Pontianak    

Karhutla, Sutarmidji Larang Empat Bupati Keluar Daerah

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 18 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengaku bahwa dirinya

telah menginstruksikan agar empat Bupati di Kalbar untuk tak meninggalkan

daerahnya atau pergi keluar Kalbar. Adapun empat Bupati tersebut di antaranya,

Bupati Ketapang, Bupati Kayong Utara, Bupati Sintang dan Bupati Kubu Raya. Hal

ini disampaikan Midji saat disinggung mengenai respon sejumlah Bupati dalam

menyikapi kebakaran hutan dan lahan.

Pasalnya, diungkapkan Midji, di daerah keempat Bupati

tersebut paling banyak terpantau titik api. Bahkan di Kayong Utara kata dia,

terdapat rumah sakit yang terancam terbakar.

“Saya sudah instruksikan kepada empat Bupati tak boleh

keluar Kalbar. Bupati Ketapang, Kayong Utara, Sintang, Kubu Raya. Karena tempat

mereka paling banyak titik api, sampai tadi malam sudah turun drastis, tapi

Ketapang masih banyak hampir seratusan,” kata Midji saat diwawancarai wartawan

usai melaksanakan Sholat Istisqa meminta turunnya hujan di halaman Kantor

Gubernur Kalbar, Rabu (18/9/2019).

“Kayong hari ini kelabakan, karena rumah sakit terancam

terbakar. Makanya jangan main-main dengan karhutla. Harus serius. Tapi Insya

Allah, ini (Karhutla) akan segera selesai,” timpalnya.

Mengenai penanganan karhutla sendiri, Midji mengklaim bahwa

semua upaya telah dilakukan pihaknya bersama jajaran TNI-Polri mulai dari

sosialisasi hingga penindakan.

“Yang jelas soal karhutla ini semua upaya sudah kita

lakukan, mulai dari sosialisasi hingga penindakan. Semuanya sudah. Dilengkapi

dengan hari ini, Sholat Istisqa. Memohon kepada Allah diturunkan hujan untuk

Kalbar dan Indonesia. Mudah-mudahan Allah mengabulkan doa kita,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bersama Warga, Pemkab Kubu Raya Laksanakan Sholat Istisqa Memohon Hujan
Rabu, 18 September 2019
Artikel Sebelumnya
Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Johan Saimima Siap Sinergi Dengan Pemkab KKR
Rabu, 18 September 2019

Berita terkait