang terfokus.
“Tentu selama sudah ada Perda yang dibuat, termasuk
pembangunan, namun tentu kita semua berharap akan banyak lagi Perda inisiatif
DPRD yang berkaitan dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Termasuk, lanjutnya, dalam bidang pembangunan, lantaran DPRD
memiliki fungsi dalam penganggaran dan pengawasan tentunya fungsi ini harus
semakin diseriusi agar anggaran yang ada dapat benar-benar untuk pembangunan
yang terfokus dan berprioritas.
“Harapan kita ingin Ketapang seperti kota Pontianak ada
pembangunan terfokus yang benar-benar bisa menjadi ikon kota dan bermanfaat
bagi masyarakat seperti waterfront, tentunya itu bisa terwujud dengan
sinergitas antara eksekusif dan yudikatif, kita berharap waktu 5 tahun
benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Selain itu, ia juga meminta 45 anggota DPRD untuk tidak
sungkan atau takut dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan
Pemerintah Daerah (Pemda) selama kebijakan tidak pro rakyat atau tidak
bermanfaat.
“Karena di 5 tahun belakangan sangat jarang anggota dewan
berbicara atau mengkritiki Pemda di media, jikapun ada itu hanya beberapa orang
saja, padahal semua anggota dewan memiliki kesempatan untuk menyampaikan
pendapat atau kritik atas sesuatu yang dinilai salah dan masyarakat ingin
melihat suara anggota dewan tentunya melalui media massa, tapi tentunya kritik
yang disampaikan harus membangun,” tukasnya. (Teo)
KalbarOnline,
Ketapang – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9/2019) sore.
Berbagai harapan masyarakat bermunculan terhadap 45 anggota DPRD Ketapang yang
baru agar mampu bekerja maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Tokoh masyarakat pedalaman, Datok Laway mengucapkan selamat
atas terpilihnya 45 anggota DPRD Ketapang. Laway berharap 45 dewan yang baru dapat
amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat
Ketapang.
“Karena mereka semua disumpah sesuai keyakinan agama
masing-masing, tentunya sumpah itu harus dipegang dalam menjalankan tugas dan
fungsinya selama menjabat,” ujarnya.
Dewan terpilih, tegas dia, harus benar-benar dapat
menjalankan fungsinya baik sebagai legislasi mengenai pembentukan peraturan
daerah, anggaran serta pengawasan dalam mengontrol kebijakan Pemerintah Daerah
(Pemda).
“Tiga fungsi ini harus benar dilakukan, jangan cuma sekedar
mengesahkan anggaran, pembentukan Perda berkaitan dengan kepentingan masyarakat
dan peningkatan PAD harus ada serta tidak kalah penting pengawasan dan kontrol
terhadap kebijakan Pemda harus yang dinilai salah harus disuarakan,” tegasnya.
Ia berharap, ke depannya pembangunan infrastruktur dapat
semakin merata dan kualitas pembangunan terjamin agar aktivitas perkekonomian
masyarakat khususnya pedalaman dapat terbantu dengan adanya
pembangunan-pembangunan akses jalan.
Sementara warga Ketapang lainnya yakni Sudarto berharap
kepada 45 anggota DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi
Kabupaten Ketapang, baik melalui peraturan daerah yang pro kepentingan
masyarakat maupun pembangunan yang terfokus.
“Tentu selama sudah ada Perda yang dibuat, termasuk
pembangunan, namun tentu kita semua berharap akan banyak lagi Perda inisiatif
DPRD yang berkaitan dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Termasuk, lanjutnya, dalam bidang pembangunan, lantaran DPRD
memiliki fungsi dalam penganggaran dan pengawasan tentunya fungsi ini harus
semakin diseriusi agar anggaran yang ada dapat benar-benar untuk pembangunan
yang terfokus dan berprioritas.
“Harapan kita ingin Ketapang seperti kota Pontianak ada
pembangunan terfokus yang benar-benar bisa menjadi ikon kota dan bermanfaat
bagi masyarakat seperti waterfront, tentunya itu bisa terwujud dengan
sinergitas antara eksekusif dan yudikatif, kita berharap waktu 5 tahun
benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Selain itu, ia juga meminta 45 anggota DPRD untuk tidak
sungkan atau takut dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan
Pemerintah Daerah (Pemda) selama kebijakan tidak pro rakyat atau tidak
bermanfaat.
“Karena di 5 tahun belakangan sangat jarang anggota dewan
berbicara atau mengkritiki Pemda di media, jikapun ada itu hanya beberapa orang
saja, padahal semua anggota dewan memiliki kesempatan untuk menyampaikan
pendapat atau kritik atas sesuatu yang dinilai salah dan masyarakat ingin
melihat suara anggota dewan tentunya melalui media massa, tapi tentunya kritik
yang disampaikan harus membangun,” tukasnya. (Teo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini