Pontianak    

Janjikan Kelulusan CPNS, Oknum ASN di Pontianak Diringkus Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 27 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Poltekes Pontianak, Misnadi alias Adi diringkus pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Timur jajaran Polresta Pontianak lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS tahun 2018-2019 terhadap korbannya. Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo, Senin (27/1/2020) siang.

Penangkapan terhadap Misnadi berawal dari laporan AR selaku

korban, di mana AR tergiur dengan iming-iming Misnadi yang mengaku bisa

membantu kelulusan dua anak dan dua keponakannya sebagai ASN yang diketahui

juga merupakan alumni mahasiswa Poltekes Pontianak.

“Pelaku menjanjikan bisa menjadikan korban sebagai ASN di Departemen

Kesehatan tahun 2018 dengan syarat membayar tanda jadi sebesar Rp163 juta untuk

empat orang,” ujarnya.

Modus tersangka, lanjut dia, yakni menghubungi korbannya

dengan menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS di lingkungan kesehatan, asalkan

menyediakan sejumlah uang.

“Setelah korbannya percaya, maka disuruh menyetor uang

masing-masing Rp20 juta sebagai tanda jadi, setelah lulus nanti baru dilunasi.

Tetapi hingga tahun 2020, korban tidak juga lulus CPNS, selain itu ketika dihubungi

tersangka juga terkesan menghindar, sehingga dilaporkanlah kepada pihak

kepolisian,” kata Sunaryo.

Tersangka, kata Kapolsek, menggunakan uang hasil penipuan

tersebut untuk keperluan pribadinya. Pelaku saat ini mendekam di balik jeruji

besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Status Misnadi sudah tersangka. Yang bersangkutan diancam dengan

pasal 378 dan 372 yakni tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara,”

tukasnya.

Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar

tak mudah percaya dengan iming-iming dapat membantu kelulusan CPNS. Sebab, kata

dia, penerimaan CPNS saat ini sudah dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming oknum yang tidak

bertanggungjawab. Sebab rekruitmen dalam penerimaan CPNS sudah dilakukan secara

terbuka dan transparan,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Fraksi PKB DPRD Kalbar Siap Perjuangkan Lahirnya Perda Pesantren
Senin, 27 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
MTAMT Lanjutkan Perayaan Maulid Tradisional Keliling ke Desa Peniti
Senin, 27 Januari 2020

Berita terkait