Pontianak    

Minta Kementerian ATR Maksimalkan Redistribusi Lahan, Midji : Yang Bisa Dipermudah Jangan Dibuat Ribet

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 30 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta kepada

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk

memaksimalkan proses redistribusi lahan bagi masyarakat Kalbar agar tak menimbulkan

persoalan di kemudian hari.

Hal itu diungkapkan Midji usai menerima kunjungan Wakil

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional

(BPN), Surya Tjandra di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (28/1/2020) kemarin.

https://youtu.be/7lla0-Zkhhk

“Jadi, kita membahas soal redistribusi lahan bagi

masyarakat. Ini kan untuk kepentingan masyarakat Kalbar, supaya tidak ada lagi

masalah-masalah di sektor pertanahan. Kita tidak ingin masyarakat yang memiliki

lahan mengalami masalah di kemudian hari, terutama lahan masyarakat yang masuk

dalam kawasan hutan lindung, sehingga masyarakat juga merasa diperhatikan,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengungkapkan,

permasalahan yang ada saat ini yaitu ada lahan masyarakat yang terdapat dalam kawasan

hutan lindung, padahal setelah di cek di lapangan, hutannya sudah tidak ada

lagi, namun koordinat lahan tersebut masih terdaftar dalam kawasan hutan

lindung.

“Ketika masyarakat melaukan aktivitas di sana, masyarakat

terjerat hukum dan ini yang kita hindari ke depan, makanya melalui pertemuan

dengan Pak Wamen ini, kita berharap ada solusi konkrit untuk mengatasi

permasalaan ini,” tukasnya.

“Saya sependapat dengan Pak Menteri BPN, yang ini harus

cepat diredistribusikan ke masyarakat tapi tetap kita atur penggunaan lahannya.

Prosesnya jadi panjang, jadi masalah, jadi ribet, karena ada di kementerian,

niat atau tidak melepas lahan itu. Kalau niatnya mau melepas, urusannya akan

gampang, tapi yang antara mau dengan ndak itu yang susah. Ini repot. Nah, saya senang

dengan Pak Wamen, beliau tidak suka yang ribet-ribet. Kalau bisa dipermudah,

ngapain kita ribet-ribet, karena masih banyak urusan yang mau diselesaikan dari

pada berkutat di situ-situ saja. Karena ini bicara kesejahteraan masyarakat,

kalau mereka punya lahan kan mereka bisa sejahtera, bisa manfaatkan lahan

mereka,” timpalnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga memastikan bahwa untuk

mengatasi permasalahan tersebut, dirinya akan turun tangan dengan berkoordinasi

bersama BPN Kalbar dan BPN pusat. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Perayaan Maulid Tradisional MTAMT Sekadau, Bupati Rupinus : Kita Dukung Penuh
Kamis, 30 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Wamen ATR Harap Sutarmidji Jadi Panglima Reforma Agraria di Kalbar
Kamis, 30 Januari 2020

Berita terkait