Pontianak    

Dua Oknum ASN Pemprov Kalbar Diringkus Polisi : Mencuri di Kantor Gubernur

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 07 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Terhimpit masalah

ekonomi

KalbarOnline,

Pontianak – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), RD dan HR diringkus Reskrim

Polsek Pontianak Selatan lantaran tindak pidana pencurian, Sabtu (2/3/2019).

Keduanya diamankan aparat lantaran mencuri laptop, handphone

dan uang tunai di UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga Masyarakat, Kantor Gubernur

Kalbar.

“Total nilai barang yang dicuri kedua oknum ASN Pemprov

Kalbar ini Rp3 Juta,” ujar Kompol Anton Satriadi, Kapolsek Pontianak Selatan, Selasa

(5/3/2019).

Kejadian tersebut diketahui korban, Wahidah, setelah diberitahu

rekannya yang mengatakan bahwa barang-barangnya itu telah hilang, pada 12

Januari 2019 silam.

Barang-barang tersebut berupa 1 unit laptop 14 inci, 1 unit

handphone dan uang tunai Rp50 Ribu dan Rp20 Ribu, yang disimpan di ruang lantai

dua Kantor Gubernur Kalbar.

Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Pontianak Selatan lantas

melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengamankan RD di

kediamannya di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (2/3/2019).

RD Diamankan petugas setelah memeriksa rekaman CCTV.

“Begitu diinterogasi, RD mengaku perbuatannya, bersama

rekannya yang juga ASN, berinisial HR. Langsung kita lacak,” tukas Anton.

HR yang merupakan warga Jalan Adisucipto, Pontianak

Tenggara, sedang melaksanakan tugas piket jaga di Rumah Dinas Sekda Kalbar. Ia

pun diamankan di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepada polisi, kedua oknum ASN ini mengaku nekat mencuri lantaran

terhimpit masalah ekonomi. Saat ini keduanya mendekam di sel Mapolsek Pontianak

Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan

satu unit motor Yamaha Mio Soul hitam yang digunakan sebagai sarana.

Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,

dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Lomba Desa Akan Segera Dimulai, Momentum Evaluasi Perkembangan Desa
Kamis, 07 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Minta Dinas PUPR Selektif Pilih Konsultan Pengawas
Kamis, 07 Maret 2019

Berita terkait