Ketapang    

Harapan Masyarakat Terhadap 45 Dewan Ketapang yang Baru

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 10 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9/2019) sore.

Berbagai harapan masyarakat bermunculan terhadap 45 anggota DPRD Ketapang yang

baru agar mampu bekerja maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Tokoh masyarakat pedalaman, Datok Laway mengucapkan selamat

atas terpilihnya 45 anggota DPRD Ketapang. Laway berharap 45 dewan yang baru dapat

amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat

Ketapang.

“Karena mereka semua disumpah sesuai keyakinan agama

masing-masing, tentunya sumpah itu harus dipegang dalam menjalankan tugas dan

fungsinya selama menjabat,” ujarnya.

Dewan terpilih, tegas dia, harus benar-benar dapat

menjalankan fungsinya baik sebagai legislasi mengenai pembentukan peraturan

daerah, anggaran serta pengawasan dalam mengontrol kebijakan Pemerintah Daerah

(Pemda).

“Tiga fungsi ini harus benar dilakukan, jangan cuma sekedar

mengesahkan anggaran, pembentukan Perda berkaitan dengan kepentingan masyarakat

dan peningkatan PAD harus ada serta tidak kalah penting pengawasan dan kontrol

terhadap kebijakan Pemda harus yang dinilai salah harus disuarakan,” tegasnya.

Ia berharap, ke depannya pembangunan infrastruktur dapat

semakin merata dan kualitas pembangunan terjamin agar aktivitas perkekonomian

masyarakat khususnya pedalaman dapat terbantu dengan adanya

pembangunan-pembangunan akses jalan.

Sementara warga Ketapang lainnya yakni Sudarto berharap

kepada 45 anggota DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi

Kabupaten Ketapang, baik melalui peraturan daerah yang pro kepentingan

masyarakat maupun pembangunan yang terfokus.

“Tentu selama sudah ada Perda yang dibuat, termasuk

pembangunan, namun tentu kita semua berharap akan banyak lagi Perda inisiatif

DPRD yang berkaitan dan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Termasuk, lanjutnya, dalam bidang pembangunan, lantaran DPRD

memiliki fungsi dalam penganggaran dan pengawasan tentunya fungsi ini harus

semakin diseriusi agar anggaran yang ada dapat benar-benar untuk pembangunan

yang terfokus dan berprioritas.

“Harapan kita ingin Ketapang seperti kota Pontianak ada

pembangunan terfokus yang benar-benar bisa menjadi ikon kota dan bermanfaat

bagi masyarakat seperti waterfront, tentunya itu bisa terwujud dengan

sinergitas antara eksekusif dan yudikatif, kita berharap waktu 5 tahun

benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta 45 anggota DPRD untuk tidak

sungkan atau takut dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan

Pemerintah Daerah (Pemda) selama kebijakan tidak pro rakyat atau tidak

bermanfaat.

“Karena di 5 tahun belakangan sangat jarang anggota dewan

berbicara atau mengkritiki Pemda di media, jikapun ada itu hanya beberapa orang

saja, padahal semua anggota dewan memiliki kesempatan untuk menyampaikan

pendapat atau kritik atas sesuatu yang dinilai salah dan masyarakat ingin

melihat suara anggota dewan tentunya melalui media massa, tapi tentunya kritik

yang disampaikan harus membangun,” tukasnya. (Teo)

Artikel Selanjutnya
Berikut Nama-nama Anggota DPRD Ketapang Periode 2019-2024
Selasa, 10 September 2019
Artikel Sebelumnya
Kepemilikan Sabu, Tiga Warga Ketapang Diringkus Polisi
Selasa, 10 September 2019

Berita terkait