Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 28 Februari 2020 |
Lantik Erma Suryani sebagai Kepala Disdukcapil Kota Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Erma Suryani sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kota Pontianak. Pelantikan itu merupakan hasil open bidding Kepala Disdukcapil Kota Pontianak karena sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Selain melantik Kepala Disdukcapil, Edi juga melantik tiga pejabat eselon III dan 25 pejabat eselon IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Jumat (28/2/2020).
Kepada Kepala Disdukcapil yang baru dilantik, Edi meminta agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan Disdukcapil, mulai dari sistem antrian, proses yang memakan waktu lama, kehabisan blangko dan persoalan lainnya.
“Kita minta Disdukcapil melakukan reformasi dan inovasi pelayanan supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat terkait administrasi kependudukan,” katanya.
Dirinya juga menekankan, hal-hal yang menjadi penghambat pelayanan administrasi kependudukan harus segera dihilangkan. Diakuinya, memang selama ini Disdukcapil menghadapi kendala yang tidak bisa diselesaikan sendiri karena berbagai kegiatan tergantung dengan pemerintah pusat.
“Terutama dalam penyediaan blangko, mesin cetak dan beberapa program berasal dari pusat sehingga begitu blangko kurang dari pusat maka akan berdampak kepada masyarakat,” ungkap Edi.

Ia menyebut, selama ini distribusi layanan sudah dilakukan pihaknya. Tidak hanya di kelurahan dan kecamatan, bahkan di sekolah-sekolah juga dilakukan perekaman data oleh petugas dari Disdukcapil Kota Pontianak. Bertambahnya jumlah penduduk yang harus dilayani sangat besar. Apalagi warga yang sudah memasuki usia 17 tahun kian bertambah.
“Pergantian ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan, peran kepala dinas harus bisa melakukan inovasi untuk percepatan,” sebutnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menuturkan, ada beberapa hal yang akan dilakukan pihaknya, terutama terhadap percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Di antaranya pelayanan KTP, KK Keterangan Pindah, Akte Kelahiran dan lainnya.
“Tentu akan ada upaya kita untuk melakukan percepatan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Ia menambahkan dalam beberapa program yang telah dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak selama ini tentu menghadapi kendala. Untuk itu pihaknya akan berupaya mencarikan solusi yang terbaik. Misalnya dalam pendaftaran administrasi kependudukan yang dilakukan secara online akan dilakukan evaluasi. Dari pelayanan yang dilakukan secara online masih belum banyak diketahui masyarakat. Maka akan dilakukan upaya pelayanan secara offline juga.
“Untuk waktunya juga akan dilakukan penjadwalan secara online, secara offline juga tetap akan dilakukan pelayanan,” terang Erma.
Komunikasi dan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan akan terus dilakukan kepada masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terwujud. Dirinya menyampaikan pada 2019 untuk pengadaan blangko KTP di akomodir APBN. Pada 2019 hanya diadakan 16 juta keping blangko untuk seluruh Indonesia. Padahal berdasarkan data yang harus disediakan lebih dari itu.
“Jumlah yang harus disediakan pada 2019 masih mengalami kekurangan, pada 2020 penyediaan blangko KTP akan lebih banyak lagi. Ini yang menjadi kendala kami karena penyediaan blangko KTP tergantung dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (jim/prokopim)
Lantik Erma Suryani sebagai Kepala Disdukcapil Kota Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Erma Suryani sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kota Pontianak. Pelantikan itu merupakan hasil open bidding Kepala Disdukcapil Kota Pontianak karena sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Selain melantik Kepala Disdukcapil, Edi juga melantik tiga pejabat eselon III dan 25 pejabat eselon IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Jumat (28/2/2020).
Kepada Kepala Disdukcapil yang baru dilantik, Edi meminta agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan Disdukcapil, mulai dari sistem antrian, proses yang memakan waktu lama, kehabisan blangko dan persoalan lainnya.
“Kita minta Disdukcapil melakukan reformasi dan inovasi pelayanan supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat terkait administrasi kependudukan,” katanya.
Dirinya juga menekankan, hal-hal yang menjadi penghambat pelayanan administrasi kependudukan harus segera dihilangkan. Diakuinya, memang selama ini Disdukcapil menghadapi kendala yang tidak bisa diselesaikan sendiri karena berbagai kegiatan tergantung dengan pemerintah pusat.
“Terutama dalam penyediaan blangko, mesin cetak dan beberapa program berasal dari pusat sehingga begitu blangko kurang dari pusat maka akan berdampak kepada masyarakat,” ungkap Edi.

Ia menyebut, selama ini distribusi layanan sudah dilakukan pihaknya. Tidak hanya di kelurahan dan kecamatan, bahkan di sekolah-sekolah juga dilakukan perekaman data oleh petugas dari Disdukcapil Kota Pontianak. Bertambahnya jumlah penduduk yang harus dilayani sangat besar. Apalagi warga yang sudah memasuki usia 17 tahun kian bertambah.
“Pergantian ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan, peran kepala dinas harus bisa melakukan inovasi untuk percepatan,” sebutnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menuturkan, ada beberapa hal yang akan dilakukan pihaknya, terutama terhadap percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Di antaranya pelayanan KTP, KK Keterangan Pindah, Akte Kelahiran dan lainnya.
“Tentu akan ada upaya kita untuk melakukan percepatan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Ia menambahkan dalam beberapa program yang telah dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak selama ini tentu menghadapi kendala. Untuk itu pihaknya akan berupaya mencarikan solusi yang terbaik. Misalnya dalam pendaftaran administrasi kependudukan yang dilakukan secara online akan dilakukan evaluasi. Dari pelayanan yang dilakukan secara online masih belum banyak diketahui masyarakat. Maka akan dilakukan upaya pelayanan secara offline juga.
“Untuk waktunya juga akan dilakukan penjadwalan secara online, secara offline juga tetap akan dilakukan pelayanan,” terang Erma.
Komunikasi dan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan akan terus dilakukan kepada masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terwujud. Dirinya menyampaikan pada 2019 untuk pengadaan blangko KTP di akomodir APBN. Pada 2019 hanya diadakan 16 juta keping blangko untuk seluruh Indonesia. Padahal berdasarkan data yang harus disediakan lebih dari itu.
“Jumlah yang harus disediakan pada 2019 masih mengalami kekurangan, pada 2020 penyediaan blangko KTP akan lebih banyak lagi. Ini yang menjadi kendala kami karena penyediaan blangko KTP tergantung dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (jim/prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini