Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Januari 2020 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta kepada
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk
memaksimalkan proses redistribusi lahan bagi masyarakat Kalbar agar tak menimbulkan
persoalan di kemudian hari.
Hal itu diungkapkan Midji usai menerima kunjungan Wakil
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
(BPN), Surya Tjandra di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (28/1/2020) kemarin.
“Jadi, kita membahas soal redistribusi lahan bagi
masyarakat. Ini kan untuk kepentingan masyarakat Kalbar, supaya tidak ada lagi
masalah-masalah di sektor pertanahan. Kita tidak ingin masyarakat yang memiliki
lahan mengalami masalah di kemudian hari, terutama lahan masyarakat yang masuk
dalam kawasan hutan lindung, sehingga masyarakat juga merasa diperhatikan,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengungkapkan,
permasalahan yang ada saat ini yaitu ada lahan masyarakat yang terdapat dalam kawasan
hutan lindung, padahal setelah di cek di lapangan, hutannya sudah tidak ada
lagi, namun koordinat lahan tersebut masih terdaftar dalam kawasan hutan
lindung.
“Ketika masyarakat melaukan aktivitas di sana, masyarakat
terjerat hukum dan ini yang kita hindari ke depan, makanya melalui pertemuan
dengan Pak Wamen ini, kita berharap ada solusi konkrit untuk mengatasi
permasalaan ini,” tukasnya.
“Saya sependapat dengan Pak Menteri BPN, yang ini harus
cepat diredistribusikan ke masyarakat tapi tetap kita atur penggunaan lahannya.
Prosesnya jadi panjang, jadi masalah, jadi ribet, karena ada di kementerian,
niat atau tidak melepas lahan itu. Kalau niatnya mau melepas, urusannya akan
gampang, tapi yang antara mau dengan ndak itu yang susah. Ini repot. Nah, saya senang
dengan Pak Wamen, beliau tidak suka yang ribet-ribet. Kalau bisa dipermudah,
ngapain kita ribet-ribet, karena masih banyak urusan yang mau diselesaikan dari
pada berkutat di situ-situ saja. Karena ini bicara kesejahteraan masyarakat,
kalau mereka punya lahan kan mereka bisa sejahtera, bisa manfaatkan lahan
mereka,” timpalnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga memastikan bahwa untuk
mengatasi permasalahan tersebut, dirinya akan turun tangan dengan berkoordinasi
bersama BPN Kalbar dan BPN pusat. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta kepada
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk
memaksimalkan proses redistribusi lahan bagi masyarakat Kalbar agar tak menimbulkan
persoalan di kemudian hari.
Hal itu diungkapkan Midji usai menerima kunjungan Wakil
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
(BPN), Surya Tjandra di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (28/1/2020) kemarin.
“Jadi, kita membahas soal redistribusi lahan bagi
masyarakat. Ini kan untuk kepentingan masyarakat Kalbar, supaya tidak ada lagi
masalah-masalah di sektor pertanahan. Kita tidak ingin masyarakat yang memiliki
lahan mengalami masalah di kemudian hari, terutama lahan masyarakat yang masuk
dalam kawasan hutan lindung, sehingga masyarakat juga merasa diperhatikan,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengungkapkan,
permasalahan yang ada saat ini yaitu ada lahan masyarakat yang terdapat dalam kawasan
hutan lindung, padahal setelah di cek di lapangan, hutannya sudah tidak ada
lagi, namun koordinat lahan tersebut masih terdaftar dalam kawasan hutan
lindung.
“Ketika masyarakat melaukan aktivitas di sana, masyarakat
terjerat hukum dan ini yang kita hindari ke depan, makanya melalui pertemuan
dengan Pak Wamen ini, kita berharap ada solusi konkrit untuk mengatasi
permasalaan ini,” tukasnya.
“Saya sependapat dengan Pak Menteri BPN, yang ini harus
cepat diredistribusikan ke masyarakat tapi tetap kita atur penggunaan lahannya.
Prosesnya jadi panjang, jadi masalah, jadi ribet, karena ada di kementerian,
niat atau tidak melepas lahan itu. Kalau niatnya mau melepas, urusannya akan
gampang, tapi yang antara mau dengan ndak itu yang susah. Ini repot. Nah, saya senang
dengan Pak Wamen, beliau tidak suka yang ribet-ribet. Kalau bisa dipermudah,
ngapain kita ribet-ribet, karena masih banyak urusan yang mau diselesaikan dari
pada berkutat di situ-situ saja. Karena ini bicara kesejahteraan masyarakat,
kalau mereka punya lahan kan mereka bisa sejahtera, bisa manfaatkan lahan
mereka,” timpalnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga memastikan bahwa untuk
mengatasi permasalahan tersebut, dirinya akan turun tangan dengan berkoordinasi
bersama BPN Kalbar dan BPN pusat. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini