Kubu Raya    

Desa Pematang Tujuh Terpilih Menjadi Desa Bersinar

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 21 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan,

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat peduli pada permasalahan narkoba.

Komitmen itu, tegas dia, dibuktikan dengan ditunjuknya Desa Pematang Tujuh di

Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

“Terbukti dari 3.200 lebih desa di Kalimantan Barat, yang

pertama mencanangkan sebagai Desa Bersinar adalah di Kabupaten Kubu Raya,”

ujarnya saat menghadiri penandatanganan komitmen di Kantor Desa Pematang Tujuh,

Jumat (20/12/2019).

Menindaklanjuti pencanangan Desa Bersinar, lanjut Yusran,

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan

Bupati di mana setiap desa wajib mengalokasikan anggaran mulai 2020 mendatang

untuk mewujudkan desa bersih narkoba.

“Kalau ada desa yang tidak mengalokasikan sesuai peraturan

bupati tersebut, maka RAPBDes-nya tidak akan ditandatangani oleh Bupati.

Sehingga semua desa, sesuai kebijakan Bupati, wajib mengalokasikan anggaran

untuk mewujudkan desa bersih narkoba,” tegasnya.

Ia menerangkan, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu

dari tiga kejahatan luar biasa selain terorisme dan korupsi. Karena itu,

dirinya mengajak untuk menjadikan hal tersebut sebagai perhatian serius.

Kerugian akibat narkoba, ujarnya, sangat banyak. Bahkan kerugian jiwa sebab

narkoba lebih besar daripada kerugian jiwa karena terorisme.

“Dibandingkan terorisme, kerugian jiwa akibat narkoba jauh

lebih masif. Rata-rata 50 orang/hari meninggal dunia. Kerugian materi juga

begitu, di mana hingga 2018 tercatat sekitar Rp 84 triliun kerugian negara

akibat narkoba. Itu lebih besar daripada dana desa yang digulirkan oleh

pemerintah pusat untuk 73 ribu lebih desa se-Indonesia,” terangnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Yusran

mengapresiasi semua pihak terkait sehingga Desa Pematang Tujuh menjadi desa

pertama di Kalbar yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar. Hasil kinerja

tersebut, menurut dia, wajib diapresiasi karena menunjukkan komitmen bersama

untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba.

“Apa yang sudah diperoleh Desa Pematang Tujuh termasuk

penunjukan sebagai Desa Bersinar oleh Kementerian Desa ini harus dipertahankan.

Prestasi yang ada jangan sampai tercoreng gara-gara masalah narkoba, yang

merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus dilawan semua lapisan,” tukasnya.

Secara khusus Yusran berterima kasih kepada Badan Narkotika

Nasional Provinsi dan Kabupaten atas upaya yang dilakukan. Begitu pula ia

berterima kasih kepada relawan antinarkoba di Desa Pematang Tujuh.

“Mari kita bergandeng tangan dengan program kegiatan yang

sudah kita susun dan ke depan akan kita tingkatkan lagi. Termasuk menjalin

kemitraan dengan TNI/Polri yang secara rutin akan lebih masif untuk menjaga

wilayah,” sebutnya.

“Tentu kita tidak bisa biarkan ini bergerak secara parsial.

Keterlibatan semua elemen sangat diharapkan,” tambahnya.

Di kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi

(BNNP) Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal (Pol) Suyatmo mengatakan, peredaran

narkoba saat ini tidak hanya merambah daerah perkotaan, melainkan sudah

menyentuh komunitas perdesaan. Kondisi geografis Kalimantan Barat dengan

puluhan jalur ilegal atau jalan tikus yang sebagian besar berada di perdesaan,

merupakan peluang sindikat narkoba untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai

pintu masuk sekaligus mangsa pasar peredaran gelap narkoba.

“Oleh sebab itu maka desa harus menjadi garda terdepan untuk

melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini

harus segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa untuk ikut andil

dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelitian BNN bekerja sama

dengan LIPI, pada tahun 2018 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di

Indonesia pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 3,21 persen atau setara

dengan 2.297.492 pelajar/mahasiswa. Sementara prevalensi penyalahgunaan narkoba

pada kelompok pekerja sebesar 2,1 persen atau 1.514.037 orang.

“Ini sangat memprihatinkan karena berarti penyalahgunaan

narkoba justru lebih banyak dilakukan oleh para pelajar yang merupakan generasi

muda harapan bangsa,” keluhnya.

Kepada Desa Pematang Tujuh sebagai Desa Bersinar, Suyatmo

mengingatkan lima hal. Pertama, peran aktif memerangi narkoba harus melibatkan

seluruh unsur di desa, mulai dari PKK hingga tokoh adat. Dan melakukan

sosialisasi intensif mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan

peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika (P4GN). Serta membentuk

kader-kader dan kelompok masyarakat peduli antinarkoba. Dan terakhir katanya,

menjadikan P4GN sebagai kegiatan prioritas dan menganggarkannya setiap tahun

dalam APBDes.

“Mengingat pelaksanaan Desa Bersinar ini merupakan salah

satu wujud implementasi dari Permendagri Nonor 12 Tahun 2019, maka agar

pelaksanaannya bisa terkendali dalam pengawasan, perlu dibentuk tim terpadu

tingkat bupati dan tim terpadu tingkat kecamatan yang ditetapkan dengan

keputusan Bupati,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Pematang Tujuh, Surjana mengatakan, di

desanya telah terbentuk Relawan/Satgas Anti Narkoba. Relawan telah melalui tes

narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten. Setelah mendapatkan bimbingan teknis dan

sertifikat dari BNN Kabupaten, relawan telah aktif melakukan sejumlah kegiatan.

Diantaranya sosialisasi P4GN kepada masyarakat. Relawan juga memiliki

seperangkat alat tes urin.

“Soal narkoba ini tidak ada kompromi. Kita harus tegas. Para

pengedar itu harus dilawan,” tandasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Kubu Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir
Sabtu, 21 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Buka Rakon BKOW-GOW se-Kalbar, Bupati Jarot Sebut Pentingnya Peranan Kaum Ibu
Sabtu, 21 Desember 2019

Berita terkait