Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 25 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan panen perdana sawit milik
Koperasi Produksi Raja Swa yang berlokasi di Kebun Sawit Mita Mandiri, Desa
Bangun, Kecamatan Sepauk, Kamis (24/10/2019).
Di hadapan pengurus dan anggota Koperasi Produksi Raja Swa
dan Manajemen PT Kencana Alam Permai, Bupati Jarot menegaskan bahwa dalam
membangun kebun sawit tidak boleh menganggu lahan gambut dan tidak membuka
lahannya dengan cara dibakar.
“Saya terus mendorong agar perusahaan di Kabupaten Sintang
bisa mendapatkan sertifikat internasional atau Roundtable on Sustainable Palm
Oil (RSPO). Di Sintang ada 48 perusahaan sawit tetapi yang sudah memiliki
sertifikat RSPO hanya dua perusahaan saja. Dengan memegang sertifikat RSPO
mereka bisa jual minyak sawit ke dunia internasional dan dengan harga yang
tinggi. Syarat mendapatkan sertifikat RSPO adalah tidak membuka lahan di
kawasan hutan, memperhatikan hak-hak
karyawan, tidak memperkerjakan anak dan tidak membuka lahan dengan cara
membakar,” terang Bupati Jarot.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menjelaskan
bahwa di Kabupaten Sintang terdapat 152 koperasi perkebunan. Namun, jelasnya,
hanya 70 koperasi yang sehat, selebihnya menurut dia ibaratkan hidup segan mati
pun enggan.
“Yang terbaik dari 70 koperasi tersebut adalah Koperasi
Rimba Harapan di Binjai Hulu dan Koperasi Produksi Raja Swa di Sepauk ini.
Koperasi ini akan menjadi contoh bagi koperasi lain. Kebunnya masih milik kita.
Tetapi yang kelola adalah perusahaan. Saya berharap, meskipun saat ini kebun
milik koperasi ini dalam satu hektar hanya mampu menghasilkan 500-700 kilogram
saja. Tetapi saya mendorong terus agar koperasi bisa memperbaiki produktivitas
kebunnya sampai menghasilkan 3-5 ton per hektar,” tukas Bupati.
Di kesempatan itu, Bupati Jarot turut menyinggung mengenai
masih banyaknya desa yang memiliki lahan luas yang bukan merupakan lahan
gambut, hutan lindung bahkan bukan bagian dari konsesi perusahaan.
“Tetapi mereka bingung bentuk kerjasama yang akan dibangun
dengan perusahaan sekitarnya. Di sini contoh yang baik. Buat koperasi atau
masyarakat lain yang ingin membangun kebun
sawit. Silahkan datang dan belajar ke sini,” tukasnya.
Bupati Jarot juga menegaskan bahwa dirinya tak segan-segan
mencabut izin perusahaan sawit yang tidak sesuai aturan.
“Sejak saya memimpin Sintang ini, sudah ada tujuh perusahaan
yang tidak benar saya cabut izinnya. Pemkab Sintang juga sudah memberikan
dukungan kepada investor yang akan bangun pabrik tengkawang, pengembangan teh,
kopi dan buah-bahan. Hutan tidak boleh dibuat untuk perkebunan meskipun itu
kebun yang dikelola oleh warga secara mandiri, perusahaan dan koperasi.
Harmonisasi antara kebun sawit dengan hutan adat harus kita dukung. Bahkan ada
aturan yang mewajibkan tujuh persen dari lokasi IUP yang diperoleh oleh sebuah
perusahaan harus dijadikan hutan adat untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara Ketua Koperasi Produksi Raja Swa, Darius Anu menyampaikan
rasa bangganya karena panen perdana kebun mitra mandiri bisa dilakukan langsung
oleh Bupati Sintang.
“Awalnya kami memang menentang kedatangan sawit di daerah
kami. Tetapi ada solusi dari persoalan yang kami takutkan dari kehadiran sawit.
Solusi tersebut adalah lahan milik warga tetapi dikelola oleh perusahaan PT
Kencana Alam Permai. Saat ini ada 45 orang tenaga kerja dengan upah UMR dan
jaminan kesehatan yang bekerja di kebun milik koperasi. Kemitraan yang kami
bangun dengan perusahaan juga ada terjadi masalah di lapangan, tetapi berkat
komunikasi yang baik, persoalan bisa diatasi. Kami tetap keras terhadap para
pekerja dan bahkan dengan perusahaan. Kami sudah teken MoU dengan perusahaan.
Bahkan kami pernah hentikan kerjasama dan melakukan evaluasi,” tukasnya.
“Setelah evaluasi, kita lanjutkan kembali dan kebun menjadi
baik. Koperasi kami memiliki 141 persil sertifikat dari 69 anggota. Kami
menargetkan kami bisa panen dalam satu bulan mencapai 100 ton. Dalam kemitraan
kami dengan pihak PT Kencana Alam Permai ini, perusahaan menjadi bapak angkat
koperasi kami. Hari ini kita panen, maka saya minta pihak perusahaan bisa melakukan
panen, angkut dan jual buah sawit dengan baik. Supaya ada hasil dan petani atau
anggota koperasi bisa menikmati hasilnya. Kita selama ini sudah bayar dengan
perusahaan. Kita terus melakukan evaluasi dan melakukan tindakan tegas kepada
perusahaan dan anggota koperasi. Kami percaya 100 persen kepada perusahaan
dalam mengelola kebun mitra mandiri ini. Kami akan melakukan perluasan area kebun,
karena ada masyarakat Desa Sekubang minta bergabung menjadi anggota koperasi,”
tukasnya.
Sementara Kepala Desa Bangun, Natalis menyampaikan rasa
senangnya karena para petani sawit mandiri bisa dibina dengan baik oleh pihak
perusahaan.
“Dengan seperti ini masyarakat bisa menjadi tuan di tanahnya
sendiri. Saya berharap ekonomi masyarakat warga Desa Bangun semakin baik. Kalau
ada masalah, mari kita duduk bersama menyelesaikan. Bahkan ke depannya, program
dan kerjasama antara masyarakat dengan perusahaan ini bisa juga diperluas ke
desa lain di sekitar Desa Bangun,” terang Natalis.
Sementara Billy dari Perwakilan Solidaridad Kabupaten
Sintang menyampaikan bahwa lembaganya mendukung program komoditas berkelanjutan
seperti pola kemitraan masyarakat dengan perusahaan ini.
“Karena di sini ada upaya untuk menyeimbangkan pembangunan
sosial budaya, ekonomi, lingkungan dan pemerintahan. Lembaga kami memperhatikan
upaya petani mandiri terutama khusus pada petani sawit. Kami juga melakukan
sekolah lapangan untuk membina secara langsung para petani mandiri. Supaya
program petani sawit mandiri bisa berhasil. Petani sawit mandiri ini ada empat
masalah. Tata kelola keuangan, sarana produksi pertanian, pengetahuan dan
individualisasi petani. Kami berupaya mendampingi petani tersebut dengan
kegiatan pendampingan langsung kami lakukan,” imbuh Billy.
Sementara Syarifudin Ramli, pimpinan PT Kencana Alam Permai
menyampaikan sudah mendengarkan keluhan dari Koperasi Produksi Raja Swa.
“Kami akan terus perbaiki pengelolaan kebun milik warga yang
tergabung dalam Koperasi Produksi Raja Swa. Di Kalimantan Barat ini, satu
satunya hanya di Desa Bangun ini yang menggunakan pola kemitraan seperti ini.
Tanah milik warga tetapi yang mengelola adalah perusahaan. Hasil panen kebun
milik anggota koperasi akan masuk ke pabrik kami yang baru saja difungsikan.
Kami awalnya tidak diterima bahkan ditentang masyarakat di sini, sampai adanya
solusi pola kemitraan dengan koperasi ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot didapuk mengambil
tandan sawit, menggunting pita tanda truk yang membawa sawit koperasi berangkat
menuju pabrik dan meninjau kebun sawit milik Koperasi Produksi Raja Swa. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan panen perdana sawit milik
Koperasi Produksi Raja Swa yang berlokasi di Kebun Sawit Mita Mandiri, Desa
Bangun, Kecamatan Sepauk, Kamis (24/10/2019).
Di hadapan pengurus dan anggota Koperasi Produksi Raja Swa
dan Manajemen PT Kencana Alam Permai, Bupati Jarot menegaskan bahwa dalam
membangun kebun sawit tidak boleh menganggu lahan gambut dan tidak membuka
lahannya dengan cara dibakar.
“Saya terus mendorong agar perusahaan di Kabupaten Sintang
bisa mendapatkan sertifikat internasional atau Roundtable on Sustainable Palm
Oil (RSPO). Di Sintang ada 48 perusahaan sawit tetapi yang sudah memiliki
sertifikat RSPO hanya dua perusahaan saja. Dengan memegang sertifikat RSPO
mereka bisa jual minyak sawit ke dunia internasional dan dengan harga yang
tinggi. Syarat mendapatkan sertifikat RSPO adalah tidak membuka lahan di
kawasan hutan, memperhatikan hak-hak
karyawan, tidak memperkerjakan anak dan tidak membuka lahan dengan cara
membakar,” terang Bupati Jarot.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menjelaskan
bahwa di Kabupaten Sintang terdapat 152 koperasi perkebunan. Namun, jelasnya,
hanya 70 koperasi yang sehat, selebihnya menurut dia ibaratkan hidup segan mati
pun enggan.
“Yang terbaik dari 70 koperasi tersebut adalah Koperasi
Rimba Harapan di Binjai Hulu dan Koperasi Produksi Raja Swa di Sepauk ini.
Koperasi ini akan menjadi contoh bagi koperasi lain. Kebunnya masih milik kita.
Tetapi yang kelola adalah perusahaan. Saya berharap, meskipun saat ini kebun
milik koperasi ini dalam satu hektar hanya mampu menghasilkan 500-700 kilogram
saja. Tetapi saya mendorong terus agar koperasi bisa memperbaiki produktivitas
kebunnya sampai menghasilkan 3-5 ton per hektar,” tukas Bupati.
Di kesempatan itu, Bupati Jarot turut menyinggung mengenai
masih banyaknya desa yang memiliki lahan luas yang bukan merupakan lahan
gambut, hutan lindung bahkan bukan bagian dari konsesi perusahaan.
“Tetapi mereka bingung bentuk kerjasama yang akan dibangun
dengan perusahaan sekitarnya. Di sini contoh yang baik. Buat koperasi atau
masyarakat lain yang ingin membangun kebun
sawit. Silahkan datang dan belajar ke sini,” tukasnya.
Bupati Jarot juga menegaskan bahwa dirinya tak segan-segan
mencabut izin perusahaan sawit yang tidak sesuai aturan.
“Sejak saya memimpin Sintang ini, sudah ada tujuh perusahaan
yang tidak benar saya cabut izinnya. Pemkab Sintang juga sudah memberikan
dukungan kepada investor yang akan bangun pabrik tengkawang, pengembangan teh,
kopi dan buah-bahan. Hutan tidak boleh dibuat untuk perkebunan meskipun itu
kebun yang dikelola oleh warga secara mandiri, perusahaan dan koperasi.
Harmonisasi antara kebun sawit dengan hutan adat harus kita dukung. Bahkan ada
aturan yang mewajibkan tujuh persen dari lokasi IUP yang diperoleh oleh sebuah
perusahaan harus dijadikan hutan adat untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara Ketua Koperasi Produksi Raja Swa, Darius Anu menyampaikan
rasa bangganya karena panen perdana kebun mitra mandiri bisa dilakukan langsung
oleh Bupati Sintang.
“Awalnya kami memang menentang kedatangan sawit di daerah
kami. Tetapi ada solusi dari persoalan yang kami takutkan dari kehadiran sawit.
Solusi tersebut adalah lahan milik warga tetapi dikelola oleh perusahaan PT
Kencana Alam Permai. Saat ini ada 45 orang tenaga kerja dengan upah UMR dan
jaminan kesehatan yang bekerja di kebun milik koperasi. Kemitraan yang kami
bangun dengan perusahaan juga ada terjadi masalah di lapangan, tetapi berkat
komunikasi yang baik, persoalan bisa diatasi. Kami tetap keras terhadap para
pekerja dan bahkan dengan perusahaan. Kami sudah teken MoU dengan perusahaan.
Bahkan kami pernah hentikan kerjasama dan melakukan evaluasi,” tukasnya.
“Setelah evaluasi, kita lanjutkan kembali dan kebun menjadi
baik. Koperasi kami memiliki 141 persil sertifikat dari 69 anggota. Kami
menargetkan kami bisa panen dalam satu bulan mencapai 100 ton. Dalam kemitraan
kami dengan pihak PT Kencana Alam Permai ini, perusahaan menjadi bapak angkat
koperasi kami. Hari ini kita panen, maka saya minta pihak perusahaan bisa melakukan
panen, angkut dan jual buah sawit dengan baik. Supaya ada hasil dan petani atau
anggota koperasi bisa menikmati hasilnya. Kita selama ini sudah bayar dengan
perusahaan. Kita terus melakukan evaluasi dan melakukan tindakan tegas kepada
perusahaan dan anggota koperasi. Kami percaya 100 persen kepada perusahaan
dalam mengelola kebun mitra mandiri ini. Kami akan melakukan perluasan area kebun,
karena ada masyarakat Desa Sekubang minta bergabung menjadi anggota koperasi,”
tukasnya.
Sementara Kepala Desa Bangun, Natalis menyampaikan rasa
senangnya karena para petani sawit mandiri bisa dibina dengan baik oleh pihak
perusahaan.
“Dengan seperti ini masyarakat bisa menjadi tuan di tanahnya
sendiri. Saya berharap ekonomi masyarakat warga Desa Bangun semakin baik. Kalau
ada masalah, mari kita duduk bersama menyelesaikan. Bahkan ke depannya, program
dan kerjasama antara masyarakat dengan perusahaan ini bisa juga diperluas ke
desa lain di sekitar Desa Bangun,” terang Natalis.
Sementara Billy dari Perwakilan Solidaridad Kabupaten
Sintang menyampaikan bahwa lembaganya mendukung program komoditas berkelanjutan
seperti pola kemitraan masyarakat dengan perusahaan ini.
“Karena di sini ada upaya untuk menyeimbangkan pembangunan
sosial budaya, ekonomi, lingkungan dan pemerintahan. Lembaga kami memperhatikan
upaya petani mandiri terutama khusus pada petani sawit. Kami juga melakukan
sekolah lapangan untuk membina secara langsung para petani mandiri. Supaya
program petani sawit mandiri bisa berhasil. Petani sawit mandiri ini ada empat
masalah. Tata kelola keuangan, sarana produksi pertanian, pengetahuan dan
individualisasi petani. Kami berupaya mendampingi petani tersebut dengan
kegiatan pendampingan langsung kami lakukan,” imbuh Billy.
Sementara Syarifudin Ramli, pimpinan PT Kencana Alam Permai
menyampaikan sudah mendengarkan keluhan dari Koperasi Produksi Raja Swa.
“Kami akan terus perbaiki pengelolaan kebun milik warga yang
tergabung dalam Koperasi Produksi Raja Swa. Di Kalimantan Barat ini, satu
satunya hanya di Desa Bangun ini yang menggunakan pola kemitraan seperti ini.
Tanah milik warga tetapi yang mengelola adalah perusahaan. Hasil panen kebun
milik anggota koperasi akan masuk ke pabrik kami yang baru saja difungsikan.
Kami awalnya tidak diterima bahkan ditentang masyarakat di sini, sampai adanya
solusi pola kemitraan dengan koperasi ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot didapuk mengambil
tandan sawit, menggunting pita tanda truk yang membawa sawit koperasi berangkat
menuju pabrik dan meninjau kebun sawit milik Koperasi Produksi Raja Swa. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini