KalbarOnline, Kubu Raya – Negara memberikan tanggung jawab kepada pemerintah untuk memberikan peluang agar orang hidup dengan sehat. Termasuk janin untuk bisa lahir dengan sehat dan mendapatkan haknya.
“Cukup gizi sehingga itu juga akan memperkuat sumber daya manusia, karena kesempatan itu berada pada posisi ketika ibu mengandung dan pasca melahirkan. Yang itu semua sudah jelas standarnya,” terang Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kemitraan Bidan-Dukun dan Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Rabu (20/11/2019).
Muda menyatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam kebijakan-kebijakannya, selalu mencari formula strategis yang solutif. Satu di antaranya yaitu melalui program Selasa-Jumat (Salju) Terpadu. Salju Terpadu adalah program untuk mengoptimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan. Yakni dengan kunjungan petugas kesehatan ke rumah-rumah warga alias sistem jemput bola. Di mana pada hari Selasa dilakukan pelayanan kesehatan keluarga. Seperti pemeriksaan ibu hamil, balita, imunisasi, pemberian vitamin, KB, kandungan dan persalinan. Adapun di hari Jumat diberikan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit menular dan tidak menular.
“Kita terbitkan beberapa regulasi langsung untuk bisa membuat supaya semuanya punya perhatian terhadap isu ini. Sehingga hal-hal negatif bisa diminimalkan baik itu terkait dengan angka kematian ibu dan anak, gizi kurang buruk dan akses-akses lainnya,” ucapnya.
Muda menegaskan, pemerintah komit memperkuat terlebih dahulu cakupan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga. Hal itu salah satunya dapat dicapai dengan adanya pemantauan yang maksimal. Karena itu, program Salju dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, menyikapi era serba cepat butuh kecepatan dalam bergerak.
“Nah, karena itu kita juga harus menggeser pola pendekatan dan metode strategi. Sebab kalau mengikuti pola-pola rutinitas dan di zona yang biasa dilakukan, ini tidak akan mengejar dengan masalah yang ada,” tuturnya.
Muda menilai sejumlah regulasi yang dikeluarkan adalah ikhtiar untuk mengubah pengelolaan layanan kesehatan, termasuk di Puskesmas. Sehingga Puskesmas kini tidak hanya pasif menunggu, tapi juga proaktif untuk mengejar.
“Kita ingin memastikan bahwa kita lebih proaktif dan masif. Karena standar pelayanan minimal kesehatan tidak bisa main-main. Ini amanah dan wajib dilakukan seratus persen. Artinya seminimal mungkin inilah yang harus dikejar,” pesannya. (ian)
Comment