Pontianak    

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Industri di Kalimantan

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 20 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak

Selain Percepatan rencana pembangunan jalur kereta api Trans Kalimantan, beberapa

usulan lain turut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan 2020 yang

dilangsungkan di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (19/2/2020) kemarin. Di antaranya

yakni soal kebutuhan listrik di Pulau Kalimantan. Di mana, kata dia, dari

rencana pembangunan 11 semelter, Kalimantan sangat membutuhkan energi listrik yang

besar yaitu sebesar 579,5 Mega Watt (MW). Hal ini juga untuk percepatan

pembangunan kawasan industri di Kalimantan.

“Kebutuhan listrik ini diperlukan untuk meningkatkan Rasio

Elektrifikasi agar masyarakat di desa tidak lagi gelap,” ujarnya.

Energi listrik ini juga, tegas Midji, untuk mendukung

kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang akan pindah ke Pulau Kalimantan

yakni di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selain itu juga, kata dia, sesuai dengan

amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, di

mana, hilirisasi industri menjadi isu utama yang perlu mendapat perhatian

khusus.

Oleh karena itu, ditegaskan Midji, kepala daerah

se-Kalimantan sangat mendorong pemerintah pusat mempercepat pembangunan kawasan

industri di Kalimantan.

“Rasio elektrifikasi di Kalbar sebesar 96 persen, Kalteng

sebesar 95 persen, Kalsel 99 persen, Kaltim sebesar 99 persen, Kaltara sebesar

99 persen dan secara keseluruhan di Indonesia sebesar 98,86 persen,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura

ini juga berharap pemerintah pusat bisa meningkatkan dan mempercepat

pembangunan pipa transmisi gas bumi Trans Kalimantan. Yakni dari Bontang, Banjarmasin,

Palangkaraya hingga Pontianak untuk percepatan pembangunan IKN.

“Transmisi gas trans Kalimantan dari Bontang sampai

Pontianak sepanjang 2.219 kilometer untuk pemerintah pusat agar dibahas, ini

sebagai penunjang IKN nantinya,” harapnya.

Selain listrik dan gas, banyak persoalan lain yang juga

disampaikan Sutarmidji dalam kesempatan tersebut. Seperti tata kelola Sumber

Daya Alam (SDA) dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta percepatan pembangunan

infrastruktur lainnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Suarakan Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
Kamis, 20 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Pagu Indikatif Kecamatan Sui Ambawang Rp5,5 Miliar, Prioritaskan Infrastruktur
Kamis, 20 Februari 2020

Berita terkait