Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 Oktober 2019 |
Pelantikan unsur
pimpinan DPRD Ketapang periode 2019-2024
KalbarOnline,
Ketapang – Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik dalam sidang paripurna yang dilaksanakan
di ruang rapat paripurna kantor DPRD Ketapang, Selasa (22/10/2019).
Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang yang dilantik
oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardhana yakni, Muhammad Febriadi
(Golkar) menjabat Ketua DPRD. Kemudian Suprapto (PDIP), Mathoji (Gerindra) dan
Jamhuri Amir (Hanura) sebagai Wakil Ketua DPRD.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengatakan,
dirinya akan langsung menjalankan tugas dan fungsinya, yakni membentuk
komisi-komisi dan badan-badan di DPRD, kemudian menyusun rencana kerja DPRD
untuk disenergikan dengan rencana kerja dan Pemda Ketapang.
“Sehingga apa yang menjadi keinginan atara Pemda dan DPRD
berjalan baik sesuai teget, termasuk peningkatan SDM,” katanya.
Febri turut menyebutkan, pihaknya juga akan melanjutkan
pembahasan lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pemda Ketapang yang
menjadi prioritas guna dijadikan Perda.
“Setelah alat kelengkapan dewan (AKD) rampung, secepatnya
akan kita lakukan pembahasan Raperda,” tukasnya.
Selain itu, terkait fungsi kontrol DPRD terhadap Pemda,
Febri menegaskan, meskipun pimpinan DPRD dan Bupati berasal dari partai yang
sama, pihaknya akan tetap melakukan fungsi pengawasan jika ada kebijakan Pemda
menyangkut urusan publik dinilai keliru.
“Kita profesional menjalankan tugas. Soal kebijakan Pemda,
kita akan awasi. Tentunya melalui mekanisme dan tidak serta-merta memvonis
kebijakan itu salah,” ungkapnya.
Sementara Bupati Ketapang, Martin Rantan mengucapkan selamat
atas dilantikanya unsur Pimpinan DPRD. Saat ini, DPRD telah melengkapai alat kelengkapan
dewan, salah satunya terbentuk pimpinan definitif.
“Saya mewakili Pemkab Ketapang mengucapkan selamat atas
dilantiknya pimpinam DPRD. Selanjutnya
tinggal membentuk komisi dan badan-badan di DPRD untuk menyelenggarakan roda
pemerintahan,” ucap Martin.
Martin juga mengatakan, Pemda Ketapang sendiri memiliki
terget utama paling lambat 30 November 2019. Terget tersebut yaitu mengesahkan
Rencana APBD menjadi Perda APBD yang harus disahkan bersama DPRD.
“Setelah komisi dan badan-bandan di DPRD terbentuk, maka
Raperda langsung didistribusikan serta dibahas oleh Pemda melalui Sekda dan
Badan Anggaran DPRD,” tukasnya.
“Semoga komunikasi antara Pemda dan DPRD yang selama ini
terjalin baik tetap terjaga. Sehingga pembangunan berjalan lancar,” pungkasnya.
(Adi
LC)
Pelantikan unsur
pimpinan DPRD Ketapang periode 2019-2024
KalbarOnline,
Ketapang – Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik dalam sidang paripurna yang dilaksanakan
di ruang rapat paripurna kantor DPRD Ketapang, Selasa (22/10/2019).
Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang yang dilantik
oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardhana yakni, Muhammad Febriadi
(Golkar) menjabat Ketua DPRD. Kemudian Suprapto (PDIP), Mathoji (Gerindra) dan
Jamhuri Amir (Hanura) sebagai Wakil Ketua DPRD.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengatakan,
dirinya akan langsung menjalankan tugas dan fungsinya, yakni membentuk
komisi-komisi dan badan-badan di DPRD, kemudian menyusun rencana kerja DPRD
untuk disenergikan dengan rencana kerja dan Pemda Ketapang.
“Sehingga apa yang menjadi keinginan atara Pemda dan DPRD
berjalan baik sesuai teget, termasuk peningkatan SDM,” katanya.
Febri turut menyebutkan, pihaknya juga akan melanjutkan
pembahasan lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pemda Ketapang yang
menjadi prioritas guna dijadikan Perda.
“Setelah alat kelengkapan dewan (AKD) rampung, secepatnya
akan kita lakukan pembahasan Raperda,” tukasnya.
Selain itu, terkait fungsi kontrol DPRD terhadap Pemda,
Febri menegaskan, meskipun pimpinan DPRD dan Bupati berasal dari partai yang
sama, pihaknya akan tetap melakukan fungsi pengawasan jika ada kebijakan Pemda
menyangkut urusan publik dinilai keliru.
“Kita profesional menjalankan tugas. Soal kebijakan Pemda,
kita akan awasi. Tentunya melalui mekanisme dan tidak serta-merta memvonis
kebijakan itu salah,” ungkapnya.
Sementara Bupati Ketapang, Martin Rantan mengucapkan selamat
atas dilantikanya unsur Pimpinan DPRD. Saat ini, DPRD telah melengkapai alat kelengkapan
dewan, salah satunya terbentuk pimpinan definitif.
“Saya mewakili Pemkab Ketapang mengucapkan selamat atas
dilantiknya pimpinam DPRD. Selanjutnya
tinggal membentuk komisi dan badan-badan di DPRD untuk menyelenggarakan roda
pemerintahan,” ucap Martin.
Martin juga mengatakan, Pemda Ketapang sendiri memiliki
terget utama paling lambat 30 November 2019. Terget tersebut yaitu mengesahkan
Rencana APBD menjadi Perda APBD yang harus disahkan bersama DPRD.
“Setelah komisi dan badan-bandan di DPRD terbentuk, maka
Raperda langsung didistribusikan serta dibahas oleh Pemda melalui Sekda dan
Badan Anggaran DPRD,” tukasnya.
“Semoga komunikasi antara Pemda dan DPRD yang selama ini
terjalin baik tetap terjaga. Sehingga pembangunan berjalan lancar,” pungkasnya.
(Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini