Gubernur Kalbar Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perpu Cabut UU Omnibus Law Ciptaker

Gubernur Kalbar Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perpu Cabut UU Omnibus Law Ciptaker

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (PERPU) untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin lalu. Hal ini disampaikan Midji lewat akun Facebook resmi miliknya, Kamis (8/10/2020) sore.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Menurut Midji, hal ini untuk menghindari pertentangan di masyarakat yang tak mustahil akan semakin meluas.

“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, gelombang penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di daerah semakin meluas. Seperti halnya yang terjadi di Kalbar. Kelompok mahasiswa dan buruh turun ke jalan mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja. Mereka memusatkan aksi di Kantor DPRD Kalbar, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga :  Peringatan Hari Perhubungan Nasional, Sutarmidji Tekankan Penerapan Aturan Demi Keselamatan Orang Banyak

Diberitakan sebelumnya, demo tersebut bahkan diwarnai aksi pengerusakan fasum di Kantor DPRD Kalbar. Kaca ruang pimpinan dewan pun tampak pecah belah dilempari massa demo. Tak hanya itu, massa pun membakar ban di halaman kantor wakil rakyat itu. Aksi anarkis massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa dan buruh ini diduga kuat diprovokasi oleh oknum.

Untuk meredam massa, aparat kepolisian pun terpaksa melepaskan tembakkan gas air mata untuk memaksa mundur para pendemo yang sudah anarkis.

Aksi anarkis oleh massa pendemo ini ditengarai miss komunikasi antara DPRD dengan massa. Sejumlah anggota dewan sebelumnya sudah sempat menemui massa, meminta perwakilan dari massa untuk melakukan audiensi. Namun upaya itu ditolak mentah-mentah oleh massa, lantaran massa meminta dilakukan audiensi secara terbuka di halaman Kantor DPRD Kalbar.

Baca Juga :  Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Ini Jurus Anti Korupsi Ala Gubernur Kalbar Baru

Sempat pula beberapa kali dilakukan upaya negosiasi antara massa dan anggota dewan yang dimediasi oleh pihak Kepolisian agar audiensi dilakukan di ruangan serbaguna DPRD Kalbar. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil. Merasa aspirasinya tak ditanggapi, massa pun melakukan aksi anarkis dengan melempari petugas dengan botol minuman, batu dan kayu.

Para pedagang kaki lima yang menggelar lapak dagangannya pun turut berhamburan akibat menghindari gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan KalbarOnline, massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa dan buruh ini sudah berhasil dipukul mundur oleh aparat.

Masih tampak beberapa mahasiswa yang bertahan di Kantor DPRD. Kondisi terkini pun mulai berangsur kondusif. Namun pihak kepolisian masih tampak berjaga di Kantor DPRD Kalbar.

Comment