Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Johan Saimima Siap Sinergi Dengan Pemkab KKR

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebagai anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 Dapil Kubu Raya II, Johan Saimima berkomitmen untuk bersinergi dengan program-program pemerintah daerah yang telah tertuang dalam RPJMD. Johan mengatakan, proses menjadi pembawa aspirasi masyarakat merupakan tugas murni dari jiwa seseorang yang terpanggil untuk mensejahterahkan kehidupan masyarakat.

“Melalui pelantikan resmi pada rapat paripurna ini, merupakan peristiwa yang luar biasa bagi anggota DPRD yang telah terpilih,” ujar Johan Saimima ditemui usai dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Selasa (17/9/2019).

Taserna

Ia menegaskan, usai dilantik pihaknya akan mempelajari dan memperdalam pemahaman RPJMD Kubu Raya serta mengaplikasikannya terhadap keinginan-keinganan masyarakat khususnya ditempat daerah pemilihnya.

Baca Juga :  Karhutla Menjadi-jadi di Kubu Raya, Sutarmidji Sindir Pemkab Harus Tegas: Ini Bukan Kepong Bakol, Tapi Kepong Asap

“Sebenarnya visi-misi kita juga sejalan dengan visi-misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya jadi cukup mensinergikan saja,” jelas politisi Nasdem ini kepada KalbarOnline.

Baca Juga :  Wisuda STP Santo Agustinus Pontianak, Gubernur Cornelis Harap Lulusan Bisa Mengaplikasikan Ilmunya Kepada Masyarakat

Terkait dengan program-program pihak ekskutif yang menuju kesejahteraan masyarakat, ia menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung khususnya untuk di daerah Kubu Raya II.

“Karena kita sangat memperhatikan kehidupan para petani, pelaku UKM dan terus mendukung pembangunan infrastruktur jalan, menyerap aspirasi rakyat kecil, serta mengupayakan peningkatan usaha tani agar sejahtera,” pungkasnya. (ian)

Comment