Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 18 Januari 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/01/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Ketapang ini menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Tony Dwi Susanto.
Dalam kesempatan itu, Sekda Alexander mengharapkan kepada para OPD untuk membiasakan perubahan dengan sistem berbasis elektronik, seperti tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik agar mempermudah administrasi pemerintahan.
Selain itu, beliau menjelaskan bahwa Pemkab Ketapang sudah mulai menerapkan tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik, pertama di Kalbar.
"Kita sudah menerapkan tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik, untuk di Kalimantan Barat baru Ketapang yang melaksanakan," terangnya.
Selanjutnya, Alexander juga menekan kepada para OPD untuk tidak menganggap remeh terkait SPBE ini.
"Terima kasih Dinas Kominfo sudah mempersiapkan ini, supaya kita paham bahwa sistem pemerintah berbasis elektronik menjadi kebutuhan, agar kita lebih efektif, efisien dalam bekerja sehingga Kabupaten Ketapang menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera," pungkasnya.
Sebelumnya, dari sosialisasi tersebut dijelaskan, bahwa dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Sebagai tambahan, bahwa penyampaian informasi penilaian indeks SPBE di Kabupaten Ketapang tahun 2022 mendapat nilai 1,9 (cukup). (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/01/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Ketapang ini menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Tony Dwi Susanto.
Dalam kesempatan itu, Sekda Alexander mengharapkan kepada para OPD untuk membiasakan perubahan dengan sistem berbasis elektronik, seperti tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik agar mempermudah administrasi pemerintahan.
Selain itu, beliau menjelaskan bahwa Pemkab Ketapang sudah mulai menerapkan tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik, pertama di Kalbar.
"Kita sudah menerapkan tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik, untuk di Kalimantan Barat baru Ketapang yang melaksanakan," terangnya.
Selanjutnya, Alexander juga menekan kepada para OPD untuk tidak menganggap remeh terkait SPBE ini.
"Terima kasih Dinas Kominfo sudah mempersiapkan ini, supaya kita paham bahwa sistem pemerintah berbasis elektronik menjadi kebutuhan, agar kita lebih efektif, efisien dalam bekerja sehingga Kabupaten Ketapang menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera," pungkasnya.
Sebelumnya, dari sosialisasi tersebut dijelaskan, bahwa dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Sebagai tambahan, bahwa penyampaian informasi penilaian indeks SPBE di Kabupaten Ketapang tahun 2022 mendapat nilai 1,9 (cukup). (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini