Bupati Satono Larang Pejabat Sambas Keluar Daerah Selama Libur Nataru
KalbarOnline, Sambas – Bupati Sambas Satono melarang pejabat daerah setempat untuk keluar daerah kecuali untuk keperluan dinas yang penting dan mendesak saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19.
“Saya sudah minta Sekda untuk membuat tindak lanjut, seluruh OPD, sampai camat, jangan ke luar daerah dulu saat libur natal dan tahun baru jika tidak ada hal-hal yang penting dan genting,” ujarnya.
Satono menegaskan tidak boleh keluar daerah itu adalah perintah yang harus dilaksanakan demi mengantisipasi naiknya kasus positif Covid-19.
“Natal dan tahun baru liburan di Sambas saja. Jangan ke mana-mana telpon seluler harus hidup terus jangan sampai mati nanti susah dihubungi,” kata dia.
Satono juga menyampaikan hasil rapat virtual dengan Presiden Joko Widodo. Menurutnya ada tiga hal penting yang harus diwaspadai menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satunya adalah varian baru virus Covid-19 yakni Omicron.
“Kita diminta untuk memberikan atensi serius kepada PLBN Aruk berkaitan dengan varian Omicron yang mana itu lebih ganas dari varian Delta. Saat ini Omicron itu sudah tersebar di 88 negara termasuk Indonesia. Penyebarannya lebih cepat berkali-kali lipat,” katanya.
Satono mengatakan, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar pengetatan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari harus terus digencarkan jangan sampai lengah. Khusus untuk Sambas sambung Bupati, kewaspadaan terhadap varian Omicron harus lebih tinggi daripada daerah lain karena ada pintu keluar masuk PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk.
“Mudah-mudahan Sambas bebas dari itu, pesan Pak Presiden, prokes itu harus tetap ditegakkan, kita tidak pernah melarang masyarakat mencari rejeki, berusaha dan sebagainya silahkan. Kita tidak pernah menyuruh mereka tutup, tapi atensi Pemerintah harus jadi perhatian kita bersama,” kata dia. (Antara)
Comment