KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9/2019) sore. Berbagai harapan masyarakat bermunculan terhadap 45 anggota DPRD Ketapang yang baru agar mampu bekerja maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Tokoh masyarakat pedalaman, Datok Laway mengucapkan selamat atas terpilihnya 45 anggota DPRD Ketapang. Laway berharap 45 dewan yang baru dapat amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat Ketapang.
“Karena mereka semua disumpah sesuai keyakinan agama masing-masing, tentunya sumpah itu harus dipegang dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama menjabat,” ujarnya.
Dewan terpilih, tegas dia, harus benar-benar dapat menjalankan fungsinya baik sebagai legislasi mengenai pembentukan peraturan daerah, anggaran serta pengawasan dalam mengontrol kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Tiga fungsi ini harus benar dilakukan, jangan cuma sekedar mengesahkan anggaran, pembentukan Perda berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan peningkatan PAD harus ada serta tidak kalah penting pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan Pemda harus yang dinilai salah harus disuarakan,” tegasnya.
Ia berharap, ke depannya pembangunan infrastruktur dapat semakin merata dan kualitas pembangunan terjamin agar aktivitas perkekonomian masyarakat khususnya pedalaman dapat terbantu dengan adanya pembangunan-pembangunan akses jalan.
Sementara warga Ketapang lainnya yakni Sudarto berharap kepada 45 anggota DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Ketapang, baik melalui peraturan daerah yang pro kepentingan masyarakat maupun pembangunan yang terfokus.
“Tentu selama sudah ada Perda yang dibuat, termasuk pembangunan, namun tentu kita semua berharap akan banyak lagi Perda inisiatif DPRD yang berkaitan dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Termasuk, lanjutnya, dalam bidang pembangunan, lantaran DPRD memiliki fungsi dalam penganggaran dan pengawasan tentunya fungsi ini harus semakin diseriusi agar anggaran yang ada dapat benar-benar untuk pembangunan yang terfokus dan berprioritas.
“Harapan kita ingin Ketapang seperti kota Pontianak ada pembangunan terfokus yang benar-benar bisa menjadi ikon kota dan bermanfaat bagi masyarakat seperti waterfront, tentunya itu bisa terwujud dengan sinergitas antara eksekusif dan yudikatif, kita berharap waktu 5 tahun benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Selain itu, ia juga meminta 45 anggota DPRD untuk tidak sungkan atau takut dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) selama kebijakan tidak pro rakyat atau tidak bermanfaat.
“Karena di 5 tahun belakangan sangat jarang anggota dewan berbicara atau mengkritiki Pemda di media, jikapun ada itu hanya beberapa orang saja, padahal semua anggota dewan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat atau kritik atas sesuatu yang dinilai salah dan masyarakat ingin melihat suara anggota dewan tentunya melalui media massa, tapi tentunya kritik yang disampaikan harus membangun,” tukasnya. (Teo)
Comment