Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 17 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Andhika Permana resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029, menggantikan almarhum Sarijan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengucapkan selamat kepada Andhika Permana. Ia berharap, kehadiran Andhika mampu memberikan warna baru dalam dinamika legislatif Kota Pontianak, terutama dalam mendukung visi dan program pembangunan daerah.
“Khusus saudara Andhika Permana, yang merupakan generasi Z, tentu kami harapkan bisa membawa semangat baru. Sebagai anak muda, tentu dia memiliki semangat juang yang tinggi dan bisa lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Bahasan usai menghadiri prosesi pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (17/07/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kami percaya, dengan semangat kolaborasi, setiap anggota DPRD, termasuk saudara Andhika, bisa turut mendorong percepatan program-program prioritas Kota Pontianak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyatakan, bahwa proses PAW merupakan hal yang biasa dalam dinamika kelembagaan DPRD. Ia pun memberikan pesan kepada Andhika agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan.
“Segera beradaptasi dengan teman-teman DPRD, dan perjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Itu bagian dari amanah yang harus dipegang teguh,” tegas Satarudin. (Jau)
KALBARONLINE.com - Andhika Permana resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029, menggantikan almarhum Sarijan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengucapkan selamat kepada Andhika Permana. Ia berharap, kehadiran Andhika mampu memberikan warna baru dalam dinamika legislatif Kota Pontianak, terutama dalam mendukung visi dan program pembangunan daerah.
“Khusus saudara Andhika Permana, yang merupakan generasi Z, tentu kami harapkan bisa membawa semangat baru. Sebagai anak muda, tentu dia memiliki semangat juang yang tinggi dan bisa lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Bahasan usai menghadiri prosesi pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (17/07/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kami percaya, dengan semangat kolaborasi, setiap anggota DPRD, termasuk saudara Andhika, bisa turut mendorong percepatan program-program prioritas Kota Pontianak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyatakan, bahwa proses PAW merupakan hal yang biasa dalam dinamika kelembagaan DPRD. Ia pun memberikan pesan kepada Andhika agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan.
“Segera beradaptasi dengan teman-teman DPRD, dan perjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Itu bagian dari amanah yang harus dipegang teguh,” tegas Satarudin. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini