Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 06 November 2019 |
Sosialisasi Implementasi
Tanda Tangan Digital
KalbarOnline, Pontianak
– Dalam upaya percepatan pelayanan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot)
Pontianak mulai menerapkan tanda tangan digital. Saat ini, tanda tangan digital
sudah diterapkan dalam perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal,
Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak,
Hidayati mengatakan, dengan penerapan tanda tangan digital ini maka semakin
mengurangi penggunaan kertas atau paperless.
“Ini sebagai langkah yang baik karena semuanya menerapkan
digital dalam surat menyurat. Kita berharap semakin ke depan kita bisa mengarah
ke arah digital,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Implementasi Sertifikat
Elektronik atau Tanda Tangan Digital di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula
Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dalam implementasi
tanda tangan digital ini. Diantaranya, efisiensi waktu, percepatan pelayanan,
paperless dan ramah lingkungan. Diakuinya, sudah sejak lama paperless
digaungkan dalam administrasi pemerintahan namun masih belum terealisasi secara
keseluruhan.
“Oleh sebab itu dengan diterapkannya tanda tangan digital
ini tentunya semakin mengurangi penggunaan kertas,” ungkap Hidayati.
Dalam pengimplementasian tanda tangan digital ini, lanjut
dia, perlu dilakukan sosialisasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Sosialisasi dilakukan secara bertahap.
“Saya berharap dengan digelarnya sosialisasi ini, jajaran
OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dapat memahami pentingnya penerapan tanda
tangan digital,” katanya.
Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Pontianak ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni dari Balai
Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Imam Resti Muhtahar dan
Dwika Raga Putra. Berkaitan dengan tanda tangan elektronik, Pemkot Pontianak
juga sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 75 tahun 2018 tentang penerapan
dan pengelolaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Pontianak. (jim)
Sosialisasi Implementasi
Tanda Tangan Digital
KalbarOnline, Pontianak
– Dalam upaya percepatan pelayanan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot)
Pontianak mulai menerapkan tanda tangan digital. Saat ini, tanda tangan digital
sudah diterapkan dalam perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal,
Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak,
Hidayati mengatakan, dengan penerapan tanda tangan digital ini maka semakin
mengurangi penggunaan kertas atau paperless.
“Ini sebagai langkah yang baik karena semuanya menerapkan
digital dalam surat menyurat. Kita berharap semakin ke depan kita bisa mengarah
ke arah digital,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Implementasi Sertifikat
Elektronik atau Tanda Tangan Digital di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula
Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dalam implementasi
tanda tangan digital ini. Diantaranya, efisiensi waktu, percepatan pelayanan,
paperless dan ramah lingkungan. Diakuinya, sudah sejak lama paperless
digaungkan dalam administrasi pemerintahan namun masih belum terealisasi secara
keseluruhan.
“Oleh sebab itu dengan diterapkannya tanda tangan digital
ini tentunya semakin mengurangi penggunaan kertas,” ungkap Hidayati.
Dalam pengimplementasian tanda tangan digital ini, lanjut
dia, perlu dilakukan sosialisasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Sosialisasi dilakukan secara bertahap.
“Saya berharap dengan digelarnya sosialisasi ini, jajaran
OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dapat memahami pentingnya penerapan tanda
tangan digital,” katanya.
Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Pontianak ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni dari Balai
Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Imam Resti Muhtahar dan
Dwika Raga Putra. Berkaitan dengan tanda tangan elektronik, Pemkot Pontianak
juga sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 75 tahun 2018 tentang penerapan
dan pengelolaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Pontianak. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini