KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan panen perdana sawit milik Koperasi Produksi Raja Swa yang berlokasi di Kebun Sawit Mita Mandiri, Desa Bangun, Kecamatan Sepauk, Kamis (24/10/2019).
Di hadapan pengurus dan anggota Koperasi Produksi Raja Swa dan Manajemen PT Kencana Alam Permai, Bupati Jarot menegaskan bahwa dalam membangun kebun sawit tidak boleh menganggu lahan gambut dan tidak membuka lahannya dengan cara dibakar.
“Saya terus mendorong agar perusahaan di Kabupaten Sintang bisa mendapatkan sertifikat internasional atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Di Sintang ada 48 perusahaan sawit tetapi yang sudah memiliki sertifikat RSPO hanya dua perusahaan saja. Dengan memegang sertifikat RSPO mereka bisa jual minyak sawit ke dunia internasional dan dengan harga yang tinggi. Syarat mendapatkan sertifikat RSPO adalah tidak membuka lahan di kawasan hutan, memperhatikan hak-hak karyawan, tidak memperkerjakan anak dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terang Bupati Jarot.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Sintang terdapat 152 koperasi perkebunan. Namun, jelasnya, hanya 70 koperasi yang sehat, selebihnya menurut dia ibaratkan hidup segan mati pun enggan.
“Yang terbaik dari 70 koperasi tersebut adalah Koperasi Rimba Harapan di Binjai Hulu dan Koperasi Produksi Raja Swa di Sepauk ini. Koperasi ini akan menjadi contoh bagi koperasi lain. Kebunnya masih milik kita. Tetapi yang kelola adalah perusahaan. Saya berharap, meskipun saat ini kebun milik koperasi ini dalam satu hektar hanya mampu menghasilkan 500-700 kilogram saja. Tetapi saya mendorong terus agar koperasi bisa memperbaiki produktivitas kebunnya sampai menghasilkan 3-5 ton per hektar,” tukas Bupati.
Di kesempatan itu, Bupati Jarot turut menyinggung mengenai masih banyaknya desa yang memiliki lahan luas yang bukan merupakan lahan gambut, hutan lindung bahkan bukan bagian dari konsesi perusahaan.
“Tetapi mereka bingung bentuk kerjasama yang akan dibangun dengan perusahaan sekitarnya. Di sini contoh yang baik. Buat koperasi atau masyarakat lain yang ingin membangun kebun sawit. Silahkan datang dan belajar ke sini,” tukasnya.
Bupati Jarot juga menegaskan bahwa dirinya tak segan-segan mencabut izin perusahaan sawit yang tidak sesuai aturan.
“Sejak saya memimpin Sintang ini, sudah ada tujuh perusahaan yang tidak benar saya cabut izinnya. Pemkab Sintang juga sudah memberikan dukungan kepada investor yang akan bangun pabrik tengkawang, pengembangan teh, kopi dan buah-bahan. Hutan tidak boleh dibuat untuk perkebunan meskipun itu kebun yang dikelola oleh warga secara mandiri, perusahaan dan koperasi. Harmonisasi antara kebun sawit dengan hutan adat harus kita dukung. Bahkan ada aturan yang mewajibkan tujuh persen dari lokasi IUP yang diperoleh oleh sebuah perusahaan harus dijadikan hutan adat untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara Ketua Koperasi Produksi Raja Swa, Darius Anu menyampaikan rasa bangganya karena panen perdana kebun mitra mandiri bisa dilakukan langsung oleh Bupati Sintang.
“Awalnya kami memang menentang kedatangan sawit di daerah kami. Tetapi ada solusi dari persoalan yang kami takutkan dari kehadiran sawit. Solusi tersebut adalah lahan milik warga tetapi dikelola oleh perusahaan PT Kencana Alam Permai. Saat ini ada 45 orang tenaga kerja dengan upah UMR dan jaminan kesehatan yang bekerja di kebun milik koperasi. Kemitraan yang kami bangun dengan perusahaan juga ada terjadi masalah di lapangan, tetapi berkat komunikasi yang baik, persoalan bisa diatasi. Kami tetap keras terhadap para pekerja dan bahkan dengan perusahaan. Kami sudah teken MoU dengan perusahaan. Bahkan kami pernah hentikan kerjasama dan melakukan evaluasi,” tukasnya.
“Setelah evaluasi, kita lanjutkan kembali dan kebun menjadi baik. Koperasi kami memiliki 141 persil sertifikat dari 69 anggota. Kami menargetkan kami bisa panen dalam satu bulan mencapai 100 ton. Dalam kemitraan kami dengan pihak PT Kencana Alam Permai ini, perusahaan menjadi bapak angkat koperasi kami. Hari ini kita panen, maka saya minta pihak perusahaan bisa melakukan panen, angkut dan jual buah sawit dengan baik. Supaya ada hasil dan petani atau anggota koperasi bisa menikmati hasilnya. Kita selama ini sudah bayar dengan perusahaan. Kita terus melakukan evaluasi dan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan dan anggota koperasi. Kami percaya 100 persen kepada perusahaan dalam mengelola kebun mitra mandiri ini. Kami akan melakukan perluasan area kebun, karena ada masyarakat Desa Sekubang minta bergabung menjadi anggota koperasi,” tukasnya.
Sementara Kepala Desa Bangun, Natalis menyampaikan rasa senangnya karena para petani sawit mandiri bisa dibina dengan baik oleh pihak perusahaan.
“Dengan seperti ini masyarakat bisa menjadi tuan di tanahnya sendiri. Saya berharap ekonomi masyarakat warga Desa Bangun semakin baik. Kalau ada masalah, mari kita duduk bersama menyelesaikan. Bahkan ke depannya, program dan kerjasama antara masyarakat dengan perusahaan ini bisa juga diperluas ke desa lain di sekitar Desa Bangun,” terang Natalis.
Sementara Billy dari Perwakilan Solidaridad Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa lembaganya mendukung program komoditas berkelanjutan seperti pola kemitraan masyarakat dengan perusahaan ini.
“Karena di sini ada upaya untuk menyeimbangkan pembangunan sosial budaya, ekonomi, lingkungan dan pemerintahan. Lembaga kami memperhatikan upaya petani mandiri terutama khusus pada petani sawit. Kami juga melakukan sekolah lapangan untuk membina secara langsung para petani mandiri. Supaya program petani sawit mandiri bisa berhasil. Petani sawit mandiri ini ada empat masalah. Tata kelola keuangan, sarana produksi pertanian, pengetahuan dan individualisasi petani. Kami berupaya mendampingi petani tersebut dengan kegiatan pendampingan langsung kami lakukan,” imbuh Billy.
Sementara Syarifudin Ramli, pimpinan PT Kencana Alam Permai menyampaikan sudah mendengarkan keluhan dari Koperasi Produksi Raja Swa.
“Kami akan terus perbaiki pengelolaan kebun milik warga yang tergabung dalam Koperasi Produksi Raja Swa. Di Kalimantan Barat ini, satu satunya hanya di Desa Bangun ini yang menggunakan pola kemitraan seperti ini. Tanah milik warga tetapi yang mengelola adalah perusahaan. Hasil panen kebun milik anggota koperasi akan masuk ke pabrik kami yang baru saja difungsikan. Kami awalnya tidak diterima bahkan ditentang masyarakat di sini, sampai adanya solusi pola kemitraan dengan koperasi ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot didapuk mengambil tandan sawit, menggunting pita tanda truk yang membawa sawit koperasi berangkat menuju pabrik dan meninjau kebun sawit milik Koperasi Produksi Raja Swa. (*/Sg)
Comment