Terima Demonstran Omnibus Law di Kantor Gubernur, Iqbal Suhaeb Sampaikan Ini

KalbarOnline.com — Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb tampil menerima aspirasi sejumlah elemen buruh yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (11/3/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Di depan para demonstran, Iqbal menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para buruh merupakan pasal-pasal krusial yang saat ini menjadi perdebatan berbagai kalangan di tingkat nasional.

“Apa yang disuarakan teman-teman buruh hari ini memang hal yang wajar untuk didiskusikan secara cerdas dengan kepala dingin. Insya Allah, Pemerintah Propinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar akan mengawal aspirasi teman/teman semua untuk di sampaikan di pusat,” ujar Iqbal dengan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga :  Indonesia Akan Ambil Kembali Benda Budaya yang Dirampas Belanda

Iqbal juga meminta kepada para buruh untuk menjaga aksinya agar tetap tertib dan tidak disusupi.

“Apa yang menjadi kekhawatiran para teman-teman buruh akan kami sampaikan ke pusat untuk di jadikan pertimbangan. Aspirasi itu penting agar pemerintah memiliki dasar pertimbangan untuk memutuskan yang terbaik untuk semuanya. Namun, saya juga meminta agar proses penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan ikut menjaga fasilitas umum karena itu milik publik,” lanjut Iqbal.

Dalam proses dialog ini, Iqbal didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulsel, Devo Khaddafi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Makassar.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 untuk Petugas Pelayan Publik Dimulai Maret 2021

Didepan para buruh, Iqbal menjelaskan bahwa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, sedang melakukan dinas luar kota sehingga tidak bisa hadir langsung berdialog dengan para demonstran.

Usai mendapat penjelasan dari Iqbal, massa buruh pun membubarkan. Kondisi lalu lintas yang awalnya mengalami kemacetan berangsur-angsur normal kembali. (rls)

Comment