Pontianak    

Wali Kota Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran di Gang Sampit

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 28 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Terdata 12 Rumah

Korban Kebakaran

KalbarOnline,

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta

Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin dan Dandim 1207/BS, Kolonel Arm Stefie

Jantje Nuhujanan meninjau lokasi pasca kebakaran di Jalan Irian Gang Sampit

Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (27/1/2020).

Musibah kebakaran yang menghanguskan sebanyak 12 rumah ini terjadi Minggu

(26/1/2020) malam.

Menurut Edi, ada 12 rumah yang terdampak kebakaran di lokasi

tersebut. Tingkat kerusakan berbeda-beda, ada yang ludes terbakar habis dan ada

yang terkena sebagian. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menginventarisasi

untuk penyelamatan korban dengan bantuan berupa matras, selimut, makanan dan

sebagainya.

“Bagi anak-anak sekolah yang terdampak kebakaran, Pemkot

Pontianak akan memberikan bantuan berupa seragam sekolah, buku dan peralatan

sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Polresta Pontianak Kota membantu untuk

menginvestigasi penyebab kebakaran. Selanjutnya, Pemkot Pontianak akan

melakukan recovery dengan membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

“Untuk mencegah korban tertimpa reruntuhan bangunan,”

katanya.

Bagi warga yang rumahnya ludes terbakar, lanjut Edi, untuk

sementara mereka bisa menempati rusunawa yang ada, namun ada juga yang

menempati rumah keluarganya masing-masing.

“Untuk korban jiwa tidak ada, namun ada beberapa petugas

damkar yang mengalami sesak nafas dan ada yang terjatuh saat berupaya

memadamkan api,” tuturnya.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui pasti.

Namun demikian, kejadian ini akan menjadi dasar dalam penataan pemukiman

perumahan sesuai standar.

“Supaya apabila terjadi kebakaran, setidaknya akses untuk

petugas memadamkan api bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan,

dari kemarin hingga hari ini tim identifikasi masih terus mengidentifikasi

penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan 12 rumah.

“Kesulitan kami adalah titik kebakaran berada di lokasi

pemukiman yang sangat padat, termasuk pula akses masuk lokasi yang sulit,”

ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya mengidentifikasi

penyebab kebakaran. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berada di dekat lokasi

sisa-sisa bangunan yang terbakar karena struktur sisa bangunan yang ada sangat

rentan dan rawan roboh.

“Karena dinding atau temboknya konstruksinya sudah tidak ada

pengikat atau penyanggahnya lagi,” terangnya.

Kapolresta Pontianak Kota juga mengimbau bagi masyarakat

korban kebakaran yang hendak mengamankan barang-barang miliknya yang tersisa,

bisa meminta bantuan atau didampingi oleh petugas, baik dari Pemkot Pontianak,

Kepolisian dan TNI. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Semua Pihak Diminta Terlibat Dalam Membangun Pondok Pesantren Berkualitas
Senin, 27 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Pertahankan SAKIP Predikat BB
Senin, 27 Januari 2020

Berita terkait