KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 18 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pontianak dilantik dan diambil sumpah janjinya di Hotel Maestro Pontianak, Jumat (28/10/2022). Masing-masing kecamatan terdiri dari tiga orang panwascam dari total enam kecamatan se-Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, dirinya mengucapkan selamat atas pelantikan panwascam se-Kota Pontianak.
“Semoga bisa mengemban amanah yang diberikan. Amanah ini merupakan tugas yang sangat mulia yakni menjaga suara rakyat pada pemilu mendatang,” ungkapnya.
Bahasan berharap, panwascam yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung tinggi integritas, kedamaian dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Sehingga diharapkan situasi dan kondisi pelaksanaan pemilu di Kota Pontianak berjalan lancar dan kondusif.
“Kami tentunya memberikan dukungan sepenuhnya kepada Panwascam se-Kota Pontianak terutama dalam mewujudkan kondusifitas pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, sukses tidaknya pemilu tidak terlepas dari peran anggota panwascam. Oleh sebab itu, tahapan pemilu harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)–berkoordinasi terkait kebutuhan administrasi maupun perangkat lainnya.
“Koordinasi merupakan hal penting yang harus dilakukan panwascam, baik dengan bawaslu, camat dan aparat keamanan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Mengingat proses tahapan pemilu cukup panjang, mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan suara, ia berpesan agar seluruh pihak yang bertugas selalu menjaga fisik dan kesehatan.
“Sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugasnya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada,” tutup Bahasan. (Jau)
Comment