Ketapang    

Hadapi Pilkada Ketapang 2020, Empat Parpol Deklarasikan ‘Koalisi Rakyat Bersatu’ : Siap Lawan Petahana

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 23 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Empat partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Ketapang mendeklarasikan

Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Koalisi ini dibentuk sebagai komitmen dalam

menyongsong Pilkada Ketapang tahun 2020 mendatang yang dilakukan di Hotel Onix

Ketapang, Senin (23/9/2019).

Adapun empat partai itu adalah partai Nasdem, PPP, PKB

dan PKS. Partai Nasdem diwakili oleh Sekretaris DPD Nasdem Ketapang , Muhaiyan

Sidik dan pengurus partai Nasdem, H. Nizarwan. Partai PKB dipimpin oleh Ketua

DPC PKB Ketapang, M. Thohir dan Sekretaris DPD PKB Ketapang, M. Indra.

Sementara PPP dipimpin oleh Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani dan Sekretaris DPC PPP

Ketapang, Sukardi. Sedangkan PKS diwakili oleh Sekretaris DPD PKS Ketapang,

Anton Suryanto.

Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani mengatakan, keinginan untuk

membentuk koalisi sudah terbangun sejak lama. Tepatnya setelah Pileg 2019

kemarin.

“Sebagai peresmiannya dan dideklarasikan hari ini sesuai

keputusan rapat panitia. Koalisi dibentuk atas dasar kesadaran bersama untuk

menciptakan pemimpin masa depan. Karenanya KRB menginginkan kandidat yang

diusung nanti memiliki integritas dan elektabilitas teruji,” katanya saat

dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Sahrani menyebut, keberadaan PPP dalam KRB pada dasarnya

selalu memberikan kesempatan bagi siapa saja yang pantas menjadi calon Bupati

maupun Wakil melalui KRB. Terlebih hal demikian merupakan prinsip parpol di

KRB.

“Kesepakatan kami, mendukung siapapun, berkoalisi ke manapun,

empat partai ini tetap bersatu. Kalaupun akan melawan petahana kita juga telah

siap,” ungkapnya.

Sahrani menambahkan, sebagai langkah lanjutan, KRB akan

membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai Selasa

(24/9/2019) di Sekretariat KRB Jalan Sisinga Mangaraja. Masing-masing parpol

mengutus perwakilan untuk melakukan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati

maupun pendaftar satu pasang.

“Intinya kita menyediakan wadah yang syarat minimal

pengusungan mencukupi, yaitu 10 kursi di DPRD. 

Siapapun ingin maju kita sampaikan tanpa mahar,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Buka Pendaftaran, Nasdem Ketapang Komitmen Tolak Calon Terindikasi Korupsi
Senin, 23 September 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Tetapkan 12 Tersangka Karhutla
Senin, 23 September 2019

Berita terkait